Langsung ke konten utama

Satu Jaksa Kasus Asrori, 'Diberhentikan'

Ada Dugaan Tindak Pemerasan
JOMBANG – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Endang Dwi Rahayu, salah satu dari tiga JPU Kejaksaan Negeri (kejari) Jombang, yang menangani kasus Moch Asrori (21) versi kebun tebu. 'Diberhentikan' oleh Kejaksaan Tinggi (kejati) Jatim, (10/9) kemarin.


Dari informasi yang berhasil dihimpun Duta, keputusan Kejati Jatim me-nonaktif-kan Endang dari salah satu dari Tim JPU kasus Asrori, yakni Didik Sudarmaji dan Susanto, terhitung sejak hari Senin (08/9/08) yang lalu. Bahkan, senter dikabarkan Endang, sudah tidak masuk kantor sejak 5 hari yang lalu.

Diduga, pe-non aktifan Jaksa tersebut, terkait dengan tindakan pemerasan terhadap keluarga Imam Chambali alias Kemat. Pada saat proses persidangan kasus Asrori digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jombang. Endang dituding telah memeras Keluarga Kemat hingga puluhan juta rupiah dengan dalih untuk meringankan proses persidangan waria asal Desa Kalang semanding, Perak Jombang, dengan dakwaan telah membunuh Asrori itu.

Kendati begitu, saat beberapa wartawan mencoba untuk mengkonfirmasi kebenaran kabar tersebut. Pihak Kejari, tetap memilih bungkam. Semua jaksa dan staf dilingkungan Kejaksaan Negeri Jombang, selalu mengatakan kalau dirinya tidak tahu menahu tentang kabar penon-aktifan Endang tersebut.

Uniknya pe-non aktifan Endang itu berjalan sejak Senin, namun status jaksa masih tetap ia sandang di papan struktur lembaga hukum yang beralamat di Jl Wahid Hasyim Jombang itu, kendati sudah lima hari JPU kasus Asrori itu tak muncul di kantor.

“Sejak hari Jum'at, saya tidak melihat Bu Endang sama sekali, saya tidak tahu kenapa dia (Endang Red.) tidak ngantor,” ujar salah satu Staf perempuan, yang berada di ruang resepsionis Kejari, Jombang pada Duta, kemarin.

Dikatakan sumber tersebut, kabar pemindahan Endang sebenarnya juga sudah senter terdengar di lingkungan kantornya sejak hari Jum'at lalu, se-hari setelah digelarnya sidang Maman Sugianto alias Sugik. Bahkan, kata sember tersebut, seluruh pihak kejaksaan baik staf maupun jaksa sama sekali tidak diperkenankan memberikan komentar kepada Wartawan.

“Ya, makanya anda tanya Kajari (Sumardi. Red) saja,” ujarnya singkat.

Senada Sugimin, selaku Kasi Intelejen Kejari Jombang, yang menyatakan mendapatkan pesan dari Kajari, untuk menemui wartawan, hanya mengatakan, bahwasahnya Pak Kajari saat ini belum bisa menemui. Dikatakan Sugimin, saat ini Pak Kajari masih sibuk mengurus kedatangan RI 1.

“Sudah lah, kalian wartawan pulang saja! Pak Kajari masih sibuk mempersiapkan jadwal menyambut kedatangan Presiden SBY besok (hari ini. Red). Kalau urusan Bu Endang, itu urusan Kejati bukan kami, ” tegas Sugimin.

Setelah ditunggu selama 4 jam, Sumardi, selaku Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, akhirnya keluar ruangan. Namun, saat ditanya sejumlah wartawan mengenai kebenaran kabar pe-non aktifan Endang sebagai Jaksa Penuntut Umum kasus Asori setelah diduga melakukan pemerasan kepada keluarga Kemat. Sumardi hanya menundukkan kepala dan tetap tidak mau berkomentar.

“Sudah, saat ini saya berhenti berkomantar,” ucap Sumardi singkat, sembari masuk mobil.

Sebelumnya, keluarga Kemat mengaku sering dimintai sejumlah uang pada saat persidangan dengan dalih untuk meringankan proses hukuman. Menurut pihak keluarga Kemat jumlah semua uang yang telah diberikan kepada JPU yang bernama Endang Dwi Rahayu mencapai Rp 30 juta.

“Uang itu tidak diminta sekaligus, tapi setiap kali sidang sebesar Rp 5 juta hingga 6 juta sehingga kalau ditotal seluruhnya mencapai Rp 30 juta,” ujar Suciati (20), keponakan Kemat seusai membesuk di lapas, Jombang pada 2 September lalu. (ami)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Korban Ryan Tembus 11 Orang

Polisi akan menjerat Ryan dengan pasal hukuman mati. JOMBANG -- Halaman belakang rumah Very Idam Henyansyah (34 tahun) tak ubahnya kuburan massal. Sampai dengan Senin (28/7), 10 jenazah ditemukan di sana. Dengan demikian, korban pembunuhan yang dilakukan Ryan telah 11 orang. Bertambahnya jumlah korban pria gemulai itu diketahui setelah dilakukan penggalian lanjutan di belakang rumah Ryan di Desa Jatiwates, Kec Tembelang, Kab Jombang, Jawa Timur. Kemarin, polisi menemukan enam jenazah. Pada penggalian sebelumnya, polisi menemukan empat jenazah. Keberadaan enam mayat itu diketahui saat Ryan diperiksa di Markas Polda Jawa Timur. Ryan lalu digiring untuk menunjukkan lokasinya. Penggalian pun dilakukan delapan jam, mulai pukul 10.00 WIB. Ryan berada di lokasi dengan tangan dan kaki diborgol. Kepada polisi, kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Herman Sumawireja, Ryan mengatakan masih ada lima mayat. ''Tapi, kami menemukan enam,'' katanya saat menyaksikan penggalian. Mayat-mayat itu ...

Jelang Eksekusi Mati, Sumiarsih Isi Waktu Latih Napi Bikin Selimut

Kendati hendak di eksekusi mati. Sumiarsih , 65 , otak pembunuhan berencana lima anggota keluarga Letkol Marinir Purwanto di Surabaya, 20 tahun silam, nampak pasrah menghadapi rencana eksekusi Kejagung bulan ini. Bahkan sesekali ia terlihat tegar bersama rekan-rekannya di LP Porong, dengan melakukan kegiatan membuat selimut dari tempat tisu. Dengan mengenakan seragam Napi (narapidana) Lapas Wanita Malang warna biru tua, mata Sumiarsih tampak sayu. Demikian pula wajahnya yang dihiasi garis-garis keriput juga terlihat lelah dan sayup. Namun, Mbah Sih, panggilan akrab- Sumiarsih di antara sesama napi, tetap ingin tampil ramah. "Saya habis bekerja di Bimpas (Bimbingan Pemasyarakatan). Bersama rekan-rekan membuat tempat tisu ini," kata Sumiarsih sambil menunjukkan beberapa hasil karyanya di ruang kantor Entin Martini, kepala Lapas Wanita Malang, yang berlokasi di kawasan Kebonsari, Sukun, itu. Sudah tiga bulan ini Sumiarsih aktif membimbing para wanita penghuni lapas membua...

galeri 1000 Puisi Untuk RA KARTINI

FOTO : DUTA/AMIR CASTRO Captoin : SIMBOL PERLWANAN KARTINI MELAWAN PENINDAS FEODAL. Sejumlah mahasiswa STKIP PGRI Jombang, peringati Hari Kartini dengan memajang karya mereka dalam tema 1000 Puisi Untuk RA KARTINI.