Pihak Satreskrim Polres Jombang, melalui Aiptu Sarwiadji, berjanji bakal melakukan pengusutan secara tuntas atas dugaan kasus pemalsuan penerbitan surat bukti kepemilikan tanah yang diduga melibatkan orang nomor satu di Desa Balunggemek Kec Megaluh itu. Apalagi, ia juga berjanji dalam minggu-minggu ini secepatnya bisa menetapkan tersangka.
Menurut Sarwiadji, pihak polres akan secepatnya berkordinasi dengan berbagai pihak untuk menindaklanjuti adanya dugaan pemalsuan surat tersebut. Menurutnya, setelah di lakukan proses cek lapangan yang melibatkan tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada tanggal 25 April 2008 yang lalu. Pihaknya sudah mengetahui dengan pasti bahwa laporan yang di layangkan ke pihak Polres Jombang sesuai dengan data yang diserahkan pelapor.
“Dari hasil olah lapangan, semuanya sesuai dengan laporan yang diberikan korban (supiyati. red),” terangnya.
Dikatakan Sarwiadji, pihak kepolisian akan secepatnya melakukan pegumpulan berkas-berkas terkait dugaan pemalsuan penerbitan surat kepemilikan tanah. Ia memastikan, akan menyeret siapa saja yang terlibat didalam kasus ini dalam batasan waktu satu minggu kedepan.
“Jika memang dalam penyelidikan kami nanti menemukan ada dugaan pemalsuan sertifikat, kami tak akan segan-segan menyeret mereka,” tegas Sarwiadji.
Ia juga mengaku, selain melakukan penyelidikan pihakya juga akan berkonsultasi dengan BPN dan kejaksaan mengenai adanya warkah (sejarah penerbitan sertifikat) atas tanah tersebut. Pasalnya, dimungkinkan ada proses jual beli yang tidak terlacak dalam penerbitan surat kepemilikan tanah tersebut.
“Mengingat rumitnya kasus ini, maka kita perlu berkordinasi lebih dengan BPN dan Kejaksaan, mengenai telaah hukumnya, agar bisa dipastikan, apa sebenarnya yang melatar belakangi pemaslusan sertifikat tanah seluas 14,370 meter persegi itu yang di duga tanpa di imbangi dengan Akta Jual beli yang jelas, ” urainya.
Lebih jauh, Sarwiadji menambahkan, bahwa kasus dugaan pemalsuan sertifikat tanah yang disinyalir melibatkan Kades Balonggemek itu seharusnya tidak perlu terjadi. Pasalnya, sejak tahun 2005 yang lalu kasus sengketa tanah sawah yang melibatkan satu keluarga ini masih belum terselesaikan.
“Desa sebagai eksekutor di bawah seharunya mempunyai kebijakan yang realistis, oleh sebab itu penerbitan sertifikat itu harusnya di pending dulu, sampai ada kejelasan. Bukan harus menerbitkan begitu saja,” tandasnya.
Kendati demikian, ia mengaku akan tetap mengintensifkan kasus ini, sembari melakukan kordinasi dengan BPN dan Kejaksaan Negeri Jombang.
Sekedar catatan, sebelum terbit secarik sertifikat tanah atas nama Kasimah (33). Pihak keluarga korban mengaku pernah meminta kepada kepala desa untuk tidak menerbitkan surat sertifikat tersebut. Pasalnya, tanah itu masih dianggap bermasalah lantaran masih belum jelas kepemilikannya semenjak di jual secara sende (kontrak) pada tahun 1984.
Hal tersebut terungkap, saat Supiyati (42) melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Dalam laporannya, korban mengaku telah dibohongi oleh perangkat desa yang diduga telah memalsu surat-surat tanah korban, sebelum menerbitkan sertifikat atas nama orang lain tanpa ada bukti proses jual beli. Menurut Supiyati, tanah sawah yang dia miliki tersebut telah diserobot oleh orang lain atas bantuan kepala desa dan sekretaris desa. Lantaran, tanah peninggalan atas nama almarhum Supiyo- ayah korban- nyata-nyata tidak pernah dijual kepihak manapun.(amir castro) /
http://www.dutamasyarakat.com/rubrik.php?id=27958&kat=Daerah
Polisi akan menjerat Ryan dengan pasal hukuman mati. JOMBANG -- Halaman belakang rumah Very Idam Henyansyah (34 tahun) tak ubahnya kuburan massal. Sampai dengan Senin (28/7), 10 jenazah ditemukan di sana. Dengan demikian, korban pembunuhan yang dilakukan Ryan telah 11 orang. Bertambahnya jumlah korban pria gemulai itu diketahui setelah dilakukan penggalian lanjutan di belakang rumah Ryan di Desa Jatiwates, Kec Tembelang, Kab Jombang, Jawa Timur. Kemarin, polisi menemukan enam jenazah. Pada penggalian sebelumnya, polisi menemukan empat jenazah. Keberadaan enam mayat itu diketahui saat Ryan diperiksa di Markas Polda Jawa Timur. Ryan lalu digiring untuk menunjukkan lokasinya. Penggalian pun dilakukan delapan jam, mulai pukul 10.00 WIB. Ryan berada di lokasi dengan tangan dan kaki diborgol. Kepada polisi, kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Herman Sumawireja, Ryan mengatakan masih ada lima mayat. ''Tapi, kami menemukan enam,'' katanya saat menyaksikan penggalian. Mayat-mayat itu ...
Komentar
Posting Komentar
Mo Komentar Disini Bos,,,