JOMBANG – Gelombang tuntutan dibatalkannnya kerja sama operasional (KSO) di PG Ngadirejo Kabupeten Kediri dengan investor PT Kencana Gula Manis (KGM) sebesar Rp 500 miliar, berlanjut di Jombang. Hampir 200-an karyawan Pabrik Gula (PG) Jombang Baru, kemarin. melakukan aksi mogok massal dengan melumpuhkan aktivitas kantor.
Aksi mogok dengan targetan dibatalkannya KSO tersebut dilakukan, lantaran dalam clausul perjanjian yang dibuat pihak PTPN X dengan PT KGM sama sekali tidak melibatkan serikat pekerja. Bahkan, pencopotan Adi Prasongko dan Tendri Suprianto, digantikan dengan Subiyono dan Dolly, sebagai pengisi jabatan Direktur Utama dan Direktur Keuangan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X, syarat akan manipulasi.
Aksi yang dilakukan sejak pukul 07.00, ini diikuti oleh semua karyawan admisnistrasi PG Jombang baru. Dengan berkumpul di depan gerbang dan membentangkan spanduk bertuliskan 'Menolak Ditetapkannya Direktur Utama dan Direktur Keuangan Yang Baru. Massa juga melakukan aksi dengan menabuh kentongan, sebagai simbol lemahnya koordinasi pihak PTPN X dengan serikat pekerja.
Tak ayal, aksi tersebut sempat menyedot perhatian sejumlah pengguna jalan yang kebetulan melintas di Jl Panglima Sudirman Jombang Kota ini.
Dalam orasinya, pendemo menyebut, bahwa tidak dilibatkannya para pekerja dalam perundingan penjualan PG Ngadirejo melalui KSO dengan PT KGM, pihak PTPN X telah melakukan tindakan pidana secara disengaja. Menurut mereka, hal itu justru akan mengancam kehidupan sejumlah karyawan secara masal.
“Sebab, dilanggarnya UU No 13 Tahun 2003 dan salah satu clasusul perjanjian KSO ada aturan yang memperbolehkan pihak PG Ngadirejo memindah dan mengganti karyawan tak terbatas. Ini akan merugikan setiap karyawan, terlebih pihak PTPN telah melakukan intimidasi dengan mencopot Dirut Umum dan Dirut Keuangan PTPN, sebelum masa jabatannya berakhir, ” teriak Indra Koordinator Aksi, melalui Meghapone.
Kata dia, pincangnya aturan yang dibuat oleh pihak PTPN X yang akan menjual PG Ngadirejo kepada PT KGM, tidak akan menyelesaikan masalah. Menurut dia, hal itu malah akan menambah persoalan baru ditingkatan PG-PG yang lainnnya.
“Semua aset PTPN X, diantaranya 9 pabrik gula, 2 rumah sakit, perkebunan dan tembakau, akan mengalami kolaps, jika KSO tetap tidak dibatalkan,” katanya.
Oleh sebab itu, imbuhnya, kami atas nama Serikat Pekerja PTPN X akan tetap melakukan aksi mogok total, sampai kerja sama operasional dengan PT KGM itu dibatalkan,” pungkas Indra.(ami)
http://www.dutamasyarakat.com/rubrik.php?id=31329&kat=Daerah
Komentar
Posting Komentar
Mo Komentar Disini Bos,,,