
JOMBANG (DUTA) – Kasus illegal logging terus saja berkembang. Dalam razia illegal logging yang dilakukan sejumlah aparat gabungan dari Polres Jombang beserta Polisi Kehutanan (Polhut) kini membuahkan hasil. Di Desa Pelabuhan Kecamatan Plandaan dalam razia tersebut berhasil mendapatkan gudang kayu milik anggota TNI yang kedapatan menyimpan sejumlah kayu ilegal.
Operasi pembalakan liar yang melibatkan sekitar 100 personel dari Polres Jombang dan KPH Perhutani Jombang itu dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB, Sabtu (8/3) kemarin, dengan mendatangi Desa Pelabuhan Kec Plandaan. Di desa yang berdekatan dengan kawasan hutan ini, petugas pun langsung menyisir rumah-rumah warga dan pekarangan yang diduga menyimpan kayu curian.
Dugaan petugas akhirnya tak meleset. Petugas mendapati ratusan gelondong kayu Jati dan jenis kayu rakyat lainnya yang tersimpan di rumah warga. Selain itu, petugas juga mendapati ratusan gelondong kayu dengan berbagai ukuran di pekarangan dan persawahan milik warga setempat.
Aksi pencurian yang diduga kuat dilakukan warga ini tergolong rapi. Para blandong (penjarah kayu) itu menyembunyikan kayu curian tersebut di semak-semak belukar dengan maksud untuk mengelabuhi petugas. Bahkan, sejumlah kayu itu juga disembunyikan di makam desa setempat agar terhindar dari rampasan petugas.
Namun dengan hal itu petugas juga tak kehilangan akal. Petugas yang jumlahnya ratusan itu menyebar ke seluruh pekarangan warga hingga radius beberapa ratus meter. Alhasil, kayu-kayu yang disembunyikan itu berhasil diamankan dan diangkut truk petugas.
Puas dengan hasil ratusan gelondong dan balok kayu Jati, petugas lantas membidik salah satu gudang kayu yang juga menjadi tempat pengolahan milik ES, salah satu anggota Koramil di Jombang. Di gudang yang terbuat dari kayu itu, awalnya terkunci, dan hanya ada satu penjaga gudang. Penggerebekan pun sempat terhenti beberapa jam, saat petugas tak mendapati pemiliki gudang.
Tak hanya polisi dan petugas Perhutani, beberapa saat kemudian dua petugas dari Denpom V/II Mojokerto dan satu petugas Pospom Jombang mendatangi gudang milik ES. Karena posisi gudang yang terkunci, dua petugas Denpom memaksa masuk gudang yang didalamnya berisi ratusan gelondong dan kayu olahan itu.
Petugas hanya memeriksa kayu-kayu yang tertata rapi di luar dan di dalam gudang, tanpa bisa memastikan status kayu tersebut. Beberapa saat kemudian, pemilik gudang datang ke lokasi dan memberikan dokumen-dokumen kayu yang diminta petugas.
Di hadapan petugas, ES mengaku jika kayu-kayu tersebut resmi ia beli dari kebun rakyat. Ia juga memberikan bukti-bukti yang didapat dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) setempat.
Namun hingga pemeriksaan terakhir sekitar pukul 16.30 WIB, petugas belum bisa memastikan status kayu milik ES ini. Sejumlah kayu milik ES ini pun tak diangkut petugas.
Waka ADM KPH Perhutani Jombang, Tubagus AS mengaku, pihaknya kesulitan untuk menentukan status kayu milik ES ini. Pasalnya, pihaknya masih harus melakukan penelitian lebih lanjut atas dokumen-dokumen yang diserahkan ES ini.
“Kami belum bisa memastikan status kayu ini. Butuh koordinasi dengan Dishutbun dulu,” kata Tubagus. Hanya saja, menurutnya, sejumlah dokumen yang dimiki ES ini beberapa ada yang kurang. Seperti saksi-saksi di beberapa dokumen yang tak dibubuhkan. Selain itu, kesulitan pengusutan status kayu ini juga lantaran ES tak memiliki rekap kayu yang ia kelola.
”Kami tak mendapati register kayu mulai dari pembelian, jumlah yang diolah dan dijual. Sementara kami hanya mempelajari dulu dokumen ini,” tukasnya. Kepada Duta Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Irfan mengatakan, operasi Wanalaga ini dilakukan untuk meminimalisir aksi illegal logging di Jombang. Sasarannya, kayu-kayu yang diambil dari hutan setempat.
“Kayu yang disimpan warga pun kami ambil sebagai barang bukti. Dan sementara ini kami belum berhasil menentukan tersangka dalam operasi kali ini,” kata Irfan.
Operasi berakhir sekitar pukul 17.00 WIB. Petugas mengangkut satu truk kayu Jati dan diamankan di Polsek Plandaan bersama ratusan kayu yang didapat dari operasi sebelumnya. (amer)/http://www.dutamasyarakat.com/rubrik.php?id=25670&kat=Daerah
Komentar
Posting Komentar
Mo Komentar Disini Bos,,,