Tantang DPP PKB Ke Jalur Hukum
JOMBANG – Berembusnya isu pembekuan DPC PKB Jombang kian memanas. DPC PKB Jombang menganggap, berita pembekuan tersebut hanyalah isu jalanan yang tidak perlu ditanggapi. Mereka menilai, Rapimnas DPP PKB yang memutuskan pembekuan tersebut telah melanggar prosedur yang ditetapkan dalam AD/ART dan aturan partai.
Menindaklanjuti keputusan tersebut, DPC PKB Jombang berniat akann membawa masalah tersebut ke jalur hukum. Tantangan DPC PKB Jombang terhadap keputusan Rapimnas DPP PKB itu tampaknya bakal dilakukan dalam waktu dekat.
Menanggapi niatan tersebut, Wakil Ketua Bidang Hukum dan Pemerintahan DPC PKB Jombang, Solichin Ruslie membenarkan, pihaknya akan melakukan proses pengadilan atas keputusan yang dinilainya tidak prosedural itu.
“Jujur saja, sampai detik ini kita belum menerima surat keputusan pembekuan. Tapi jikalau memang itu ada, berarti sudah melanggar aturan dan tidak prosedural dan akan kita lawan dengan upaya hukum dan kita akan tuntut ke pengadilan,” tantang Solichin, Jum'at (25/4) kemarin.
Kepada DUTA, Solichin mengatakan, seharusnya DPP PKB lebih memperhatikan tentang persyaratan yang diamanatkan dalam melakukan pembekuan. Sebab menurutnya, upaya tersebut untuk memperjelas tentang keputusan pembekuan yang dinilainya melanggar aturan partai No. 0534/DPP/02/III/A.I/I/2002.
“Pasal 5 ayat 2 sudah jelas, bahwa sebelum dilakukan pembekuan, dewan pengurus yang berwenang memberikan teguran dengan surat peringatan sebanyak 3 kali. Buktinya sampai saat ini kita belum pernah mendapat surat peringatan. Jangankan sampai 3 kali, peringatan pertama baik secara lisan pun kita nggak pernah ? Kok aneh tiba-tiba ada pembekuan !” tentangnya.
Disamping itu, Solichin juga menjelaskan, pengurus karetaker yang dibentuk oleh DPP setelah munculnya isu pembekuan DPC tersebut juga sudah melanggar aturan yang ditetapkan. Seharusnya, jika mengacu pada aturan, yang berhak menyandang caretaker itu minimal kepengurusan di DPW atau DPC.
“Itu termaktub pada pasal 9. Pengurus caretaker harus diambil pengurus yang sekurang-kurangnya setingkat di atasnya. Bukan seperti sekarang yang dilansir di media itu,” cetus Solichin berapi-api.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan, bahwa pihaknya tidak ada keinginan untuk melawan Gus Dur yang membekukan DPC PKB melalui Rapimnas di Jakarta, Rabu lalu. Pihaknya, kata Solichin, hanya sebatas meluruskan proses pembekuan DPC yang sudah melenceng dari aturan.
“Kita ini hanya ingatkan kepada Gus Dur. Karena aturan yang ikut Gus Dur atau Gus Dur yang harus mengikuti aturan,” katanya via seluler.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris DPC PKB Jombang, Sugiarto mengatakan, bahwa ucapan Gus Dur untuk masalah pembekuan DPC PKB Jombang bukan menjadi dasar dilakukannya pembekuan. Dikatakannya, ungkapan pembekuan itu muncul saat Gus Dur memberikan sambutan dalam Rapimnas DPP PKB.
“Bisa-bisa saja, siapa sich yang tidak tahu Gus Dur, saat membuka acara itu saja ngomongnya juga ngalor-ngidul yang akhirnya menyebut PKB Jombang. Apa ucapan itu kita maknai secara sesungguhnya ?” ujar Gik, sapaan Sugiarto yang juga anggota Komisi A DPRD Kabupaten Jombang seraya berlalu. (amer castro)
Komentar
Posting Komentar
Mo Komentar Disini Bos,,,