
Keluarga Mr XX yang sebelumnya di identikkan dengan Fauzin Suyanto alias Uyik (29), warga asal Jl. MT Haryono, Kelurahan Ploso, Kab Nganjuk, ke Kejaksaan Negeri (kejari) Jombang, harus berakhir dengan kekecewaan. Pasalnya, kedatangan mereka yang hendak melihat beberapa Barang Bukti seputar mayat kebun tebu, ditolak mentah-mentah oleh pihak Kejari, Jombang, kemarin.
Praktis, niat baik empat anggota keluarga Fauzin ini harus pupus. Hal itu setelah pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, tak mengabulkan permintaan mereka melihat BB mayat yang ditemukan di kebun tebu di Dusun Bra'an Desa/Kecamatan Bandar kedung mulyo Kab Jombang, pada 29 September 2007 silam.
“Kita hanya ingin memastikan saja, apakah barang bukti yang ditemukan di kebun tebu itu milik Fauzin yang menghilang dari rumah setahun lalu,” ujar Trinem, ibu angkat Fauzin Suyanto cemas, saat ditemuai sejumlah wartawan di Kejari Jombang, kemarin.
Ironisnya, keinginan Trinem ini tak secuil pun di kabulkan oleh pihak Kejaksaan. Bahkan, kejaksaan tetap bersikeras jika kasus pembunuhan di kebun tebu itu tidak ada kaitannya dengan seseorang yang bernama Fauzin Suyanto.
Sugimin, Kasi Intel Kejari Jombang saat dikonfirmasi, membenarkan jika ada empat orang anggota keluarga Fauzin Suyanto datang ke Kejari hendak melihat BB mayat kebun tebu. Namun, lantaran pihaknya tidak bisa memenuhi permintaan empat orang keluarga Fauzin ini. Akhirnya iapun menyarankan kepada keluarga fauzin untuk mendatangai pengadilan negeri (PN) Jombang.
“Kami tidak bisa penuhi permintaan mereka (keluarga fauzin. Red), karena sudah bukan wewenang kami,” ujar Sugimin.
Mendengar jawaban pihak Kejaksaan, keluarga Fauzin yang datang dengan mobil itu langsung pergi ke kantor PN yang berjarak sekitar 300 meter. Namun, lagi-lagi mereka tetap tidak diperbolehkan oleh pihak PN, meski rombongan keluarga Fauzin ini sempat ditemui secara langsung oleh Kartijono, selaku Hakim Ketua dalam kasus mayat di kebu tebu yang diduga Asrori itu.
“Kita tidak bisa memperlihatkan BB karena saat ini bukan jadwal sidang,” ujar Kartijono, singkat.
Diketahui, mayat Mr XX yang ditemukan dikebun tebu Dusun Braan Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Jombang pada 29 Semptember 2007 silam itu, benar-benar menyita keluarga Fauzin Suyanto alias Uyik (29). Sebab, ciri-ciri mayat yang ditemukan setahun yang lalu itu mirip dengan warga Nganjuk tersebut.
Oleh sebab itu, pihak keluarga ngotot mendatangi kantor Kejari dan PN Jombang untuk memecahkan keping persoalan itu, kendati kedatangan mereka tetap tak membawa hasil.(ami)
wah, tag e postingan, `polisi ngawur` hahaha
BalasHapuskepet, cen polisi ki seringe ngawur
semoga kita semua akan punya pulisi sing baik dan benar..