Komisi C Minta Bongkar Paksa JOMBANG - Diduga tidak sesuai dengan ketentuan teknis proyek, pembangunan jalan Lapen yang dikerjakan kontraktor pelaksana CV Putra Sang Fajar (PSF) Jombang dibongkar. Selain dibongkar total, pembangunan peningkatan dan pengaspalan jalan sepanjang 1,963 km dengan lebar 3 meter persegi yang menghubungkan Desa Wonomerto, Gotekan - Wates Kec Wonosalam itu. Disinyalir kondisi pembangunannya sangat jauh dari standar kualitas dan terkesan asal-asalan. Hal itu terbukti, setelah jajaran Komisi C DRRD Jombang, melakukan egenda inspeksi mendadak (sidak) di lokasi. Komisi yang membidangi konstruksi itu telah menemukan banyak kejanggalan dari material dan bahan yang digunakan untuk pengaspalan jalan penghubung tiga desa itu. Sidak yang dilakukan Komisi C, Disprasjal dan CV Nurul. Ternyata tidak dibarengi oleh rekanan proyek yang mengerjakan pembangunan jalan lapen tersebut. Pasalnya, pihak rekanan pelaksana proyek menghilang di perjalanan sidak. Sugeng Hariadi selaku a...
Diantara Panjangnya Nafas Brantas