JOMBANG - Sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), di Desa Ngampel, Kecamatan Ngusikan, Jombang yang sampai hari ini tidak jelas penyelesaiannya. Ternyata menciptakan berbagai implikasi. Salah satunya terhadap pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang bakal digelar 23 Juli 2008 mendatang. Sejumlah warga mengaku akan Golput jika kasus tersebut tetap tidak diselesaikan.
“Kami atas nama warga Ngampel dan seluruh lapisan masyarakat, akan tetap boikot pilkada. Kami sudah terlalu lama memperjuagkan kebenaran yang terjadi dalam pelaksanaan Pilkades Ngampel, namun hingga saat ini dari pihak Pemkab Jombang tidak ada tanggapan atau niat untuk segera menyelesaikan sengketa Pilkdes ini,” tegas Sutiyawan, salah satu warga yang getol memmperjuangkan kejelasan status Kedes Desa Ngampel itu.
Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Ranting PDI-P Desa Ngampel Kec Ngusikan itu juga mengatakan, bahwa seluruh warga Desa Ngampel, tidak akan hadir ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mencoblos pada pilkada mendatang. Bahkan ia mengancam tidak akan menurunkan 5 orang pengawas seperti yang telah diperintahkan oleh Partainya ke TPS.
“Beberapa hari lalu seseorang urusan dari pihak DPC PDI-P Kabupaten Jombang datang ke Ranting guna menyiapkan 5 orang pengawas dari ranting, namun berdasarkan kesepakatan seluruh anggota dan pengurus ranting, permintaan itu akhirnya kami tolak sebelum persolan Pilkades bisa diselesaikan oleh pihak Pemerintah,” katanya.
Kasus Pilkades Ngampel ini terjadi setelah diketahui ada kecurangan dalam penghitungan suara dalam Pilkdes 22 Juli 2007 lalu. Hingga akhirnya, kandidat yang kalah dalam penghitungan suara dilantik menjadi Kepala Desa (kades) itu. Sampai 10 bulan kasus ini pun tidak terselesakan. Bahkan pihak Pemkab Jombang pun terkesan tidak tanggap.
“Sudah hampir sepuluh bulan jalan masalah pilkades Ngampel belum juga terselesaikan. Kami sudah mengadukan masalah ini ke Bupati, Badan Kepegawaian Daerah (BPKD) dan DPRD setempat, tapi tidak segera mendapat tanggapan yang jelas. Jika masalah ini tidak segera terselesaikan, Warga Desa Ngampel akan tetap akan bersikap Golput di Pilkada mendatang,” ancam Sutiyawan, yang juga menjabat sebagai Ketua Karang Taruna Desa Ngampel itu.
Sementara, Karsono, Kepala Dusun (kasun) Dusun Jati Desa Ngampel, Kec Ngusikan, mengaku, jika dalam Pilkades yang dilaksanakan pada tanggal 22 Juli 2007 lalu itu, diduga telah terjadi kesalah perhitungan yang sengaja dimanipulasi oleh panitia Pilkades. Saat itu, imbuh Karsono, dua Calon Kades diantaranya, Arifin dan Supono bersaing ketat dalam perolehan suara, hingga terjadi jumlah suara sama yaitu 445 untuk Arifin dan 445 untuk Supono.
“Ketika panitia membuka kartu suara terakhir secara sah, hasil pemungutan suara itu ternyata dimenangkan oleh calon Kades Nomor 2 yaitu Supono. Oleh sebab itu, Pilkades Ngampel seharusnya dimenangkan oleh Supono dengan perolehan saura 446 unggul dari lawanya Arifin dengan 445 suara,” terang Karsono.
Dikatakan dia, setelah penghitungan kartu terakhir usai, teranyata yang dimumkan panitia kepada warga saat itu justru pemenangnya malah Arifin dengan perolehan 447 suara. Sedangkan Supono dinyatakan kalah denga 444 suara
“Fakta yang sebenarya terjadi dalam penghitungan suara Pilkades Nggampel itu Supono yang menang. Jadi kalau Arifin yang menang itu hanya rekayasa panitia,” bebernya.
Ia juga mengaku, jika saat ini pihaknya masih menunggu Hearing dengan DPRD Jombang. Pasalanya, mereka mengaggap dengan cara dialog dengan Komisi A lah, kasus ini bisa di perjelas dan diselesaikan.
“Surat pemintaan berdialog dengan Komisi yang membidangi Hukum dan Pemerintahan itu sudah kami sampaikan pekan lalu dan kami juga telah menghadap Pak Bupati Suyanto. Saat itu kami diutus membuat surat kepada Bupati, Bagian Kepegawaian Daerah (BPKD) dan DPRD, namun upaya itu sia-sia, dan tidak ada tanggapan lagi, “ sahut Sutiyawan.
Terpisah, menanggapi sengketa Pilkades Ngampel ini, Kabag Pemerintahan Kabupaten Jombang, Fakhruddin Widodo, ketika dikonfirmasi di gedung dewan beberapa pekan lalu, menyatakan bahwa masalah Pilkades Ngampel telah selesai dan salah satu kandidat sudah dilantik.
"Tidak ada masalah dalam Pelaksanaan Pilkades itu. SK sudah terbit dan pelantikan sudah di lakukan, apa lagi yang kurang ? Semuanya kan sudah jelas," pungkas Fahruddin, sembari buru-buru masuk mobil.(amer castro)
Komentar
Posting Komentar
Mo Komentar Disini Bos,,,