Ketatnya disiplin dan pengintensifan jam kerja, minimnya upah, dan buruknya kondisi kerja di tingkatan pabrik, menjadi tema sentral perlawanan dari kalangan kelas pekerja yang diusung dalam peringatan hari buruh, kemarin.
Di Jombang, sedikitnya 300 massa dari dua elemen berbagai organisasi buruh dan petani turun ke jalan. Mereka menuntut agar pemerintah bersikap adil terhadap rakyat miskin.
Dengan menggelar mimbar orasi, ratusan massa yang terdiri dari KAMMI, Garda Keadilan Dan SPN (serikat pekerja nasional) yang tergabung dalam KSPB (komite solidaritas untuk perjuangan buruh) meminta agar kesejahteraan para buruh segera diperhatikan, dan mencabut Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 dan UU Nomor 2 Tahun 2007 yang dinilai merugikan buruh.
Sementara, kericuhan terjadi di Mojokerto saat seribu buruh mendatangi beberapa perusahaan dan memaksa para buruh yang masih bekerja, untuk ikut berunjukrasa ke Surabaya. Misalnya di PT Bumi Indo, jalan By Pass Sekarputih, kemarin.
Gagal bernegosiasi dengan petugas keamanan, sebagian massa buruh lalu berupaya mendobrak pintu pabrik penghasil pakan ternak tersebut. Sebongkah batu besar juga digedor-gedorkan ke pintu pabrik. Namun demikian, pintu gerbang tetap gagal dirobohkan.
Untuk menghindari terjadinya kericuhan yang lebih besar, pihak kepolisian lalu meminta pihak PT Bumi Indo untuk menghentikan produksi untuk sementara dan mengijinkan beberapa buruhnya ikut berunjukrasa. Belasan buruh PT Bumi Indo itu, lalu keluar dan bergabung dengan para buruh lainnya.
Refleksi hari buruh juga berlangsung di Kabupaten Kediri. Sejumlah aktivis yang mengatasnamakan dirinya PPPI (front perjuangan pemuda Indonesia) juga turut menggelar aksi. Usai beroarasi di Simpang Lima Gumul, para aktivis kemudian bergerak dengan long march menuju kantor Pemkab Kediri di Jalan.Soekarno- Hatta.
Sedangkan di Siodarjo, para buruh dibawah paying Sarbumusi (serikat buruh Muslimin Indonesia) dan didukung kelompok buruhlainnya, melakukan aksi damai dengan cara menggelar istighotsah dan orasi panggung terbuka di Alun-alun setempat, kemarin.
Ketua DPC Sarbumusi Sidoarjo, Muhammad Chosim, mengatakan saat ini banyak terjadi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak dinas tenaga kerja dengan cara melakukan keberpihakan kepada pengusaha saat terjadi perselisihan antara buruh dan pengusaha. (ami,van,an,yan)/ http://www.dutamasyarakat.com/rubrik.php?id=27760&kat=Daerah
Komentar
Posting Komentar
Mo Komentar Disini Bos,,,