Design : Amir Castro/Jombang
KPUD Butuh Waktu 7 Hari
JOMBANG – Masa penetapan pasangan calon bupati dan calon wakil bupati (cabup/cawabup) dalam pilkada 23 juli mendatang diduga molor. Pasalnya, KPUD setempat masih butuh tujuh hari lagi untuk menetapkan hasil verivikasi tahap II.
Bahkan KPUD juga mensinyalir molornya jadwal tersebut terkait dengan keabsahan dan kelayakan para peserta Pemilihan Umum Bupati (pilbup) Jombang. Sebab, menurutnya, berkas-berkas yang disetorkan ke KPUD pada tahap verifikasi II masih tetap belum ada perubahan secara signifikan.
“Ya benar, karena kita belum cek semua berkas yang sudah masuk per tanggal 2 Juni kemarin, jadi kita masih belum bisa menentukan siapa-siapa saja yang akan lolos. Sabar, nanti tetap akan kita verifikasi semua berkas yang telah dikembalikan oleh keempat pasangan calon ke KPUD. Tenggang waktu kita untuk memeriksa dokumen kelengkapan persyaratan itu adalah 7 hari, terhitung sejak hari ini (kemarin, red), jadi tidak harus sekarang, kan masih ada sisa waktu,” terang Ketua KPUD Jombang, Erfan Efendy di ruangannya.
Menurut Erfan, sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan, pihaknya akan mendata ulang dari keseluruhan berkas persyaratan keempat pasangan cabup/cawabup untuk ditetapkan sebagai pasangan cabup/cawabup Jombang di Pilkada 23 Juli mendatang.
“Tapi semuanya tetap melalui pleno dan akan final keputusannya pada tanggal 9 Juni itu. Lalu, keesokan harinya akan kita umumkan ke masyarakat sebagai pasangan yang sah dan memenuhi persyaratan,” jelasnya kemarin.
Menyoal pasangan bakal cabup/cawabup yang layak mengikuti Pilkada Jombang, 23 Juli 2008 ? Dengan diplomatis Erfan mengatakan, bahwa pihaknya tidak dapat berandai-andai dengan keberadaan empat pasangan yang telah mengembalikan berkasnya. Lagi-lagi, menurut Erfan, semua pasangan yang akan bertarung di Pemilihan Umum Bupati (Pilbup) Jombang, rata-rata belum memenuhi kualifikasi persyaratan.
“Itu dari pantauan KPUD sampai dengan kemarin malam (batas akhir pengembalian berkas verifikasi, red), semuanya belum memenuhi syarat, karena belum diverifikasi oleh KPUD,” jawab Erfan. “Finalisasi keabsahannya nanti pada tanggal 10 kita umumkan,” sambungnya.
Sementara, dari keempat pasangan cabup/cawabup yang bakal berlaga di arena Pilkada Jombang, 23 Juli nanti telah mengembalikan surat-surat administrasinya ke KPUD setempat. Secara berurutan, mereka yang telah mengembalikan kelengkapan dokumen verifikasi selama 7 hari hingga berakhir 2 Juni 2008 pukul 24.00 WIB lalu adalah, pasangan Suharto – Mujib Musta'in, Nyono Suherli – Halim Iskandar, Suyanto – Widjono Soeparno dan Mundjidah Wahab – Ikhsan Effendy.
“Dari keempat pasangan tadi, kita belum bisa mengatakan siapa yang sah dan resmi untuk maju di Pilkada, karena masih harus diverifikasi ulang,” ulasnya.
Sementara, Minan Rohman, Pokja Pencalonan KPUD Jombang, membenarkan jika tahap verifikasi tahap II ini, akan dilakukan pada tanggal 3-9 Juni oleh KPUD, sebelum penetapan calon dan pemberian nomor urut. Kata dia, pihaknya masih meminta waktu untuk memproses keabsahan berkas sebelum di umukan ke publik.
“Tidak bisa di umumkan sekarang dong, apalagi banyak anggota kita yang masih ada beberapa agenda yang harus diselesaikan juga. Kita memang belum cek berkas itu. Jadi, kemungkinan besok akan kita lihat dan kita bahas di Pleno KPUD. Sabar saja,” pungkas Minan, sembari meninggalkan tempat.(amir castro).
KPUD Butuh Waktu 7 Hari
JOMBANG – Masa penetapan pasangan calon bupati dan calon wakil bupati (cabup/cawabup) dalam pilkada 23 juli mendatang diduga molor. Pasalnya, KPUD setempat masih butuh tujuh hari lagi untuk menetapkan hasil verivikasi tahap II.
Bahkan KPUD juga mensinyalir molornya jadwal tersebut terkait dengan keabsahan dan kelayakan para peserta Pemilihan Umum Bupati (pilbup) Jombang. Sebab, menurutnya, berkas-berkas yang disetorkan ke KPUD pada tahap verifikasi II masih tetap belum ada perubahan secara signifikan.
“Ya benar, karena kita belum cek semua berkas yang sudah masuk per tanggal 2 Juni kemarin, jadi kita masih belum bisa menentukan siapa-siapa saja yang akan lolos. Sabar, nanti tetap akan kita verifikasi semua berkas yang telah dikembalikan oleh keempat pasangan calon ke KPUD. Tenggang waktu kita untuk memeriksa dokumen kelengkapan persyaratan itu adalah 7 hari, terhitung sejak hari ini (kemarin, red), jadi tidak harus sekarang, kan masih ada sisa waktu,” terang Ketua KPUD Jombang, Erfan Efendy di ruangannya.
Menurut Erfan, sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan, pihaknya akan mendata ulang dari keseluruhan berkas persyaratan keempat pasangan cabup/cawabup untuk ditetapkan sebagai pasangan cabup/cawabup Jombang di Pilkada 23 Juli mendatang.
“Tapi semuanya tetap melalui pleno dan akan final keputusannya pada tanggal 9 Juni itu. Lalu, keesokan harinya akan kita umumkan ke masyarakat sebagai pasangan yang sah dan memenuhi persyaratan,” jelasnya kemarin.
Menyoal pasangan bakal cabup/cawabup yang layak mengikuti Pilkada Jombang, 23 Juli 2008 ? Dengan diplomatis Erfan mengatakan, bahwa pihaknya tidak dapat berandai-andai dengan keberadaan empat pasangan yang telah mengembalikan berkasnya. Lagi-lagi, menurut Erfan, semua pasangan yang akan bertarung di Pemilihan Umum Bupati (Pilbup) Jombang, rata-rata belum memenuhi kualifikasi persyaratan.
“Itu dari pantauan KPUD sampai dengan kemarin malam (batas akhir pengembalian berkas verifikasi, red), semuanya belum memenuhi syarat, karena belum diverifikasi oleh KPUD,” jawab Erfan. “Finalisasi keabsahannya nanti pada tanggal 10 kita umumkan,” sambungnya.
Sementara, dari keempat pasangan cabup/cawabup yang bakal berlaga di arena Pilkada Jombang, 23 Juli nanti telah mengembalikan surat-surat administrasinya ke KPUD setempat. Secara berurutan, mereka yang telah mengembalikan kelengkapan dokumen verifikasi selama 7 hari hingga berakhir 2 Juni 2008 pukul 24.00 WIB lalu adalah, pasangan Suharto – Mujib Musta'in, Nyono Suherli – Halim Iskandar, Suyanto – Widjono Soeparno dan Mundjidah Wahab – Ikhsan Effendy.
“Dari keempat pasangan tadi, kita belum bisa mengatakan siapa yang sah dan resmi untuk maju di Pilkada, karena masih harus diverifikasi ulang,” ulasnya.
Sementara, Minan Rohman, Pokja Pencalonan KPUD Jombang, membenarkan jika tahap verifikasi tahap II ini, akan dilakukan pada tanggal 3-9 Juni oleh KPUD, sebelum penetapan calon dan pemberian nomor urut. Kata dia, pihaknya masih meminta waktu untuk memproses keabsahan berkas sebelum di umukan ke publik.
“Tidak bisa di umumkan sekarang dong, apalagi banyak anggota kita yang masih ada beberapa agenda yang harus diselesaikan juga. Kita memang belum cek berkas itu. Jadi, kemungkinan besok akan kita lihat dan kita bahas di Pleno KPUD. Sabar saja,” pungkas Minan, sembari meninggalkan tempat.(amir castro).
Komentar
Posting Komentar
Mo Komentar Disini Bos,,,