Langsung ke konten utama

Incumbent Harus Mundur

Menyusul Adanya Surat Edaran Depdagri Ke KPUD

JOMBANG – Dua Incumbent yakni Ali Fikri dan Suyanto, harus merelakan sisa jabatannya, setelah Departemen Dalam Negeri (Depdagri) mengharuskannya menanggalkan jabatan jika ingin maju dalam pilkada yang dihelat 23 Juli mendatang.

Surat Depdagri No 188/1189/SJ yang diterima KPUD, Jombang kemarin, menyebutkan, bahwa calon bupati incumbent yang akan maju dalam pilkada Bupati, diwajibkan untuk mengundurkan diri dari jabatannya saat memasuki masa pendaftaran calon. Praktis, jika mengacu pada aturan itu, Suyanto dan Ali Fikri harus mengundurkan diri dalam minggu-minggu ini.
Diterimanya surat tersebut oleh KPU Kab Jombang tentu saja membuat penyelenggara pilkada itu kebingungan. Pasalnya, saat ini telah masuk pada hari ketiga pendaftaran calon. Sementara KPU masih banyak menemukan kekurangan surat yang merupakan tindak lanjut Revisi UU 32 dan berganti dengan UU No 12 itu.
Memang surat itu sudah kami terima, tapi kami masih perlu membicarakannya lagi dengan KPU Provinsi Jawa Timur,” tandas Erfan Efendi, Ketua KPUD Jombang, kemarin siang.
Menurut Erfan, masih ada beberapa aturan yang belum tertuang dalam surat Depdagri itu. Diantaranya mengenai masa pemberlakukan dan petunjuk teknis operasional. Sehingga, iapun belum memberitahukan hal ini kepada dua incumbent, yakni Bupati Suyanto dan Wakil Bupati Ali Fikri.
Agar semuanya jelas, malam ini (kemarin) kami akan ke KPU Jatim untuk menanyakan dua hal yang masih rancu itu,” ujar Erfan.
Ia menyebut, jika mengacu pada surat Depdagri yang telah di terima oleh KPUD itu, dua incumbent tersebut harus terlebih dulu mengajukan pengunduran diri ke Depdagri 14 hari sebelum masa pendaftaran calon. Sementara saat ini lanjut dia, telah memasuki masa pendaftaran calon.
Inilah yang krusial dan harus kita komunikasikan dengan para calon dan KPU Jatim. Karena surat pengunduran diri tersebut menjadi satu syarat dalam pencalonan incumbent,” bebernya.
Karena dinilai surat edaran Depdagri ini krusial, ia mengaku akan secepatnya mengumpulkan sejumlah partai yang telah mengambil formulir pendaftaran.
Secepatnya akan kami kumpulkan dan membahas masalah ini. Tapi saya harap para calon incumbent tak resah, karena ada masa perbaikan berkas jika memang syarat khusus untuk incumbent tersebut belum bisa dipenuhi saat mendaftar,” katanya.
Sementara menanggapi tuntutan mundur dari surat edaran Depdagri itu, Wakil Bupati Jombang, Ali Fikri menilai jika aturan tersebut justru membingungkan beberapa pihak, termasuk KPU sebagai pelaksana pilkada dan calon incumbent itu sendiri. Menurutnya, surat edaran tersebut tak bisa diberlakukan dalam pilkada Jombang dengan alasan terlambat.
Sekarang sudah masuk tahap pendaftaran calon, sementara dalam surat edaran Depdagri itu mengharuskan incumbent untuk mengajukan pengunduran diri 14 hari sebelum pendaftaran. Ini kan rancu,” tegas Ali Fikri.
Bahkan, Ia juga menyesalkan jika surat edaran itu yang diterima KPUD itu justru bertentangan dengan PP 17 tahun 2005 yang tak menyebut aturan pengunduran diri. Malahan, imbuhnya, surat edaran itu mendahuli aturan yang lebih tunggi.
Harusnya bukan sekedar edaran, tapi jadikan PP. Masak surat edaran mengalahkan PP,” tukasnya.
Atas kerancuan tersebut, ia meminta kepada KPU Jombang untuk mengabaikan surat edaran itu. Alasannya, surat tersebut tak mungkin bisa dijalankan dalam pelaksanaan pilkada Jombang yang berbarengan dengan pilgub Jatim itu.
''KPU diam saja, nggak usah melaksanakan aturan itu. Selain bertentangan dengan PP, jika mengacu pada surat edaran ini, maka banyak calon incumbent yang gagal mendaftar hanya gara-gara surat persetujuan pengunduran diri dari Depdagri sebagai syarat pendaftaran calon,'' katanya.
Sementara memasuki hari ketiga pendaftaran calon pilkada kemarin, tak satupun partai politik yang mendaftar. PDI-P, PKB dan Partai Golkar yang masing-masing memiliki calon bupati juga belum memulai mendaftarkan calon mereka.(amir castro)
http://www.dutamasyarakat.com/rubrik.php?id=28107&kat=Daerah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Korban Ryan Tembus 11 Orang

Polisi akan menjerat Ryan dengan pasal hukuman mati. JOMBANG -- Halaman belakang rumah Very Idam Henyansyah (34 tahun) tak ubahnya kuburan massal. Sampai dengan Senin (28/7), 10 jenazah ditemukan di sana. Dengan demikian, korban pembunuhan yang dilakukan Ryan telah 11 orang. Bertambahnya jumlah korban pria gemulai itu diketahui setelah dilakukan penggalian lanjutan di belakang rumah Ryan di Desa Jatiwates, Kec Tembelang, Kab Jombang, Jawa Timur. Kemarin, polisi menemukan enam jenazah. Pada penggalian sebelumnya, polisi menemukan empat jenazah. Keberadaan enam mayat itu diketahui saat Ryan diperiksa di Markas Polda Jawa Timur. Ryan lalu digiring untuk menunjukkan lokasinya. Penggalian pun dilakukan delapan jam, mulai pukul 10.00 WIB. Ryan berada di lokasi dengan tangan dan kaki diborgol. Kepada polisi, kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Herman Sumawireja, Ryan mengatakan masih ada lima mayat. ''Tapi, kami menemukan enam,'' katanya saat menyaksikan penggalian. Mayat-mayat itu ...

Jelang Eksekusi Mati, Sumiarsih Isi Waktu Latih Napi Bikin Selimut

Kendati hendak di eksekusi mati. Sumiarsih , 65 , otak pembunuhan berencana lima anggota keluarga Letkol Marinir Purwanto di Surabaya, 20 tahun silam, nampak pasrah menghadapi rencana eksekusi Kejagung bulan ini. Bahkan sesekali ia terlihat tegar bersama rekan-rekannya di LP Porong, dengan melakukan kegiatan membuat selimut dari tempat tisu. Dengan mengenakan seragam Napi (narapidana) Lapas Wanita Malang warna biru tua, mata Sumiarsih tampak sayu. Demikian pula wajahnya yang dihiasi garis-garis keriput juga terlihat lelah dan sayup. Namun, Mbah Sih, panggilan akrab- Sumiarsih di antara sesama napi, tetap ingin tampil ramah. "Saya habis bekerja di Bimpas (Bimbingan Pemasyarakatan). Bersama rekan-rekan membuat tempat tisu ini," kata Sumiarsih sambil menunjukkan beberapa hasil karyanya di ruang kantor Entin Martini, kepala Lapas Wanita Malang, yang berlokasi di kawasan Kebonsari, Sukun, itu. Sudah tiga bulan ini Sumiarsih aktif membimbing para wanita penghuni lapas membua...

galeri 1000 Puisi Untuk RA KARTINI

FOTO : DUTA/AMIR CASTRO Captoin : SIMBOL PERLWANAN KARTINI MELAWAN PENINDAS FEODAL. Sejumlah mahasiswa STKIP PGRI Jombang, peringati Hari Kartini dengan memajang karya mereka dalam tema 1000 Puisi Untuk RA KARTINI.