Alasannya, dana kompensasi yang diberikan tak sebanding dengan risiko. Sudiono, salah satu warga yang rumahnya paling dekat dengan lokasi tower,mengaku keberatan dengan kompensasi yang diberikan oleh kontraktor. Apalagi menurutnya, kesehatan dan keselamatan keluarganya terancam dengan berdirinya tower ini. ”Kompensasi yang diberikan hanya Rp300.000 per kepala keluarga.
Ini jelas tak sepadan dengan risiko dan waswas kami selama bertahun-tahun ke depan,”protes Sudiono. Selain kompensasi yang dinilai terlalu kecil,ia juga menganggap tak ada kejelasan terkait efek yang akan diterima warga nantinya.Termasuk jika tiba-tiba warga menjadi korban robohnya tower yang rencananya akan berdiri setinggi 50 meter itu.
”Siapa yang bertanggung jawab jika tiba-tiba tower ini roboh dan mengenai rumah kami. Apalagi, akhirakhir ini tiupan angin sangat kencang,”tandasnya. Lebih jauh ia menyesalkan, sejauh ini belum ada solusi atas kompensasi yang diminta warga. Tahu-tahu, tower dibangun tanpa melalui sosialisasi dengan semua warga. ”Hanya diberi uang Rp300.000, tanpa ada penjelasan,”tukasnya.
Lebih jauh dikatakannya, dari 30 warga yang telah menandatangani surat persetujuan kompensasi ini, 12 orang di antaranya telah mencabutnya. Alasannya, warga berpikir ulang mengenai jumlah kompensasi dengan kekhawatirannya nanti.”Karena awalnya warga disuruh cepat-cepat menandatangani surat pernyataan, tanpa diberi waktu untuk berpikir, ”tukasnya.
Dikatakan dia, keberatan pembangunan tower ini juga telah ia sampaikan secara tertulis kepada kantor Kimbangwil Jombang selaku satuan kerja (satker) pemberi izin mendirikan bangunan (IMB), dengan tembusan ke Satpol PP,camat,polsek,serta aparat desa setempat.”Intinya,kami ingin pembangunan ini dihentikan dulu, sebelum ada penjelasan dari pihak kontraktor,” tuntutnya. Proses penandatanganan surat pernyataan kesediaan kompensasi juga disoal.
Menurut salah satu warga,nyonya SJ, ia disodori surat pernyataan ini tengah malam, saat ia tertidur lelap.Bahkan,si pemberi surat sama sekali tak memperkenankan dirinya untuk membaca isi surat tersebut. Dengan dalih semua warga telah menandatanganinya, si pemberi menyuruhnya untuk langsung menandatanganinya. ”Tinggal panjenengan saja yang belum.Semua warga sudah menandatanganinya,” ungkap SJ, menirukan orang yang memberinya surat itu.
Ia pun mengaku menyesal telah menandatangani surat pernyataan tersebut.Apalagi, di dalamnya berisi kompensasi yang menurutnya sangat tak berimbang dengan risiko yang ia tanggung. ”Sepuluh tahun di bawah risiko, hanya diberi Rp300.000. Jelas tak imbang,”keluh SJ.
Komentar
Posting Komentar
Mo Komentar Disini Bos,,,