15 Maret 2008
JOMBANG (DUTA) - Pengerjaan proyek pembangunan RTH (ruang terbuka hijau) Mojoagung yang telah menyedot dana Rp 1,6 miliar terus disoal. Ini setelah DPRD Jombang banyak menemukan indikasi ketidakberesan yang melilit proyek obesesi itu.
Emosi kalangan anggota dewan tersulut saat mengetahui ada dugaan rendahnya kualitas material yang dipakai. Selain itu, juga ada tengara jika proyek dikerjakan melenceng dari bestek. Sedangkan, nilai manfaat proyek di kritisi tak banyak memberikan dampak positif bagi publik luas.
Anggota Komisi C DPRD Jombang, Sugeng Hariadi, mengatakan setelah melakukan sidak di lokasi proyek bekas Pasar Mojoagung itu, pihaknya mendapati sejumlah kejanggalan-kejanggalan atas proyek tersebut. Berdasar asumsi Sugeng, angka Rp1,6 miliar itu dinilai terlalu besar untuk sekedar bangunan hamparan paving stone tersebut. “Baru saja dibangun, lantainya sudah pada keropos dan mudah rusak. Sistem drainasenya juga tak terarah. Ini menunjukkan jika kualitas proyek itu rendah,” terang anggota komisi yang membidangi pembangunan ini.
Akibat rendahnya kualitas proyek, imbuh Sugeng, bangunan baru ini juga tak banyak diminati masyarakat sesuai dengan tujuan dibangunnya proyek tersebut. Sejak selesai dibangun, masyarakat tak pernah memakai kawasan ini untuk rekreasi keluarga.
Dugaan ketidakberesan proyek ini juga diakui konsultan perencana PT Komindo Timur Utama Surabaya. Melalui salah satu stafnya, Andi Matajaya, diakui jika proyek tersebut memang berkualitas rendah.
“Kami memang menemukan adanya penurunan kualitas. Tapi sejauh mana penurunan itu kami masih menghitung,” katanya saat mengikuti sidak Komisi C DPRD Jombang. Kendati demikian, dia membantah jika proyek ini telah melenceng dari bestek. (amer) / http://www.dutamasyarakat.com/rubrik.php?id=25955&kat=Daerah
Emosi kalangan anggota dewan tersulut saat mengetahui ada dugaan rendahnya kualitas material yang dipakai. Selain itu, juga ada tengara jika proyek dikerjakan melenceng dari bestek. Sedangkan, nilai manfaat proyek di kritisi tak banyak memberikan dampak positif bagi publik luas.
Anggota Komisi C DPRD Jombang, Sugeng Hariadi, mengatakan setelah melakukan sidak di lokasi proyek bekas Pasar Mojoagung itu, pihaknya mendapati sejumlah kejanggalan-kejanggalan atas proyek tersebut. Berdasar asumsi Sugeng, angka Rp1,6 miliar itu dinilai terlalu besar untuk sekedar bangunan hamparan paving stone tersebut. “Baru saja dibangun, lantainya sudah pada keropos dan mudah rusak. Sistem drainasenya juga tak terarah. Ini menunjukkan jika kualitas proyek itu rendah,” terang anggota komisi yang membidangi pembangunan ini.
Akibat rendahnya kualitas proyek, imbuh Sugeng, bangunan baru ini juga tak banyak diminati masyarakat sesuai dengan tujuan dibangunnya proyek tersebut. Sejak selesai dibangun, masyarakat tak pernah memakai kawasan ini untuk rekreasi keluarga.
Dugaan ketidakberesan proyek ini juga diakui konsultan perencana PT Komindo Timur Utama Surabaya. Melalui salah satu stafnya, Andi Matajaya, diakui jika proyek tersebut memang berkualitas rendah.
“Kami memang menemukan adanya penurunan kualitas. Tapi sejauh mana penurunan itu kami masih menghitung,” katanya saat mengikuti sidak Komisi C DPRD Jombang. Kendati demikian, dia membantah jika proyek ini telah melenceng dari bestek. (amer) / http://www.dutamasyarakat.com/rubrik.php?id=25955&kat=Daerah
Komentar
Posting Komentar
Mo Komentar Disini Bos,,,