BLITAR (okezone) - Memasuki hari ketiga masa kampanye pemilihan gubernur (pilgub) Jawa Timur, suhu politik di Kota Blitar memanas. Atribut bergambar pasangan Cagub-Cawagub Soekarwo-Saifullah Yusuf (Karsa) yang dipasang di beberapa ruas jalan protokol Kota Blitar dirusak orang tak dikenal.Wajah Cagub Soekarwo dicat dengan pilok warna hitam pada sepanjang pipi menyerupai brewok. Kemudian, mata kiri Pakde Karwo, panggilan akrab Soekarwo ini diblok hitam lengkap dengan garis pengait di telinga.
Akibat coretan itu wajah mantan Sekdaprov Jawa Timur ini mirip tokoh fantasi antagonis bajak laut. Sedangkan gambar Gus Ipul dalam keadaaan utuh tanpa noda. Tak pelak gambar pasangan cagub-cawagub nomor lima ini menjadi tontonan dan bahan tertawaan setiap pemakai jalan yang melintas disana.
Tak sedikit warga yang lewat berhenti sejenak hanya untuk menutup mulut menahan geli. Ketua Panitia Pengawas (Panwas) pilgub Kota Blitar Prawoto Sadewo mengaku sudah mengetahui adanya perusakan atribut kampanye pilgub ini.
Namun panwas hanya akan mencatat peristiwa itu dalam data administrasi pelanggaran, selama pemilik atribut tidak melaporkan.
"Kami sudah tahu dengan itu dan diperkirakan Selasa (8/7) adanya. Karena kemarin sepertinya tidak ada. Kami akui ini kategori perusakan dan akan kita catat saja selama tidak ada pelapor," ujarnya.
Sikap panwas yang terkesan "takut-takut" menyikapi fakta lapangan ini menurut Prawoto karena tidak ingin gegabah dan terburu menuduh. Sebab dalam ranah politik, kata dia segala spekulasi politik bisa terjadi.
Atribut pasangan Karsa yang diubah menjadi "bajak laut" ini berada di Jalan A Yani, Jalan RA Kartini dan Jalan Anjasmara. Semua jalan ini merupakan protokol Kota Blitar yang menjadi pusat lalu lintas. Karena ukuran atribut yang besar, apalagi letaknya di perempatan lampu merah, semua pengguna jalan yang lewat mau tidak mau melihatnya.
Apa langkah panwas selanjutnya Panwas Kota Blitar menyikapi hal ini? Sebab coretan gambar ini bersifat provokatif yang mudah memancing kemarahan pendukung Karsa di Blitar.
Prawoto mengatakan akan berusaha menyelidikinya termasuk berkoordinasi dengan tim kampanye Karsa. Menurut dia pelaku perusakan atribut ini bisa dipidanakan.
"Kami akan berusaha menyelidiki. Dan jika terbukti pelaku bisa dipidanakan. Karena KUHP juga mengatur jelas," pungkasnya. (Solichan Arif/Sindo/fit)
Komentar
Posting Komentar
Mo Komentar Disini Bos,,,