Sejumlah Barang Bukti Meyertai Penahanan Kedua Orang Tua Ryan.
JOMBANG - Polres Jombang akhirnya membawa kedua orang tua Very Idam Henyansyah alias Ryan, (30), bersama dengan sejumlah Barang Bukti, pelaku pembunuh berantai ke Mapolda Jatim, Minggu (03/08/2008) Pagi ini.
Tepat Pukul 9.55 Wib, dua kendaraan berjenis Sedan bernopol W 1480 V dan Pick Up bernopol W 8283 MA, menyertai pemberangkatan kadua Orangtua Ryan, Ahmad dan Siatun dari Mapolres Jombang menuju Polda Jatim.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Kasyanto, mengatakan, kedua orang tua Ryan, di larikan Ke Mapolda Jatim, guna keperluan pengembangan proses penyidikan terhadap kasus pembunuhan berantai di Dusun Maijo Desa Jatiwates Kec Tembelang, Jombang.
"Setelah orangtua Ryan dan sejumlah barang bukti kita berangkatkan ke Mapolda, kami tinggal melakukan pengembangan kasus ini, dengan mencari bukti-bukti baru," ujar Kasyanto.
Selain itu Kasyanto mengatakan, sejumlah barang bukti berupa sepeda motor, Suzuki thunder Nopol W 5454 GR, milik M Akhsony warga Tarik, Sidoarjo, dan sepeda motor Honda 70 Nopol S 5934 BE, Kulkas 1 pintu, microwave, blender, dispenser serta satu buah gallon milik Ryan, juga ikut diberangkatkan ke Mapolda Jatim.
Selain itu, barang bukti lainnya seperti, tanah yang dibungkus karung plastik dengan berat 50 Kg, 4 buah gelang emas dan 2 kalung yang diduga milik Nanik Hidayati, warga Kepuh Permai Jombang, serta selembar seng penutup jasad Agustinus, juga ikut dinaikkan ke mobil Pick Up warna Hitam yang selanjutnya di amankan di Mapolda Jatim.
“Perjalanan mereka akan kita kawal sampai tujuan, saya sudah intruksikan sama jajaran reskrim untuk mengawal kedua orang tua Ryan, beserta BB lainnya,” pungkasnya.(ami)
Komentar
Posting Komentar
Mo Komentar Disini Bos,,,