JOMBANG - Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan dokter, SB, terhadap pasiennya memasuki babak baru. Polisi bakal melakukan penyidikan terhadap dokter spesialis kandungan itu.
Kasat Reskrim Polres Jombang melalui Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), IPDA Harsono mengatakan, kasus dugaan pencaulan yang dialami LK (17) warga Desa Sumber Mulyo Kecamatan Jogoroto itu telah ditangani pihaknya.
Dia mengaku, selain korban yang telah dihadirkan untuk memberikan keterangan, sejumlah saksi lain dari asisten dokter juga telah dinimtai keterangan. ''Beberapa saksi dan pelapor telah kita hadirkan. Juga saksi yang berasal dari suami korban dan keluarga korban lainnya,'' terang Harsono.
Saat ini, pihaknya telah melakukan pemanggilan pertama terhadap SB. Namun dalam panggilan yang sudah kedua kalinya kemarin, SB mengkir untuk hadir. ''Yang pertama tak hadir, dan yang kedua juga demikian,'' tegasnya.
Dikonfirmasi beberapa waktu lalu, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jombang, dr Wuji Umbaran mengaku akan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian. Bahkan, pihaknya tidak akan segan-segan mencabut Surat Ijin Praktek (SIP) SB, jika nanti ditemukan ada penyalah gunaan.
''Kalau dalam penanganan kasus ini didapati ada penyalahgunaan profesinya, kita juga tidak akan tinggal diam," tandas Wuji.
Ia juga mengaku telah membuat tim investigasi untuk mengumpulkan data terkait dugaan pencabulan yang melibatkan anggotanya itu. Hanya saja, pihaknya mengaku kesulitan menyimpulkan kebenaran dari kasus tersebut.
''SB sendiri sudah kami konfrontir, dan membantah atas tuduhan yang dilayangkan LK. Begitu juga dengan investigasi yang kami lakukan terhadap pelapor dan asisten SB, sama sekali tak ada indikasi yang mengarah adanya pencabulan,'' pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Rabu (18/06) lalu, LK mengaku telah dicabuli SB saat melakukan pembersihan kandungan pasca keguguran yang menimpanya. Dalam kondisi sadar namun tak bisa bergerak, ia mengaku telah diciumi SB, dan bahkan alat kelaminnya sempat menjadi sasaran pencabulan.
Korban telah melaporkan kasus ini ke polisi dan Women Crisis Center (WCC) Jombang untuk untuk mendapatkan perlindungan hukum dan pemulihan psikologis korban yang masih shock.(Tritus Julan/amir castro)
Kasat Reskrim Polres Jombang melalui Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), IPDA Harsono mengatakan, kasus dugaan pencaulan yang dialami LK (17) warga Desa Sumber Mulyo Kecamatan Jogoroto itu telah ditangani pihaknya.
Dia mengaku, selain korban yang telah dihadirkan untuk memberikan keterangan, sejumlah saksi lain dari asisten dokter juga telah dinimtai keterangan. ''Beberapa saksi dan pelapor telah kita hadirkan. Juga saksi yang berasal dari suami korban dan keluarga korban lainnya,'' terang Harsono.
Saat ini, pihaknya telah melakukan pemanggilan pertama terhadap SB. Namun dalam panggilan yang sudah kedua kalinya kemarin, SB mengkir untuk hadir. ''Yang pertama tak hadir, dan yang kedua juga demikian,'' tegasnya.
Dikonfirmasi beberapa waktu lalu, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jombang, dr Wuji Umbaran mengaku akan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian. Bahkan, pihaknya tidak akan segan-segan mencabut Surat Ijin Praktek (SIP) SB, jika nanti ditemukan ada penyalah gunaan.
''Kalau dalam penanganan kasus ini didapati ada penyalahgunaan profesinya, kita juga tidak akan tinggal diam," tandas Wuji.
Ia juga mengaku telah membuat tim investigasi untuk mengumpulkan data terkait dugaan pencabulan yang melibatkan anggotanya itu. Hanya saja, pihaknya mengaku kesulitan menyimpulkan kebenaran dari kasus tersebut.
''SB sendiri sudah kami konfrontir, dan membantah atas tuduhan yang dilayangkan LK. Begitu juga dengan investigasi yang kami lakukan terhadap pelapor dan asisten SB, sama sekali tak ada indikasi yang mengarah adanya pencabulan,'' pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Rabu (18/06) lalu, LK mengaku telah dicabuli SB saat melakukan pembersihan kandungan pasca keguguran yang menimpanya. Dalam kondisi sadar namun tak bisa bergerak, ia mengaku telah diciumi SB, dan bahkan alat kelaminnya sempat menjadi sasaran pencabulan.
Korban telah melaporkan kasus ini ke polisi dan Women Crisis Center (WCC) Jombang untuk untuk mendapatkan perlindungan hukum dan pemulihan psikologis korban yang masih shock.(Tritus Julan/amir castro)
Komentar
Posting Komentar
Mo Komentar Disini Bos,,,