JOMBANG – Aksi unjuk rasa puluhan massa yang menamakan diri Aliansi Rankyat Anti Korupsi (ARAK), di gedung DPRD Kab Jombang, kemarin (5/8). Nyaris ricuh. Pasalnya, massa yang tidak ditemuai anggota DPRD memaksa masuk ke dalam kantor. Bahkan mereka berani memanjat pagar depan gedung dewan.
Massa yang datang dengan menggunakan dua truk bak terbuka itu memulai aksinya dengan menggelar orasi di bundaran Ringin Conthong. Selanjutnya, melakukan long march menuju kantor DPRD setempat. Di depan kantor DPRD mereka hanya bisa berorasi di luar pagar karena pintu gerbang dikunci oleh petugas.
Massa yang datang dengan menggunakan dua truk bak terbuka itu memulai aksinya dengan menggelar orasi di bundaran Ringin Conthong. Selanjutnya, melakukan long march menuju kantor DPRD setempat. Di depan kantor DPRD mereka hanya bisa berorasi di luar pagar karena pintu gerbang dikunci oleh petugas.
Tak puas hanya berorasi saja, massa mulai jengkel karena tidak ada satupun anggota DPRD yang bersedia menemui dan mendengarkan aspirasi. Merekapun akhirnya nekat memaksa masuk halaman kantor dengan memanjat dan melanjutkan orasi tepat di pintu masuk kantor. Sembari melemparakan sejumlah buat tomat, sebagai simbol ketidak berpihakan pemerintah terhadap rakyatnya.
"Dengan segala hormat, kita minta kepada anggota DPRD untuk bersedia menemui dan mendengarkan aspirasi kita. Mohon, pintu gerbang segera di bukan untuk memberi jalan masuk bagi teman-teman kita yang masih tertinggal di luar," teriak salah satu orator.
Putus asa karena tidak ada anggota DPRD yang menemui, massa akhirnya bergerak menuju Mapolres dan Kantor Kejaksaan setempat. Di depan kantor dua instansi penegakan hukum itu, massa kembali menggelar orasi dan membacakan tuntutan yang sama.
Koordinator lapangan Aan Anshori, mengatakan, aksi tersebut merupakan salah satu luapan kekecewaan masyarakat jombang terhadap kinerja pemerintahan yang akuntabilitasnya diragukan.
"Contoh terakhir dan ini yang membuat warga sangat kecewa adalah masih adanya pungli SPPT di wilayah Kecamatan Bandarkedungmulyo. Meski kasus ini sudah dilaporkan kepada yang berwenang, hingga sekarang masih belum ada kejelasan," tegas Aan yang juga Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (Link).
Tidak hanya itu, menurut Aan, banyak lagi kasus-kasus dugaan korupsi yang hingga saat ini mengalami pengendapan dan tidak jelas hasil akhirnya. Diantaranya, dugaan penyunatan dana ADD di Kecamatan Mojoagung, dugaan korupsi di Dinas Perhubungan, pembangunan pasar Mojoagung dan pengadaan bibit hibrida.
“Bahkan, ada beberapa proyek besar Pemkab Jombang seperti Flay Over Peterongan, Ruang Terbuka Hijau Mojoagung dan lainnya, yang sarat dengan praktek korupsi,” imbunya.
Dalam keterangannya, ARAK menuntut kepada pihak-pihak terkait untuk mengusut tuntas semua kasus dugaan korupsi yang ada di Jombang. Juga mendesak pemerintahan Jombang untuk segera menerbitkan Perda transparansi yang bisa menjamin akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, mereka juga mengajak seluruh masayarakat Jombang untuk tidak memilih calon-calon legislatif yang 'busuk' pada Pemilu 2009 nanti.(ami)
Komentar
Posting Komentar
Mo Komentar Disini Bos,,,