Langsung ke konten utama

Calon Independen Ancam Gugat KPUD.

Minta Jadwal Pengambilan Formulir Diperpanjang.

JOMBANG - Terkait belum adanya kejelasan mengenai keikutsertaan calon perseorangan dalam pentas pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 23 Juli mendatang. Sejumlah orang yang mengatasnamakan diri dari calon Independen Jombang, mengancam bakal menggugat KPUD, jika ternyata calon perseorangan masih belum di akomodir.

Selain akan menggugat KPUD, Calindep (calon Independen) Jombang, ini juga meminta kepada KPUD untuk memperpanjang jadwal pengambilan formulir bagi calon peserta Pilkada. Pasalnya, mengacu kepada keputusan MK dan revisi Undang-undang 23 tahun 2004 sudah jelas-jelas bahwa calon perseorangan tetap bisa ikut dalam pilkada mendatang.
“Saya minta perubahan dan perpanjangan waktu pengambilan formulir bagi calon partai mapun calon independen tetap diperpanjang, mengingat keputusan (MK) secara otomatis sudah membolehkan calon perseorangan mengikuti Pilkada,” terang Drs. M. Siswanto Cabup Independen saat hendak mengambil formulir di KPUD, bersama pasangannya H Fatichin Dahlan, MM untuk mengambil formulir pendaftaran Pilkada. kemarin.
Menurut Siswanto, aturan KPU pusat yang telah mengeluarkan aturan baru soal penerimaan calon perseorangan dalam Pilkada dengan Surat Keputusan No 860/15/IV/2008 tentang penetapan calon independen. Oleh sebab itu, kata dia, KPUD harus berani untuk memberikan formulir kepada calon independen. Atau paling tidak memperpanjang masa pengambilan sampai SK tersebut diterima oleh KPUD.
Kalau tidak di akomodir, jelas ini menggugurkan aturan yang hanya membatasi peserta Pilkada dari jalur Parpol. Kalau itu terus dipertahankan dan tetap dijadikan dasar hukum dari seluruh rangkaian tahapan, saya sangat menyayangkan. Saya khawatir Pilkada Jombang nanti justru bakal cacat hukum,” tandasnya.
Sementara, K
etua KPUD Jombang Erfan Effendi, menegaskan, pihaknya tidak berani mengambil inisiatif untuk bisa memberikan formulir pendaftaran kepada pasangan M. Siswanto-M. Fatichin Dahlan, ini. Pasalnya payung hukum yang dipakai oleh KPUD menurutnya masih menuntut diberlakukannya aturan lama.
"Pada intinya, KPUD selalu terbuka. Kalau memang pada waktunya nanti ada regulasi baru, ya secara otomatis KPUD akan mengambil langkah-langkah untuk menyesuaikan dengan perubahan-perubahan itu," ujar Erfan.(amir castro)
http://www.dutamasyarakat.com/rubrik.php?id=27926&kat=Daerah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Korban Ryan Tembus 11 Orang

Polisi akan menjerat Ryan dengan pasal hukuman mati. JOMBANG -- Halaman belakang rumah Very Idam Henyansyah (34 tahun) tak ubahnya kuburan massal. Sampai dengan Senin (28/7), 10 jenazah ditemukan di sana. Dengan demikian, korban pembunuhan yang dilakukan Ryan telah 11 orang. Bertambahnya jumlah korban pria gemulai itu diketahui setelah dilakukan penggalian lanjutan di belakang rumah Ryan di Desa Jatiwates, Kec Tembelang, Kab Jombang, Jawa Timur. Kemarin, polisi menemukan enam jenazah. Pada penggalian sebelumnya, polisi menemukan empat jenazah. Keberadaan enam mayat itu diketahui saat Ryan diperiksa di Markas Polda Jawa Timur. Ryan lalu digiring untuk menunjukkan lokasinya. Penggalian pun dilakukan delapan jam, mulai pukul 10.00 WIB. Ryan berada di lokasi dengan tangan dan kaki diborgol. Kepada polisi, kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Herman Sumawireja, Ryan mengatakan masih ada lima mayat. ''Tapi, kami menemukan enam,'' katanya saat menyaksikan penggalian. Mayat-mayat itu ...

Jelang Eksekusi Mati, Sumiarsih Isi Waktu Latih Napi Bikin Selimut

Kendati hendak di eksekusi mati. Sumiarsih , 65 , otak pembunuhan berencana lima anggota keluarga Letkol Marinir Purwanto di Surabaya, 20 tahun silam, nampak pasrah menghadapi rencana eksekusi Kejagung bulan ini. Bahkan sesekali ia terlihat tegar bersama rekan-rekannya di LP Porong, dengan melakukan kegiatan membuat selimut dari tempat tisu. Dengan mengenakan seragam Napi (narapidana) Lapas Wanita Malang warna biru tua, mata Sumiarsih tampak sayu. Demikian pula wajahnya yang dihiasi garis-garis keriput juga terlihat lelah dan sayup. Namun, Mbah Sih, panggilan akrab- Sumiarsih di antara sesama napi, tetap ingin tampil ramah. "Saya habis bekerja di Bimpas (Bimbingan Pemasyarakatan). Bersama rekan-rekan membuat tempat tisu ini," kata Sumiarsih sambil menunjukkan beberapa hasil karyanya di ruang kantor Entin Martini, kepala Lapas Wanita Malang, yang berlokasi di kawasan Kebonsari, Sukun, itu. Sudah tiga bulan ini Sumiarsih aktif membimbing para wanita penghuni lapas membua...

galeri 1000 Puisi Untuk RA KARTINI

FOTO : DUTA/AMIR CASTRO Captoin : SIMBOL PERLWANAN KARTINI MELAWAN PENINDAS FEODAL. Sejumlah mahasiswa STKIP PGRI Jombang, peringati Hari Kartini dengan memajang karya mereka dalam tema 1000 Puisi Untuk RA KARTINI.