JOMBANG - Kendati mekanisme pendistribusian bantuan langsung tunai (BLT) untuk rumah tangga miskin (RTM) sudah di atur oleh pusat melalui Kantor Pos, namun, pihak Pemkab tetap ngotot pakai cara sendiri. Bahkan, pemkab menganggap mekanisme pusat hanya akan menyengsarakan rakyat.
Ironisnya, cara yang di gagas Pemkab Jombang itu sudah menyalahi prosedur yang berlaku. Pasalnya, dana kompensasi kenaikan harga BBM melalui BLT plus itu, hanya akan disalurkan melalui kantor pos terdekat, sesuai dengan keputusan yang di berlakukan oleh Mendagri tertanggal 12 mei 2008.
Sifat ‘ngotot’ Pemkab ini di sampaikan oleh Hasan, selaku Asisten II Pemkab Jombang, yang mengatakan, mekanisme panyaluran yang digagas oleh pemerintah pusat dikhawatrikan akan memicu kericuhan di bawah. Sebab, pengalaman tahun 2005 saat pencairan BLT untuk 78,044 ribu warga miskin di Jombang sudah berpotensi ricuh, akibat berdesak-desakan saat mengantri pembagian.
“Kita hanya ingin menetralisir keributan di bawah. Meski nanti usaha kita di tolak oleh Mensos,” ujar Hasan, saat di temui di ruang kerjanya.
Ia menyebut, tata aturan mengenai pembagian BLT di wilayah kabupaten Jombang, yang di atur melalui kantor pos itu, justru akan menciptakan ketidak nyamanan masyarakat itu sendiri. Pasalnya, menurutnya, jumlah unit kantor pos di Jombang masih belum memenuhi syarat.
“Bayangkan saja, sebanyak 306 desa/kelurahan yang tersebar di 21 kecamatan, jumlah kantor posnya hanya 18 buah. Itupun jarak dari desa kekantor tersebut sangat jauh. Terlebih di daerah-daerah terpencil. Ini kan harus dijemput dengan konsep baru. Makanya biar masyarakat tidak susah, ketika mencairkan BLT, ya kita harus ngalah dikit,” ujarnya.
Dikatakan dia, surat berisi konsep pemkab yang akan dilayangkan ke mensos, terkait dengan penyaluran BLT di Jombang, dengan tembusan Presiden RI itu, diharapkan bakal di sepakati. Sebab, penyaluran BLT yang di gagas pemkab dengan melibatkan seluruh Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD), justru akan lebih efektif dibanding lewat Pos.
“Kita akan lakukan jalur penditribusian BLT itu langsung ke desa-desa. Dan, nanti akan dikawal juga sama seluruh kepala dinas-kepala dinas se pemkab, serta pihak pos juga akan terlibat didalamnya,” katanya.
Ia mengatakan, penyaluran itu nanti akan di laksanakan langsung dan dikawal oleh Bupati. Pasalnya, selain untuk pendataan ulang dan cek lapangan, hal ini juga akan lebih efektif guna mencegah aksi pungli.
“Kita tidak ingin pengalaman tahun 2005, terjadi lagi. Jadi yang jelas, dari data yang sudah dikantongi oleh kantor pos, tetap akan kita distirbusikan sesuai dengan jatah yang ada,” terangnya.
Meski begitu, ia mengaku akan tetap mempertahankan isi konsep yang akan di layangkan ke Mensos ter tanggal 28 itu, kendati nanti ada penolakan.
“Kalau pun pengajuan kita di tolak. Kita tetap akan laksanakan konsep itu, meski tanpa ada persetujuan dari pusat,” tandasnya.
Senada, Asisten I Bupati Jombang Sujadji, saat dikonfimasi mengatakan, bahwa pancairan dana bantuan khusus bagi warga miskin di Kabupaten Jombang, itu nanti akan difasilitasi sepenuhnya oleh pihaknya. Kata dia, anggaran untuk mengawal distribusi BLT itu juga sudah disiapkan jauh-jauh hari.
“Tanggal 26 mei kemarin, sudah kita pikirkan soal anggaran itu. Makanya, kita lebih memilih membuat jadwalnya. Selain setiap kepala dinas terlibat, kita juga sudah siap kan 26 unit mobil dinas, yang operasionalnya kita ambil dari anggarn perjalanan kedinasan,” terang Sujadji.
Kendati demikian, ia mengaku bahwa jumlah RTS yang akan mendapatkan BLT di seluruh Kab jombang, mengalami penurunan. Selain disebabkan angka kematian, beberapa warga yang dulunya mendapat bantuan tersebut juga sudah tidak tercatat sebagai warga Jombang.
“Ada penurunan, sebesar 1.340 RTM. Jadi, kalau dulu pada tahun 2005 jumlahnya mencapai 78,044 ribu, sekarang menjadi 76, 704 ribu yang layak mendapatkan BLT,” tandasnya.
Meski begitu, pihak pemkab tetap akan melakukan updating kembali, terkait dengan penyaluran BLT tahap I ini. Namun, saat ditanya mengenai rencana pengalihan penerima BLT yang diketahui sudah meninggal dunia dan tidak layak lagi menerima ? Sujadji saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan pihaknya masih belum bisa memutuskan.
“Ya, kita tunggu dulu jawaban dari Mensos,” elaknya Sujadji. “Kalaupun sudah di jawab, kita akan kordinasikan dengan seluruh jajaran Muspida,” imbuh dia.(amir castro)
Komentar
Posting Komentar
Mo Komentar Disini Bos,,,