JOMBANG - Proses penempatan nomor urut dalam pemilihan umum calon legislatif (Pileg) di tubuh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jombang, menuai kritik. Selain dituding tidak sesuai dengan SK DPP nomor 210/KPTS/DPP/V/2008, proses pencalegannya juga berbau nepotisme.
Salah satu Pengurus Anak Cabang (PAC) PDIP, Sudjatmiko, menilai, penentuan nomor urut caleg PDIP sudah tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menuruntya, keputusan DPP PDIP Perjuangan no 210/KPTS/DPP/V/2008 yang mengatur tentang tata cara penjaringan, penyaringan dan penetapan calon anggota legislatif PDIP untuk pemilu tahun 2009 mendatang, sama sekali tidak di laksanakan oleh DPC.
Salah satu Pengurus Anak Cabang (PAC) PDIP, Sudjatmiko, menilai, penentuan nomor urut caleg PDIP sudah tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menuruntya, keputusan DPP PDIP Perjuangan no 210/KPTS/DPP/V/2008 yang mengatur tentang tata cara penjaringan, penyaringan dan penetapan calon anggota legislatif PDIP untuk pemilu tahun 2009 mendatang, sama sekali tidak di laksanakan oleh DPC.
“SK itu adalah aturan baku dari DPP, baik DPD maupun DPC tidak boleh melanggar aturan tersebut, jadi kalau DPC Jombang, masih tetap tidak menjalankan mekanisme sesuai dengan SK DPP. Kami atas nama seluruh PAC PDIP akan tetap boikot melakukan pencalegan karena prosesnya sudah tidak fair,” tegas Sudjatmiko, ketua PAC DPID Bandar kedung mulyo, dalam percakapannya dengan wartawan, Selasa (05/08) kemarin.
Menurut Djatmiko, sesuai SK DPP no 210, yang layak menjadi prioritas DPC menempatkan nomor urut teratas dalam pencalegan adalah pengurus PAC, bukan orang luar. Kata dia, dengan tidak diberlakukannya SK tersebut oleh DPC, sama halnya dengan membuag kader partai.
“Ini yang tidak fair, masak orang luar di tempatkan di nomor urut satu dan kader yang sudah dengan sungguh-sungguh membangun partai di tingkat bawah, malah disingkirkan. Mungkin ini gara-gara DPC kena duit sogokan,” tudingnya.
Bukan hanya itu, pengurus PAC PDIP Kecamatan Bandar kedung mulyo ini juga menyatakan, jika selama ini pihak DPC juga telah melakukan proses intimidasi dengan mengeluarkan statemen ke sejumlah pengurus PAC, agar tidak mempersoalkan SK tersebut. Dengan alasan, demi menjaga kondusifitas di intenal partai politik.
“DPC mengeluarkan statemen seperti itu kan tidak masuk akal, jadi apapun itu, kita akan tetap meminta SK DPP nomor 210 tetap dilaksanakan. Biar tidak menimbulkan perpecahan lagi seperti tahun 2004 lalu,” pintanya.
Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh Bahana Bela Binanda Sekretaris DPC PDIP Jombang. Dikatakan Bela, sinyalemen tersebut tidak betul karena pencalegan di PDIP masih tahap pengembalian formulir.
''Iya, kita tetap jalankan mekasnime itu, siapa yang bilang DPC tidak mengakomodir PAC, justru sekarang ini DPC masih memproses pengembalian formulir pencalegan, bukan mengundi nomor urut,'' tegas Bela.
Selain itu, Bela juga menangkis isu nepotisme dalam pencalegan di partainya seperti yang dituduhkan oleh 21 unsur PAC PDIP itu. Bahkan, kata Bela, penjaringan caleg dari unsur di luar kader partai sudah sesuai dengan SK DPP No 210.
“Tidak ada yang salah dari penjaringan itu, jadi saya rasa tuntutan teman-teman PAC tetap kita akomodir, karena pencalegan ini masih dalam tahap pengembalian formulir,” tukasnya.
Diketahui, kritikan pedas mengenai pencalegan ini dilayangkan oleh 21 PAC PDIP dengan cara menduduki kantor cabang partai berlambang banteng yang terletak di Desa Pulo, Kec Jombang Kota. Sejumlah PAC menuding ada oknum DPC yang sengaja membuang kader partai, dengan tidak mengakomodir pegurus PAC mendapatkan nomor urut teratas di daerah pemilihan (dapil).(ami)
Komentar
Posting Komentar
Mo Komentar Disini Bos,,,