Langsung ke konten utama

Heboh Pungli Klasiran di Desa Pucangsimo, Jombang

Proyek Gratis yang Kemudian Jadi Bancakan

Proyek pendataan ulang di Desa Pucangsimo, Jombang, untuk penetapan SPPT (surat pembayaran pajak terhutang) tahun depan yang seharusnya gratis disinyalir diduga jadi ajang pungli pihak terkait. Setiap warga yang tanahnya kena klasiran (pengukuran) ditarik hingga Rp 3 juta. Benarkah?

Laporan ; M Amir Syarifuddin. (JOMBANG)

Mencuatnya dugaan kasus dugaan pungli itu bermula dari pengaduan tertulis warga Desa Pucang Simo, Kecamatan Bandar Kedung Mulyo, kepada Bupati Jombang, Kapolres dan DPRD. Dalam laporan tersebut, warga mengaku telah dipungut sejumlah uang berdasarkan luasan tanah yang terkenan pengukuran .
Untuk penerbitan satu lembar SPPT dengan wajib pajak baru ditarik Rp 50 ribu hingga Rp 3.juta. Padahal sesuai ketentuan dari Kantor PBB (pelayanan pajak dan bumi) Mojokerto, dalam proses perubahan atau balik nama SPPT untuk verifikasi atau perbaikan NJOP (nilai jual objek pajak) ditetapkan gratis.
“Sesuai dengan pantauan saya, tidak ada sama sekali aturan yang menyatakan ada tarikan biaya untuk penerbitan STTP itu. Semuanya gratis dan tanpa pungutan. Jika ada itu namanya pungli,” ungkap Budi.Asi, salah satu korban pungli klasiran sekaligus pelapor skandal aparat birokrasi tingkat bawah ini.
Dia menjelaskan, kecurigaan adanya aksi pungut-memungut tersebut terjadi sebab tarikan antara wajib pajk bervariasi. Beberapa warga yang menolak tarikan itu diancam tidak akan menerima SPPT. Merasa haknya di injak-injak perwakilan warga sepakat mengusung kasus ini ke Polres Jombang.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Irfan, yang dikonfirmasi mengenai adanya dugaan pugli yang melibatkan beberapa perangkat Di Desa Pucang Simo, mengatakan kasus ini masih dalam proses pendalaman polisi.
Kata dia, saat ini baru dilakukan pemeriksaan awal terhadap beberapa saksi untuk dimintai keterangan. Sesuai surat yang diterbitkan Satreskrim No 124/III/2008 tertanggal 27 Maret 2008 beberapa perangkat desa set empat yakni Ali Maksum dan Sair diperiksa di Polres Jombang.
Kendati ada dugaan penyimpangan kewenangan oleh perangkat desa dalam proyek tersebutt, namun polisi terkesan hati-hati dalam menangani kasus tersebut.
“Kita masih menunggu hasil konsultasi dengan bagian hukum pemkab. Karena bisa jadi dalam perdes (peraturan desa) di mungkinkan adanya penarikan biaya. Jadi, jangan sampai nanti malah salah langkah dalam menangani masalah ini,” tegas Irfan.
Dalam pemeriksaan kasus ini, penyidik menggunakan pasal 374 KUHP tentang dugaan penyalagunaan kewenangan dan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi yang diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2001.
“Tetapi kesimpulannya masih jauh. Setelah ada bukti kuat baru kita tingkatkan statusnya,” tandas dia. (amer)
/http://www.dutamasyarakat.com/rubrik.php?id=27343&kat=Daerah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Korban Ryan Tembus 11 Orang

Polisi akan menjerat Ryan dengan pasal hukuman mati. JOMBANG -- Halaman belakang rumah Very Idam Henyansyah (34 tahun) tak ubahnya kuburan massal. Sampai dengan Senin (28/7), 10 jenazah ditemukan di sana. Dengan demikian, korban pembunuhan yang dilakukan Ryan telah 11 orang. Bertambahnya jumlah korban pria gemulai itu diketahui setelah dilakukan penggalian lanjutan di belakang rumah Ryan di Desa Jatiwates, Kec Tembelang, Kab Jombang, Jawa Timur. Kemarin, polisi menemukan enam jenazah. Pada penggalian sebelumnya, polisi menemukan empat jenazah. Keberadaan enam mayat itu diketahui saat Ryan diperiksa di Markas Polda Jawa Timur. Ryan lalu digiring untuk menunjukkan lokasinya. Penggalian pun dilakukan delapan jam, mulai pukul 10.00 WIB. Ryan berada di lokasi dengan tangan dan kaki diborgol. Kepada polisi, kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Herman Sumawireja, Ryan mengatakan masih ada lima mayat. ''Tapi, kami menemukan enam,'' katanya saat menyaksikan penggalian. Mayat-mayat itu ...

Jelang Eksekusi Mati, Sumiarsih Isi Waktu Latih Napi Bikin Selimut

Kendati hendak di eksekusi mati. Sumiarsih , 65 , otak pembunuhan berencana lima anggota keluarga Letkol Marinir Purwanto di Surabaya, 20 tahun silam, nampak pasrah menghadapi rencana eksekusi Kejagung bulan ini. Bahkan sesekali ia terlihat tegar bersama rekan-rekannya di LP Porong, dengan melakukan kegiatan membuat selimut dari tempat tisu. Dengan mengenakan seragam Napi (narapidana) Lapas Wanita Malang warna biru tua, mata Sumiarsih tampak sayu. Demikian pula wajahnya yang dihiasi garis-garis keriput juga terlihat lelah dan sayup. Namun, Mbah Sih, panggilan akrab- Sumiarsih di antara sesama napi, tetap ingin tampil ramah. "Saya habis bekerja di Bimpas (Bimbingan Pemasyarakatan). Bersama rekan-rekan membuat tempat tisu ini," kata Sumiarsih sambil menunjukkan beberapa hasil karyanya di ruang kantor Entin Martini, kepala Lapas Wanita Malang, yang berlokasi di kawasan Kebonsari, Sukun, itu. Sudah tiga bulan ini Sumiarsih aktif membimbing para wanita penghuni lapas membua...

galeri 1000 Puisi Untuk RA KARTINI

FOTO : DUTA/AMIR CASTRO Captoin : SIMBOL PERLWANAN KARTINI MELAWAN PENINDAS FEODAL. Sejumlah mahasiswa STKIP PGRI Jombang, peringati Hari Kartini dengan memajang karya mereka dalam tema 1000 Puisi Untuk RA KARTINI.