JOMBANG- Naas, nasib Suiswanto, 25, warga Desa Watudakon, Kecamatan Kesamben, tewas akibat terkena peluru yang terlepas dari pistol Bripka Sf, Polisi yang sehari-hari bertugas di Mapolsek Sumobito, Jombang, di Kamis (30/7) malam.
Baik Sf, maupun Suiswanto, saat itu sama-sama sedang berusaha meredakan tawuran pemuda yang terjadi di pertunjukan dangdut di rumah Sutadji, Desa Watudakon, Kecamatan Kesamben, Jombang.
Baik Sf, maupun Suiswanto, saat itu sama-sama sedang berusaha meredakan tawuran pemuda yang terjadi di pertunjukan dangdut di rumah Sutadji, Desa Watudakon, Kecamatan Kesamben, Jombang.
Informasi yang dihimpun di lapangan, peristiwa terjadi sekitar pukul 22.30 WIB. Bermula dari pertunjukan dangdut yang digelar di rumah Sutadji, yang mengkhitankan anaknya, Kelvin, 12.
Saat itu, baik korban Suiswanto, maupun Bripka Sf, sama-sama menjadi penerima tamu pada hajatan tersebut, karena keduanya memang masih kerabat keluarga Sutadji.
Mendadak, entah apa sebabnya, terjadi tawuran yang melibat belasan anak muda di depan panggung pertunjukan dangdut. Bripka Sf bersama Suiswanto, berusaha meredakan tawuran itu. Tapi karena tawuran tak kunjung reda, Bripka SF meledakkan pistol ke udara sebagai tanda peringatan, sebanyak tiga kali.
Tembakan pertama dan kedua, peluru melesat ke udara. Namun saat mengarahkan senjata ke udara untuk ketiga kalinya, mendadak tubuh dan tangannya terdorong ke belakang oleh anak-anak muda yang tawuran. Sehingga pistol tidak mengarah ke udara, melainkan ke belakang.
Nahas, pada saat itu, posisi Suiswanto, persis berada di belakang tubuh SF. Peluru yang seharusnya terarah ke udara itu pun menghantam kening kanan Suiswanto. Karena jaraknya cukup dekat, peluru menembus bagian atas kepala korban hingga kening.
Korban roboh, bersimbah darah. Warga segera melarikan korban ke RSD Jombang, namun saat dalam perjalanan korban sudah menemui ajal. Jenazah korban dibawa pulang ke rumah Jumat sekitar pukul 04.00 WIB.
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Kasyanto membenarkan adanya kejadian tersebut, namun menolak berkomentar lebih jauh. “Tidak usah diperpanjanglah,” pinta Kasyanto.(ami)
Komentar
Posting Komentar
Mo Komentar Disini Bos,,,