JAKARTA - Mabes Polri merespon polemik pengakuan Ryan yang menyebut korban pembantaian ke-11, Mr X, adalah Asrori alias Aldo. Bila benar Mr X yang jenazahnya masih di kamar mayat RS Bhayangkara Polda Jatim itu Aldo, polisi akan membongkar kuburan jenazah yang semula diyakini sebagai Asrori di Desa Kalangsemanding, Kecamatan Perak, Jombang. Polisi juga akan menyelidiki kasus salah tangkap yang diduga dilakukan aparat tersebut.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira saat dihubungi di Jakarta, Rabu (27/8), membenarkan ada dugaan korban ke-11 Ryan adalah Aldo, yang semula diyakini merupakan korban pembunuhan yang mayatnya dibuang di sebuah kebun tebu di Jombang, dua tahun lalu.
“Kalau nanti jenazah itu benar adalah Aldo, maka kuburan korban pembunuhan di kebun tebu (Mr X 2) di Jombang itu akan dibongkar,” ujar Abubakar.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira saat dihubungi di Jakarta, Rabu (27/8), membenarkan ada dugaan korban ke-11 Ryan adalah Aldo, yang semula diyakini merupakan korban pembunuhan yang mayatnya dibuang di sebuah kebun tebu di Jombang, dua tahun lalu.
“Kalau nanti jenazah itu benar adalah Aldo, maka kuburan korban pembunuhan di kebun tebu (Mr X 2) di Jombang itu akan dibongkar,” ujar Abubakar.
Selanjutnya dia menambahkan, jenazah korban Mr X yang ditemukan di pekarangan rumah orang tua Ryan ini dicocokkan DNA-nya dengan keluarga Aldo.
“Jika cocok DNA-nya, maka jenazah yang sebelumnya dinyatakan sebagai Aldo akan dibongkar kembali dan kasusnya akan disidik dari awal,” ujar Abubakar.
Kasus yang menghebohkan dunia hukum ini diduga karena polisi melakukan salah tangkap. Bukan hanya itu, polisi juga memaksa tersangka “yang kini sudah divonis oleh pengadilan” agar mengaku telah melakukan pembunuhan tersebut.
Pengakuan itu lalu di-BAP hingga kasusnya dibawa ke Pengadilan. Lalu Pengadilan Negeri Jombang menjatuhkan hukuman terhadap dua dari tiga tersangka yaitu Kemat dan David masing-masing 17 tahun dan 12 tahun penjara. Sedangkan satu tersangka lain masih menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jombang.
Kasus dugaan salah tangkap ini juga direspon Kapolri Jenderal Pol Sutanto. “Kalau ada salah tangkap, kan ada mekanismenya. Masyarakat bisa mengadukan, silakan ini kan masalah hukum,” kata Kapolri Jenderal Pol Sutanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (27/8) kemarin.
Sedang soal pemaksaan yang dilakukan polisi terhadap tiga orang agar mengaku membunuh Aldo, jika benar, Sutanto berjanji akan menindak tegas petugas tersebut.
“Kalau betul seperti itu, tidak dibenarkan. Kita tidak boleh lagi menggunakan cara itu. Akan ada tindakan untuk anggota yang melakukan itu,” katanya mengancam anak buahnya. (dumas/ami/wis/det)http://www.dutamasyarakat.com/1/02dm.php?mdl=dtlartikel&id=753
Komentar
Posting Komentar
Mo Komentar Disini Bos,,,