Langsung ke konten utama

36 Kepala Daerah Mengundurkan Diri

Sebanyak 36 kepala daerah mengajukan pengunduran diri kepada Mendagri Mardiyanto untuk mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada).

Untuk wilayah Jawa Timur, ada 2 bupati dan 1 walikota. Yaitu Bupati Jombang Suyanto (kembali mencalonkan lagi jadi bupati Jombang), Bupati Mojokerto Achmady (mencalonkan diri jadi gubernur Jatim), dan Walikota Malang Peni Suparto (kembali mencalonkan diri menjadi walikota Malang).

Selain itu dua wakil bupati, yaitu Wakil Bupati Lumajang Hartono (kembali mencalonkan diri jadi wakil bupati Lumajang) dan Wakil Bupati Bondowoso Salwa Arifin yang mencalonkan diri jadi bupati Bondowoso.

“Hingga hari ini (kemarin, red) sudah masuk 36 surat pengunduran diri dari incumbent. Begitu masuk, dalam dua sampai tiga hari Mendagri sudah memproses persetujuan pengunduran diri tersebut,” kata Juru Bicara Departemen Dalam Negeri (Depdagri) Saut Situmorang di kantornya, Rabu (25/6).

Kepala daerah tingkat provinsi yang mengundurkan diri adalah gubernur dan wakil gubernur (wagub) Lampung, gubernur dan wagub Riau, gubernur Sumatra Selatan, dan wagub Jawa Timur. Untuk tingkat kabupaten/kota, selain yang disebutkan pada awal laporan ini, yang mengundurkan diri antara lain bupati Lampung Selatan, Lampung Tengah, Musi Banyuasin, Ogan Komering Ulu, bupati dan wakil bupati Parigi Moutong, bupati Enrekang, Poliwali Mandar, bupati dan wakil bupati Barito Utara, bupati dan wakil bupati Indragiri Hilir.

Berikutnya, bupati Kolaka, wakil bupati Kerinci, bupati Lebak, Maluku Tenggara, Luwu, bupati dan wakil bupati Sanggau, wakil bupati Lampung Utara, bupati Indragiri Hulu, bupati Jayawijaya, wali kota dan wakil wali kota Pare-pare, serta wali kota Bandung. Para kepala daerah tersebut akan mencalonkan diri sebagai kepada daerah di daerahnya sendiri maupun di tingkat daerah yang lebih tinggi.

Menurut Saut, pengunduran diri tersebut untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 huruf q Undang-Undang (UU) No 12 tahun 2008 tentang Perubahan UU No 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam penjelasan ketentuan tersebut diatur, setiap kepala daerah dan wakil kepala daerah yang akan mencalonkan diri di daerah sendiri maupun di daerah lain harus mengundurkan diri.

Teknis pengunduran diri tersebut, lanjut Saut, dimulai dengan pengajuan pengunduran diri kepada Mendagri. “Mendagri kemudian mengeluarkan surat persetujuan yang akan menjadi syarat pendaftaran di KPU. Kepala daerah yang bersangkutan, mundur terhitung saat ia mendaftar sebagai calon kepala daerah,” katanya.(ami/wis/mio)
http://www.dutamasyarakat.com/rubrik.php?id=30942&kat=Nasional

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Korban Ryan Tembus 11 Orang

Polisi akan menjerat Ryan dengan pasal hukuman mati. JOMBANG -- Halaman belakang rumah Very Idam Henyansyah (34 tahun) tak ubahnya kuburan massal. Sampai dengan Senin (28/7), 10 jenazah ditemukan di sana. Dengan demikian, korban pembunuhan yang dilakukan Ryan telah 11 orang. Bertambahnya jumlah korban pria gemulai itu diketahui setelah dilakukan penggalian lanjutan di belakang rumah Ryan di Desa Jatiwates, Kec Tembelang, Kab Jombang, Jawa Timur. Kemarin, polisi menemukan enam jenazah. Pada penggalian sebelumnya, polisi menemukan empat jenazah. Keberadaan enam mayat itu diketahui saat Ryan diperiksa di Markas Polda Jawa Timur. Ryan lalu digiring untuk menunjukkan lokasinya. Penggalian pun dilakukan delapan jam, mulai pukul 10.00 WIB. Ryan berada di lokasi dengan tangan dan kaki diborgol. Kepada polisi, kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Herman Sumawireja, Ryan mengatakan masih ada lima mayat. ''Tapi, kami menemukan enam,'' katanya saat menyaksikan penggalian. Mayat-mayat itu ...

Jelang Eksekusi Mati, Sumiarsih Isi Waktu Latih Napi Bikin Selimut

Kendati hendak di eksekusi mati. Sumiarsih , 65 , otak pembunuhan berencana lima anggota keluarga Letkol Marinir Purwanto di Surabaya, 20 tahun silam, nampak pasrah menghadapi rencana eksekusi Kejagung bulan ini. Bahkan sesekali ia terlihat tegar bersama rekan-rekannya di LP Porong, dengan melakukan kegiatan membuat selimut dari tempat tisu. Dengan mengenakan seragam Napi (narapidana) Lapas Wanita Malang warna biru tua, mata Sumiarsih tampak sayu. Demikian pula wajahnya yang dihiasi garis-garis keriput juga terlihat lelah dan sayup. Namun, Mbah Sih, panggilan akrab- Sumiarsih di antara sesama napi, tetap ingin tampil ramah. "Saya habis bekerja di Bimpas (Bimbingan Pemasyarakatan). Bersama rekan-rekan membuat tempat tisu ini," kata Sumiarsih sambil menunjukkan beberapa hasil karyanya di ruang kantor Entin Martini, kepala Lapas Wanita Malang, yang berlokasi di kawasan Kebonsari, Sukun, itu. Sudah tiga bulan ini Sumiarsih aktif membimbing para wanita penghuni lapas membua...

Ledakan Tangis Pecah Digang Kecil

Dua Korban Ryan, Berangkat Ke Pusara JOMBANG – Ledakan tangis histeris dari dua tempat korban Very Idam Henyansyah alias Ryan (30), yakni Zainul Abidin alias Zaki (21) dan Agutinus Fitri Setiawan alias Wawan (28), muncul dari rumah duka, di gang kecil, saat mengiringi pemakaman dua jenazah menuju pusara, kemarin. Keberadaan dua rumah duka korban Ryan ini, yang sama-sama mempunyai ukuran 36 ini, berubah seketika saat prosesi peyerahan jenazah. Pihak petugas yang ikut mengawal jenazah pun sempat dibuat repot saat menurunkan jenazah dari mobil, lantaran kelurga korban sudah tak kuasa menahan tangis sembari menarik peti mati. Beberapa pelayatpun tercengang berjajar, di antara gang sempit yang hanya bisa di lalui motor itu. Meski deretan kursi sudah sejak pagi disiapkan oleh pihak perangkat desa yang ikut membantu proses pemakaman kedua jenazah. Namun, setidaknya gang sempit itu menjadi satu saksi tersendiri dari pemakaman kedua korban sang pria gemulai asal Maijo itu. Jenazah Zainul Abidi...