JOMBANG – Baliho bergambar foto diri calon bupati dan wakil bupati (Bacawabup) yang akan maju dalam pilkada 23 Juli mendatang, mulai menuai protes dari kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Jombang.
Selain keberadaannya telah dinilai merusak keindahan kota, sejumlah LSM ini juga mensinyalir jika baliho dan beberapa jenis spanduk tersebut sama sekali tidak berpajak. Bahkan, mereka juga sempat menyesalkan keberadaan baliho bergambar Bupati Jombang, Suyanto.
“Kayak yang terpasang disemua sudut desa dan kota, semua bertuliskan ajakan untuk tetap memilih Suyanto sebagai bupati,” ujar Aan Anshori Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (Link) Jombang.
Aan Anshori, menyesalkan, jika keberadaan baliho para kontestan pilkada 23 Juli nanti itu sudah diambang batas. Menurut dia, pemasangan baliho itu tak lagi mengindahkan tata letak kota. Sehingga, baliho tersebut kerap merusak pemandangan kota.
“Coba lihat? Di setiap sudut kota ada baliho foto diri. Dan mereka sama sekali tak mengindahkan keindahan kota,’’ lanjutnya
Selain itu, ia juga meyakini jika baliho yang jumlahnya ratusan itu tak memiliki ijin dari Dinas Pendapatan (Dispenda) setempat, yang secara otomatis menyatakan status baliho tersebut ‘liar’. Apalagi, kata Aan, khusus untuk baliho bergambar Suyanto, hampir di seluruh satuan kerja dan pemerintahan baik di tingkat kota maupun desa semunya ada.
“Kalau jelas-jelas baliho ini tak berijin dan mengabaikan pajak yang ditentukan pemerintah daerah, ya harus dicopot,’’ desak Aan.
Ia juga menganggap, bahwa Satpol PP, sebagai satuan kerja dalam melakukan penertiban kota, harus berani bersikap tegas terhadap maraknya baliho liar itu. Kata dia, Tak peduli gambar baliho tersebut adalah orang nomor satu di Kab Jombang.
“Kalau baliho liar itu dibiarkan saja, maka jangan salahkan kalau kota Jombang ini menjadi lautan baliho. Satpol PP harus berani menertibkan jika ternyata baliho ini menyalahi Perda,’’ tegas mantan aktivis PMII ini.
Dikatakan dia, baliho bergambar Suyanto yang terpasang di hampir semua satker dan tingkatan pemerintahan itu telah menyalahi aturan. Pasalnya, ada indikasi kuat jika baliho tersebut dibeli dari anggaran APBD Kab Jombang. Bahkan, lelaki barkacamata ini juga berani menyebut, jika ada pengakuan dari sejumlah kepala desa di Kec Mojoagung yang ‘diwajibkan’ memasang gambar Suyanto.
“Sejumlah kepala desa di Mojoagung mengaku membeli baliho itu dari uang dari program Alokasi Dana Desa (ADD). Ini jelas menyimpang, dan tak menutup kemungkinan, di desa lain dan satker juga demikian,’’ tukasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Miftachul Anshori, aktifis Lakpesdam NU Jombang, yang megatakan, disamping merusak pemandangan kota, baliho bergambar calon pemimpin di Jombang dan Jawa Timur itu diangap sebagai model kampanye yang tidak mendidik.
“Baliho itu terkesan klasik dan tidak memberikan pendidikan politik yang mencerdaskan rakyat. Apalagi, model pemasangan gambar calon kontestan di beberapa sudut jalan tersebut kian menambah kumuh tatanan kota,’’ tegas Miftachul Anshori.
Ia menyebut, gambar baliho itu bisa diindikasikan sebagai upaya mencuri start kampanye dalam pilkada. Sehingga, imbuhnya, hal itu dapat dikategorikan sebagai kampanye dini.
“Belum tiba masa kampanye, semua calon sudah berlomba mengkampanyekan diri lewat baliho. Ini sama sekali tidak mendidik,’’ tukasnya.(amer)
Komentar
Posting Komentar
Mo Komentar Disini Bos,,,