JOMBANG – Buntut persoalan ekonomi semakin menjadikan masyarakat terpolar, bahkan mereka harus kehilangan sifat kemanusiannya lantaran kondisi perut sudah tidak bisa di ajak kompromi. Surotin misalnya, salah satu warga asal Desa Sawahan gang III, Jombang ini, dengan terpaksa harus mengadukan Sulamun, (40), tetangganya sendiri ke Mapolres setempat, kemarin. Karena mengaku dirinya telah dianiaya.
Hal itu berawal ketika Suroso (46), suami korban, membeli beberapa barang mainan, berupa sedotan dan yoyo, dari toko Sulamun, pada hari Minggu (11/5) lalu secara hutang. Suroso yang masih belum punya modal, akhirnya berjanji akan membayarnya usai barang yang dia beli itu laku dipasaran.
Namun, Sulamun yang tak percaya dengan janji Suroso, lantas mendatangi rumah korban dan mencari suami korban untuk menagih hutang tersebut. Mendapai Suroso yang masih belum pulang juga, Sulamun pun langsung pergi meninggalkan rumah korban itu. Karena butuh dan khawatir jika duitnya tidak kembali, dua hari kemudian, terlapor kembali mendatangi rumah korban, dengan tujuan menagih uang yang telah dihutang oleh Suroso itu.
Karena kesal, sore harinya, sekitar pukul 16.00, Sulamun, kembali mendatangi rumah korban dan langsung marah-marah, dan seketika memukul wajah korban. Mendapat serangan mendadak, korban tak bisa mengelak. Akibatnya, bibir bagian atas mengalami luka gores dan memar. Usai memukul korban, terlapor langsung ngeloyor pergi.
Tak puas atas perlakuan tetangganya itu, akhirnya korban memutuskan untuk melaporkannya ke Polres Jombang.
“Kini kasusnya masih kita tangani. Keterangan pelapor sudah kami dapatkan, nantinya kita juga akan lakukan pemanggilan terhadap terlapor yang masih bertetangga dengan korban,” jelas Aiptu Sutrisno, Bintara Presenter Polres Jombang, kemarin.(amir castro)
Komentar
Posting Komentar
Mo Komentar Disini Bos,,,