JOMBANG – Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Jombang periode 2003 - 2008, dinilai tidak mencerminkan fakta sebenarnya yang ada dimasyarakat. LKPJ yang diumumkan masyarakat lewat media massa beberapa waktu lalu hanya mengungkapkan keberhasilan-keberhasilan yang diraih oleh Bupati.
Sejumlah kalangan berpendapat, Laporan akhir masa jabatan Bupati Jombang selama 5 tahun tersebut tidak mengungkapkan fakta kemiskinan yang sebenarnya terjadi di masyarakat. Data-data masyarakat miskin yang sebenarnya masih membutuhkan perhatian pemerintah seakan diabaikan.
Dengan alasan tersebut, beberapa kalangan pegiat organisasi swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Gerakan Kritis Aliansi Masyarakat Jombang terhadap LKPj Jombang, meminta masyarakat lebih kritis terhadap laporan akhir masa jabatan Bupati.
“Berbagai keberhasilan yang telah dilaporkan tersebut, harus kita kritisi meskipun tangapan secara formal dari DPRD Jombang belum dilakukan. Jika kita menunggu DPRD menyampaikan responya dalam sidang, malah akan terlambat,” terang A Syamsul Rizal, Direktur ICDHRE Jombang.
Samsul Rizal menambahkan, sebelum Suyanto (Bupati Jombang) terpilih, pada agenda kampanye yang dipelopori oleh beberapa NGO tahun 2003 lalu, telah merekomendasikan beberapa kontrak politik dengan masyarakat. ’Janji’ dalam kontrak politik tersebut akan dijadikan acuan dalam melakukan evaluasi kinerja duet kepemimpinan Bupati/Wakil Bupati Jombang.
“Dengan mengkaji beberapa persoalan yang menjadi indikator capaian, Kemungkinan penegasan yang akan muncul menjadi rekomendasi adalah yaa jangan dipilih kembali,” tandas mantan aktifis PMII Jombang ini.
Ia beralasan, fakta Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati yang diumumkan kepada masyarakat seharusnya didasarkan pada PERMENDAGRI NOMOR 03 TAHUN 2007.
”Seharusnya memuat sedikitnya 10 point, antara lain ; pendidikan, kesehatan, Ketenagakerjaan, Perumahan, Ketahanan Pangan, Perencanaan Pembangunan, Penataan Ruang, pemberdayaan masyarakat dan desa, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, koperasi dan usaha kecil dan menengah,” jelas Samsul Rizal, saat diskusi dengan beberapa pegiat LSM Jombang beberapa waktu lalu.
Untuk diketahui, LKPj ahir masa jabatan Bupati Jombang, pada tanggal 28 April 2008 lalu, hanya diungkapkan 6 point ringkasan laporan. Ringkasan itu meliputi bidang pertanian, ketahanan pangan, pendidikan, penanggulangan kemiskinan, kesehatan dan partisipasi masyarakat.
Sikap kritis masyarakat terhadap kinerja Kepala Daerah menjadi hal yang sangat penting, agar kepemimpinan daerah pada era selanjutnya dapat berjalan lebih baik. Demikian ditegaskan Sekretaris Perkumpulan Alha-Raka, Muhlis Irawan.
“Salah satu hak yang tidak bisa diingkari adalah mengkritisi LKPj, ini merupkan hak rakyat Jombang. Ini juga merupakan salah satu cermin dari kedaulatan yang dimiliki rakyat untuk melihat seberapa jauh dan seberapa besar Pemkab Jombang telah menjalankan amanah sebagai pelayan rakyat.” Katanya.
Aan Anshory, Direktur Lingkar Indonesia Untuk Keadilan (LINK) berpendapat, penghargaan yang telah diterima Kabupaten Jombang selama ini harus diakui sebagai keberhasilan yang patut dibanggakan. Namun, prestasi tersebut diharapkan tidak menyilaukan pandangan masyarakat dalam menilai kinerja Bupati.
”Secara fearly kita juga harus mengakui keberhasilan yang dilakukan Bupati dengan melihat laporan tertulisnya yang sudah tersebar di beberapa media cetak, Pertanyaannya kemudian adalah, apakah dengan penghargaan itu, kemudian akan berdampak secara langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat?” tandas mantan alumni Undar Jombang ini seraya meragukan kebenaran pemberian penghargaan itu.
”Terlepas dari kebenaran yang ada dalam LKPJA itu, masyarakat tidak kemudian akan tinggal diam (terlena,red) dan mengacungi jempol terhadap kinerja Bupati Jombang (2003-2008), akan tetapi perlu dilakukan pengkajian lebih lanjut dan semua masyarakat berhak untuk mengkajinya.” tambah Fatah, salah satu aktifis pro demokrasi Jombang.(amer castro)
Komentar
Posting Komentar
Mo Komentar Disini Bos,,,