JOMBANG – Upaya Polres Jombang, mengungkap kasus dugaan pencabulan yang melibatkan dokter spesialis kandungan, SB, atas pasiennya LK (17). Agaknya semakin intensif. SB, harus rela mehabiskan waktu dihadapan penyidik selama 3 jam untuk menjawab 20 pertanyaan yang diajukan penyidik.
SB, yang sempat mangkir tidak menghadiri panggilan penyidik ini, akhirnya memenuhi panggilan tersebut sekitar jam 15.00. Wib, kemarin. Saat itu, SB, yang datang sendirian ke Mapolres, terpaksa harus menjawab 20 pertanyaan yang diajukan penyidik. Menyangkut perbuatannnya melakukan tindakan dugaan pencabulan terhadap pasiennya itu.
Hal ini diungkapkan, pihak Kasat Reskrim Polres Jombang melalui Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), IPDA Suharsono, diruang kerjanya, bahwa kedatangan SB, yang sempat mangkir itu, akhirnya mau memenuhi panggilan penyidik sekitar jam 15.00, kemarin.
Menurut Suharsono, pemeriksaan yang memakan waktu selama 3 jam dengan 20 pertanyaan yang ia ajukan kepada SB, tidak ada satupun yang tidak terjawab. Bahkan, mengenai ulah SB, melakukan pelecehan terhadap pasiennya itu juga ia jawab.
“Kita uji semuanya, tanpa ada yang kita tinggalkan. 20 petanyaan yang paling pokok kita ajukan ke saksi adalah mengenai prosedur yang ia lakukaan saat memeriksa korban,” katanya.
Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang ia kantongi. SB, mengaku jika saat ia malakukan pemeriksaan terhadap pasiennya LK (17), sudah sesuai dengan Protap (prosedur tetap) perawatan medis. Bahkan, kepada petugas SB, hanya memeriksa korban selama 15 menit saja.
“Pengakuannya 15 menit saja melakukan pemeriksaan medis ke pasien. Dan saat kami pelajari protapnya memang demikian, tidak boleh ada yang mendampingi, dengan alasan untuk menjaga sterilisasi saat melakukan pemeriksaan medis,” ujarnya menirukan jawaban SB.
Bahkan, kepada penyidik, SB, juga membantah jika dirinya melakukan ulah tidak senonoh dan berkata-kata jorok kepada korban.
“Ia juga membantah semua pengakuan korban kepada kami, Ini yang mejadi kesulitan kami, untuk mengembangkan kasus ini,” katanya.
Kendati demikian, Suharsono mengaku, tetap akan mengembangkan kasus ini secepatnya hingga sampai tingkat penentuan tersangka.
“Usai pemeriksaan saksi-saksi, baik korban, suami korban dan kerabat korban, serta pegawai terlapor dan terlapor. Kita akan tunda dulu kasus ini sampai ada perkembangan selanjutnya,” tandasya.
Diketahui sebelumnya, Rabu (18/06) lalu, LK mengaku telah dicabuli SB saat melakukan pembersihan kandungan pasca keguguran yang menimpanya. Dalam kondisi sadar namun tak bisa bergerak, ia mengaku telah diciumi SB, dan bahkan alat kelaminnya sempat menjadi sasaran pencabulan.
Korban telah melaporkan kasus ini ke polisi dan Women Crisis Center (WCC) Jombang untuk untuk mendapatkan perlindungan hukum dan pemulihan psikologis korban yang masih shock.(amir castro)
wah, dokter harusnya ngasih obat, eh malah ngasih kont**...... sensor ya bosss... payah jg tuh dokter..... kayaknya mang harus diberi juga tuh dokter...
BalasHapusregards
www.rajaindonesia.blogspot.com