Salah Tangkap, Sejumlah Anggota Polres Jombang Dipanggil Polda
JOMBANG – Kapolres Jombang AKBP M Khosim beserta jajarannya, Kamis (0/0) malam, berangkat ke Polda Jawa Timur. Kepergian jajaran Polres Jombang itu, terkait dengan dugaan salah tangkap dan salah identifikasi yang dilakukan Polres Jombang.
Menurut Kapolres Jombang AKBP M Khosim sesaat sebelum diberangkatkan ke Polda Jatim menyatakan menolak dikatakan pemeriksaan. Dirinya menganggap bahwa hal tersebut, lebih bersifat koordinatif.
“Tidak ada pemeriksaan, kami hanya memberi penjelasan,” elak M Khosim, dihadapan wartawan, Kamis (28/8/), kemarin.
JOMBANG – Kapolres Jombang AKBP M Khosim beserta jajarannya, Kamis (0/0) malam, berangkat ke Polda Jawa Timur. Kepergian jajaran Polres Jombang itu, terkait dengan dugaan salah tangkap dan salah identifikasi yang dilakukan Polres Jombang.
Menurut Kapolres Jombang AKBP M Khosim sesaat sebelum diberangkatkan ke Polda Jatim menyatakan menolak dikatakan pemeriksaan. Dirinya menganggap bahwa hal tersebut, lebih bersifat koordinatif.
“Tidak ada pemeriksaan, kami hanya memberi penjelasan,” elak M Khosim, dihadapan wartawan, Kamis (28/8/), kemarin.
Sebelum keberangkatan, tepat pukul 19.00. Sebanyak 5 orang lebih menjalani pemeriksaan di ruangan tertutup Unit Pelayanan Pengaduan Penegakan Disiplin (P3D) Mapolres Jombang. Di ruang tertutup rapat tersebut, ada beberap petugas dari pihak polres jombang yang sedang menjalani pemeriksaan. Diantaranya, mantan Kapolsek Bandar Kedungmulyo AKP Anang Iswahyudi, mantan Kasatreskrim AKP Irfan, yang saat ini menjabat sebagai Kapolsek Plandaan. serta salah satu anggota intel Polsek Bandar kedung mulyo.
Usai menjalani pemeriksaa selama 30 menit, rombongan pun berangkat. Meski dari mereka tak mau diwawancarai, wajah mereka terlihat memerah sebelum masuk mobil dan berangkat tepat pukul 19.30, menuju Mapolda Jatim.
Kapolres Jombang AKBP M Khosim dan Kasatreskrim AKP Kasiyanto, juga turut dibawa, bersamaa dengan sejumlah berkas penyidikan terkait dengan penemuan mayat di Kebun Tebu 2007 lalu.
Sepeti diketahui sebelumnya, AKBP Susanto Kasatpidum Ditreskrim Polda Jatim mengatakan, bahwa terkait dengan kasus salah tangkap yang dilakukan oleh jajaran Polres Jombang, yang memvonis 3 terpidana atas pembunuhan Asrori, akan segera diselidiki sesuai dengan jalur hukum yang berlaku.
Menurut Susanto, untuk mengngungkap dan menyelidiki benar tidak-nya ada salah tangkap. Pihak Mapolda akan menyiapkan tim Khusus untuk melakukan invetigasi atas kasus Mr X 2 itu.
“Kalau ada, sangsinya jelas sesuai dengan hukum yang berlaku, makanya tim itu nanti terdiri dari Polda Jatim, dan Polda Metrojaya,” ujar Susanto.
Seperti diketahui sebelumnya, Polisi diduga telah salah tangkap dalam penyidikan kasus pembunuhan terhadap Asrori alias Aldo. Korban diduga kuat bukan dibunuh oleh Imam Hambali alias Kemat (26) yang akhirnya divonis 17 tahun penjara dan David Eko Prianto, yang dihukum 12 tahun penjara, serta satu orang lagi yakni Maman Sugianto alias Sugik yang sedang menjalani proses persidangan. Aldo diduga merupakan salah satu korban pembantaian yang dilakukan Very Idam Henyansyah alias Ryan (30).(ami)
Komentar
Posting Komentar
Mo Komentar Disini Bos,,,