JOMBANG – Kendati penjadualan pelaksanaan pilkada sudah menginjak pada tahap verifikasi akhir, namun, sejumlah orang yang mengatasnamakan Tim Independen Jombang (TIJ) tetap saja mendatangi KPUD, kemarin. Mereka meminta lembaga penyelenggara pemilu ini menunda pilkada 23 Juli mendatang.
TIJ yang digawangi Busroni, sebagai balon bupati itu, datang bersama rombongannya ke KPUD Jombang sekitar pukul 13.00. Dengan dikawal pasukan berseragam hitam-hitam, dia meminta KPUD mengundur jadual even suksesi lima tahunan tersebut karena tidak mengikutsertakan dari unsur perseorangan.
“KPUD sudah menyalahi konstitusi. Kalau tidak segera diundur kita akan menempuh jalur hukum. Jalur independen adalah amanat rakyat, bukan sebaliknya memperdaya rakyat,” tegas Busroni, kemarin.
Menurut dia, UU 12/2008 tentang revisi UU 32/2004 tentang pemerintahan daerah sudah sangat menjelaskan bahwa calon perseorangan layak mengikuti pentas demokrasi. Kata dia, sikap inilah yang harus diterapkan KPUD dengan mengakomodir unsur calon perseorangan.
“Jika tidak diundur, berarti KPUD sudah sangat melecehkan undang-undang. Inilah yang salah. Kebenaran harus ditegakkan. Mana yang menjadi kewenangan dan bukan,” terang dia.
Namun, upaya TIJ bertemu dengan pihak KPUD tak membuahkan hasil. Beberapa jajaran anggota KPUD saat itu sedang tidak berada ditempat karena ada agenda pertemuan di KPUD Jatim.
Sementara, Minan Rohman selaku Pokja Pencalonan, KPUD Jombang saat dikonfirmasi terkait tuntutan TIJ, mengatakan pihaknya tetap akan menggelar ilkada 23 Juli. Sebab, mengubah tahapan yang sudah disepakati tidak mungkin bisa dilakukan mengingat batas waktunya sudah hampir dekat.
“Kita ini tunduk terhadap aturan KPU. Apalagi kita sudah sampai pada tahapan verifikasi kedua dan penetapan pasangan calon tanggal 15 Juni nanti. Jadi sangat tidak mungkin mengabulkan tuntutan itu,” jelas Minan.
Dia menjelaskan, mengacu pada SK KPU No 15 Tahun 2008, pencalonan independen baru bisa di akomodir jika jadual pencalonannya dilakukan bulan Juni. Sedang di Jombang, kebetulan tahapan pencalonan sudah dilakukan Mei lalu. “Jadi sangat tidak mungkin,” katanya lagi. (ami)
http://www.dutamasyarakat.com/rubrik.php?id=30055&kat=Daerah
TIJ yang digawangi Busroni, sebagai balon bupati itu, datang bersama rombongannya ke KPUD Jombang sekitar pukul 13.00. Dengan dikawal pasukan berseragam hitam-hitam, dia meminta KPUD mengundur jadual even suksesi lima tahunan tersebut karena tidak mengikutsertakan dari unsur perseorangan.
“KPUD sudah menyalahi konstitusi. Kalau tidak segera diundur kita akan menempuh jalur hukum. Jalur independen adalah amanat rakyat, bukan sebaliknya memperdaya rakyat,” tegas Busroni, kemarin.
Menurut dia, UU 12/2008 tentang revisi UU 32/2004 tentang pemerintahan daerah sudah sangat menjelaskan bahwa calon perseorangan layak mengikuti pentas demokrasi. Kata dia, sikap inilah yang harus diterapkan KPUD dengan mengakomodir unsur calon perseorangan.
“Jika tidak diundur, berarti KPUD sudah sangat melecehkan undang-undang. Inilah yang salah. Kebenaran harus ditegakkan. Mana yang menjadi kewenangan dan bukan,” terang dia.
Namun, upaya TIJ bertemu dengan pihak KPUD tak membuahkan hasil. Beberapa jajaran anggota KPUD saat itu sedang tidak berada ditempat karena ada agenda pertemuan di KPUD Jatim.
Sementara, Minan Rohman selaku Pokja Pencalonan, KPUD Jombang saat dikonfirmasi terkait tuntutan TIJ, mengatakan pihaknya tetap akan menggelar ilkada 23 Juli. Sebab, mengubah tahapan yang sudah disepakati tidak mungkin bisa dilakukan mengingat batas waktunya sudah hampir dekat.
“Kita ini tunduk terhadap aturan KPU. Apalagi kita sudah sampai pada tahapan verifikasi kedua dan penetapan pasangan calon tanggal 15 Juni nanti. Jadi sangat tidak mungkin mengabulkan tuntutan itu,” jelas Minan.
Dia menjelaskan, mengacu pada SK KPU No 15 Tahun 2008, pencalonan independen baru bisa di akomodir jika jadual pencalonannya dilakukan bulan Juni. Sedang di Jombang, kebetulan tahapan pencalonan sudah dilakukan Mei lalu. “Jadi sangat tidak mungkin,” katanya lagi. (ami)
http://www.dutamasyarakat.com/rubrik.php?id=30055&kat=Daerah
Komentar
Posting Komentar
Mo Komentar Disini Bos,,,