
Dari rumah Very Idah Henyansyah alias Ryan, (30) di Dusun Maijo Desa Jatiwates Kecamatan Tembelang Jombang. Rombongan Satreskrim yang datang ke TKP sekitar pukul 13.00 Wib, langsung mengamankan sejumlah barang bukti yang masih berserakan di belakang rumah tersangka pelaku pembunuh berantai itu.
Dari pengamanan tersebut, setidaknya, Mapolres mengamankan, beberapa tiang tembok, terbuat dari semen berukuran 10 cm, dan sebuah barbel yang terbuat dari semen dari bekas galian 4 mayat korban kekejaman jagal jombang itu, serta sepasang sepatu Ryan, yang tersimpan di dapur belakang rumah yang diduga digunakan tersangka menghabisi korban-korbannya.
Namun, usai mengambil sebuah barang bukti dari rumah Ryan, kasatreskrim enggan memberikan komentar terkait dengan pengamanan tersebut. “Nanti saja, ini hanya sebatas mengumpulkan barang bukti, tidak ada apa-apa,” singkat Kasyanto.(ami)
Komentar
Posting Komentar
Mo Komentar Disini Bos,,,