JOMBANG - Diduga tidak sesuai dengan ketentuan teknis proyek, pembangunan jalan Lapen yang dikerjakan kontraktor pelaksana CV Putra Sang Fajar (PSF) Jombang dibongkar.
Selain dibongkar total, pembangunan peningkatan dan pengaspalan jalan sepanjang 1,963 km dengan lebar 3 meter persegi yang menghubungkan Desa Wonomerto, Gotekan - Wates Kec Wonosalam itu. Disinyalir kondisi pembangunannya sangat jauh dari standar kualitas dan terkesan asal-asalan.
Hal itu terbukti, setelah jajaran Komisi C DRRD Jombang, melakukan egenda inspeksi mendadak (sidak) di lokasi. Komisi yang membidangi konstruksi itu telah menemukan banyak kejanggalan dari material dan bahan yang digunakan untuk pengaspalan jalan penghubung tiga desa itu.
Sidak yang dilakukan Komisi C, Disprasjal dan CV Nurul. Ternyata tidak dibarengi oleh rekanan proyek yang mengerjakan pembangunan jalan lapen tersebut. Pasalnya, pihak rekanan pelaksana proyek menghilang di perjalanan sidak.
Sugeng Hariadi selaku anggota Komisi C mengatakan, bahwa CV Putra Sang Fajar selaku kontraktor yang awalnya menghadiri undangan hearing, ternyata tidak ada di tempat. Kata dia, kontraktor yang harusnya bertanggungjawab terhadap hasil pengerjaan proyek dari anggaran APBD 2007 senilai Rp 384.677.000,- itu, telah melarikan diri sebelum rombongan sidak tiba di lokasi.
“Padahal, saat hearing dengan Komisi C, kontraktor pelaksana bersedia untuk bersama-sama datang ke lokasi dan melihat langsung kondisi sebenarnya. Tahu-tahu dijalan menghilang, ini kan aneh,” geram Sugeng.
Dikatakan dia, dari material yang digunakan untuk pengaspalan jalan jurusan Gotekan – Wates itu sudah tidak sesuai bestek. Sebab, imbuh Sugeng, bahan yang dipakai oleh kontraktor untuk memperkuat kualitas peningkatan jalan jenis perkerasan lapis penetrasi itu tidak dilakukan dengan modul teknis ideal pengaspalan.
“Coba dilihat, bahan yang digunakan ini tidak direkati dengan batu pecah tangan atau mesin jenis 35 ataupun 1-2 dan 3-2. Ini namanya batu grosok dicampur pasir lalu digilas,” terang Sugeng seray menunjukkan potongan contoh aspal jalan yang diambilnya dari lokasi.
Kader PDI-P ini juga mengatakan, komposisi batuan yang digunakan sebagai bahan sebelum dilakukan pengaspalan jalan itu, sangat tidak seimbang dengan standar ideal. Selain kualitas aspal yang dipakai untuk pelapisan dan perekatan material jalan sangat rendah, kelayakan aspal itu juga masih dipertanyakan.
“Daya rekat aspalnya kurang, jadi jelas itu termasuk aspal yang berkualitas rendah dan murahan. Yang pasti hasil pengerjaan proyek peningkatan jalan jurusan Gotekan – Wates amburadul,” tegas Sugeng.
Sementara, Muslimin, Ketua Komisi C mengaku, bahwa dari beberapa temua yang didapatkan oleh pihaknya. Hal ini mencerminkan sikap kontraktor yang terkesan tidak bertanggungjawab atas hasil pekerjaannya.
“Kita sudah 3 kali ini merekomendasi agar proyek itu diperbaiki sesuai kualitas dan speknya. Surat yang kita layangkan pertama kali tertanggal 6 Februari 2008 itu sudah jelas, bahwa rekanan itu harus bertanggung jawab,” tandas Kader PAN, geram.(amer)/ http://www.dutamasyarakat.com/rubrik.php?id=26705&kat=Daerah
Komentar
Posting Komentar
Mo Komentar Disini Bos,,,