JOMBANG – Kasus dugaan adanya malpraktik yang menyebabkan meninggalnya Siswa kelas I SMP 5 Muhammadiyah kec Bareng kab Jombang, Hani Susi Wariana, dimungkinkan akan tersendat. Pasalnya pihak kepolisian setempat masih kesulitan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait kematian siswi itu.
Kesulitan pihak kepolisian dalam melakukan pembuktian ini terjadi, lantaran korban malpraktek tersebut sudah dikebumikan Senin (24/03) kemarin, setelah pihak keluarga keberatan dilakukannya autopsi terhadap jenazah. Polisi sendiri hanya berpatokan terhadap hasil visum yang dilakukan tim medis RSD Jombang untuk menyeret dokter Pujianto ke meja hijau.
Kapolres Jombang, AKBP Muhammad Kosim mengaku, pihaknya memang mengalami kendala untuk mengungkap dugaan malapraktik yang dituduhkan keluarga korban kepada dokter Pujianto. Menurutnya, banyak bukti medis yang dibutuhkan namun terkendala dengan penolakan visum oleh keluarga korban. Sebelumnya dia berharap, dari hasil autopsi itu, bisa memberikan bukti-bukti medis mengenai kesalahan dokter.
''Keluarga korban menolak autopsi. Padahal hasil autopsi itu menjadi bukti yang kuat bagi kami, apakah ada kesalahan dokter atau bukan,'' kata Kapolres kemarin.
Praktis, ia hanya bisa berharap dari hasil visum yang hingga kemarin juga belum didapatkan pihaknya dari tim medis RSD Jombang. Kendati demikian, ia berjanji akan mengusut tuntas kasus ini.
''Biarlah majelis hakim yang menentukan dugaan kebenaran malapraktik ini. Kami akan berupaya untuk mengumpulkan bukti sekuatnya,'' terangnya.
Atas kondisi ini, ia juga berharap jika dalam persidangan nanti, dugaan malapraktik ini mendapati titik terang, kendati bukti-bukti yang diberikan dirasa masih kurang.
''Saya harap proses selanjutnya berjalan dengan fair. Kalau si dokter ternyata bersalah, ya harus diberi hukuman. Sebaliknya jika tak ada kesalahan, harus dibuktikan secara medis juga,'' tukasnya.
Saat ini lanjut Kapolres, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan atas kasus meninggalnya Hani Susi Wariana itu. Ia memastikan jika kasus ini akan segera ditindaklanjuti ke persidangan.
''Tugas kami adalah menuntaskan kasus ini hingga ke wilayah hukum selanjuntya. Tentunya dengan kapasitas dan bukti-bukti yang ada,'' pungkasnya.
Sementara hingga kemarin, suasana duka masih menyelimuti keluarga Hani Susi Wariana di Desa Kuwik Kecamatan Bareng. Korban telah dimakamkan malam hari setelah beberapa jam berada di ruang jenazah RSD Jombang Senin kemarin.
Kendati keluarga korban menolak dilakukan autopsi, namun ayah korban, Suwarno mengaku akan tetap menuntut dokter Pujianto yang dituding menjadi penyebab kematian putrinya itu. Ia yakin jika kematian putrinya tersebut lantaran kesalahan dokter Pujianto dalam memeberikan obat. Hal ini diketahui saat putrinya itu dalam kondisi mulut yang berbuasa usai dilakukan penyuntikan oleh Pijianto.
''Mulut anak saya keluar busa, dan saya yakin hal ini akibat kesalahan dokter dalam memberikan obat,'' tegas Suwarno.
Dikatakan dia, keluarganya akan terus mendesak kepada polisi untuk mengusut tuntas kasus ini. Kendati telah merelakan kematian putrinya, namun ia berharap kejadian ini tak akan terulang lagi pada pasien lainnya.
''Harus bertanggung jawab. Dan kedepan, dokter tak boleh salah dalam melakukan pengobatan. Apalagi sampai pasiennya meninggal karena kesalahan itu,'' tuntutnya.
Diketahui sebelumnya, Hani Susi Wariana Senin kemarin tewas setelah berobat ke klinik milik dr Pujianto di Kecamatan Ngoro. Hani tewas sesaat setelah mendapatkan suntikan dari sang dokter. Padahal, gejala yang diderita warga Desa Kuwik,Kec Bareng, tersebut hanya panas dan batuk.
Karena pihak keluarga tak menerima atas kejadian ini, kasus ini dilaporkan ke Mapolsek Ngoro dan Polres Jombang.
Sementara Pujianto sendiri tak berani memberikan komentar apapun dengan alasan menunggu perkembangan selanjutnya. (amer)
Polisi akan menjerat Ryan dengan pasal hukuman mati. JOMBANG -- Halaman belakang rumah Very Idam Henyansyah (34 tahun) tak ubahnya kuburan massal. Sampai dengan Senin (28/7), 10 jenazah ditemukan di sana. Dengan demikian, korban pembunuhan yang dilakukan Ryan telah 11 orang. Bertambahnya jumlah korban pria gemulai itu diketahui setelah dilakukan penggalian lanjutan di belakang rumah Ryan di Desa Jatiwates, Kec Tembelang, Kab Jombang, Jawa Timur. Kemarin, polisi menemukan enam jenazah. Pada penggalian sebelumnya, polisi menemukan empat jenazah. Keberadaan enam mayat itu diketahui saat Ryan diperiksa di Markas Polda Jawa Timur. Ryan lalu digiring untuk menunjukkan lokasinya. Penggalian pun dilakukan delapan jam, mulai pukul 10.00 WIB. Ryan berada di lokasi dengan tangan dan kaki diborgol. Kepada polisi, kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Herman Sumawireja, Ryan mengatakan masih ada lima mayat. ''Tapi, kami menemukan enam,'' katanya saat menyaksikan penggalian. Mayat-mayat itu ...
Komentar
Posting Komentar
Mo Komentar Disini Bos,,,