Langsung ke konten utama

Keluarga Kemat Ngaku Diperas

Polisi Khawatir Ryan Diamuk Warga

JAKARTA - Very Idam Henyansyah alias Ryan (30) melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Heri Santoso (40), Selasa (2/9). Rekonstruksi kasus mutilasi itu digelar di tempat kejadian perkara (TKP) Apartemen Margonda Residence Lantai III Blok C Nomor 309-A, Jalan Margonda Raya, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar). Rekonstruksi yang dimulai pukul 06.25 WIB itu dijaga 30 personel pengendalian massa (Dalmas) Polda Metro Jaya.

Ryan dibawa ke lokasi oleh petugas dengan menggunakan mobil Suzuki APV bernomor polisi B 8986 HR. Ryan satu mobil dengan empat orang bintara. Kepala Sub Unit V Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya, Kompol Suryadi yang menggunakan Isuzu Panther B 7818 RI hijau tiba di lokasi lebih dulu sekitar pukul 04.00 yang kemudian memimpin rekonstruksi secara tertutup. Rekonstruksi kasus pembunuhan Heri yang digelar sebelum matahari terbit itu, menurut salah seorang petugas, untuk menjaga keamanan Ryan. Polisi khawatir tersangka akan diamuk warga.


“Rekonstruksi tersebut dilaksanakan secara tertutup tanpa mengurangi atau melebihkan kejadian yang sebenarnya,” katanya.

Belasan wartawan elektronik dan cetak yang sabar menanti Ryan di lantai III apartemen itu sejak pukul 02.00 diusir petugas. “Kalian wartawan, keluar. Kalau di sini, kubatalkan rekonstruksi ini,” kata seorang perwira yang mengenakan celana panjang hitam, baju putih lengan panjang dengan suara tinggi.

Belasan wartawan yang diusir oleh perwira itu pun meninggalkan lokasi pembantaian. Namun wartawan masih sempat mengambil gambar pemasangan pita kuning bertuliskan Yestta Sewakottana serta memotret polisi yang berlalu lalang, satpam, dan penghuni Apartemen Margonda Residence sebelum turun ke lantai dasar. Rekonstruksi kasus pembunuhan Heri itu dimulai dari pelataran parkir di lantai dasar gedung apartemen. Ryan yang terlihat memakai baju tahanan warna oranye saat turun dari mobil, berjalan kaki dengan korban Heri Santoso yang diperagakan seorang model.

Mereka kemudian naik ke lantai III menggunakan lift menuju kamar 309-A di Blok C. Setelah selesai rekonstruksi, Ryan yang wajahnya tampak segar dibawa keluar. Rekonstruksi lalu dilakukan untuk adegan pembuangan mayat Heri Santoso di Jl. Kebagusan, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Mayat Heri yang dipotong menjadi tujuh bagian dimasukkan dalam tiga tas besar dan dibuang di kebun kosong.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Depok Tiyono Haryanto mengatakan pihaknya sudah membentuk tim jaksa untuk mengadili Ryan. Mereka terdiri atas lima jaksa senior berpengalaman. Kelima Jaksa itu adalah Budi Hartawan Panjaitan, Saida Hotmaria Butar-Butar, Susanto, Abdul Syukur, dan Afreza Darul Putra. Menurutnya, Ryan dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati. Namun, ujarnya, dia hanya menangani kasus pembunuhan Heri, sedangkan kasus pembunuhan 10 korban Ryan lain tidak masuk agenda Kejari Kota Depok.

Dari Jombang, kasus dugaan salah tangkap terus berlanjut. Pihak keluarga Imam Hambali alias Kemat, terpidana 17 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Asrori versi kebun tebu, mengaku telah dimintai sejumlah uang oleh aparat hukum. Hariyanto, keponakan Kemat, saat mengunjungi Kemat di Lapas Jombang, Jatim, Selasa kemarin, mengaku pihaknya pernah diminta uang sebesar Rp 30 juta oleh oknum aparat hukum untuk meringankan hukuman Kemat.

“Uang itu tidak diminta sekaligus, tapi setiap kali sidang sebesar Rp 5 juta hingga 6 juta sehingga kalau ditotal seluruhnya mencapai Rp 30 juta,” katanya.

Hal senada dilontarkan keponakan Kemat lainnya, yakni Suciati (20). Gadis berambut pirang ini membenarkan jika keluarganya sering dimintai sejumlah uang dengan alasan untuk meringankan proses persidangan. Kepada siapa uang itu diberikan? Baik Suci maupun Hariyanto tidak mengingat secara persis. Sebab, dalam memberikan sejumlah uang tersebut selalu melalui pengacara. Yang masih dia ingat, pihaknya pernah memberikan uang sebesar Rp 4 juta kepada jaksa penuntut umum yang bernama Endang Dwi Rahayu.

Selain itu, Suciati juga menyesalkan dibatasinya jam kunjung ketika menjenguk pamannya. Hal itu terutama sejak dugaan salah tangkap terhadap kemat dan Devid mencuat ke permukaan. "Yang pasti kami berharap agar Kemat dan David segera dibebaskan dari penjara. Sebab, seluruh harta benda kami sudah ludes untuk membiayai persidangan. Mulai dari sawah, sepeda motor, hingga peralatan salon yang dimiliki olek Kemat,” tegas Suciati yang diamini oleh Hariyanto.

Jaksa: Tak Salah Tangkap

Kasus pembunuhan Asrori versi kebun tebu itu memunculkan dugaan petugas kepolisian salah tangkap setelah ada pengakuan dari Ryan yang menyatakan, dirinyalah yang membunuh Asrori.

Tak berselang lama dari pengakuan itu, tim Labfor Polda Jatim memastikan, bahwa mayat Mr X yang ditemukan di belakang rumah Ryan di Desa Jatiwates, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang adalah Asrori.

Masyarakat pun tersentak, karena Kemat dan David Eko Priyanto, masing-masing telah divonis pengadilan setempat dengan 17 tahun dan 12 tahun penjara. Sedang satu pelaku lain, Maman Sugianto alias Sugik sedang menjalani persidangan.

Bahkan Siti Rochanah, orangtua David, sempat mendapat pengaduan bahwa selama menjalani pemeriksaan di kepolisian, anaknya itu mendapatkan intimidasi. Saat ini para penyidik, baik di Polsek Bandar Kedungmulyo maupun Polres Jombang sedang menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim mengenai adanya dugaan salah tangkap itu.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Sumardi SH menegaskan, kedua terpidana itu tetap dianggap bersalah sebagaimana fakta di persidangan.

“Jadi tidak ada unsur salah tangkap atau salah mengadili. Sedang soal hasil tes DNA, itu hanya satu alat bukti yang belum diketahui fakta hukumnya sehingga tidak bisa dijadikan dasar hukum,” katanya.

Menurut Sumardi SH, Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, dia bersama jaksa yang menangani kasus Asrori sempat dipanggil kejaksaan agung (kejagung), guna mengklarifikasi kasus pembunuhan di Jombang.

Dia pun mendapatkan kesimpulan bahwa apa yang dilakukan jaksa di Jombang sudah benar dan sesuai dengan prosedur. (wis/ami)http://www.dutamasyarakat.com/1/02dm.php?mdl=dtlartikel&id=1149

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Korban Ryan Tembus 11 Orang

Polisi akan menjerat Ryan dengan pasal hukuman mati. JOMBANG -- Halaman belakang rumah Very Idam Henyansyah (34 tahun) tak ubahnya kuburan massal. Sampai dengan Senin (28/7), 10 jenazah ditemukan di sana. Dengan demikian, korban pembunuhan yang dilakukan Ryan telah 11 orang. Bertambahnya jumlah korban pria gemulai itu diketahui setelah dilakukan penggalian lanjutan di belakang rumah Ryan di Desa Jatiwates, Kec Tembelang, Kab Jombang, Jawa Timur. Kemarin, polisi menemukan enam jenazah. Pada penggalian sebelumnya, polisi menemukan empat jenazah. Keberadaan enam mayat itu diketahui saat Ryan diperiksa di Markas Polda Jawa Timur. Ryan lalu digiring untuk menunjukkan lokasinya. Penggalian pun dilakukan delapan jam, mulai pukul 10.00 WIB. Ryan berada di lokasi dengan tangan dan kaki diborgol. Kepada polisi, kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Herman Sumawireja, Ryan mengatakan masih ada lima mayat. ''Tapi, kami menemukan enam,'' katanya saat menyaksikan penggalian. Mayat-mayat itu ...

Jelang Eksekusi Mati, Sumiarsih Isi Waktu Latih Napi Bikin Selimut

Kendati hendak di eksekusi mati. Sumiarsih , 65 , otak pembunuhan berencana lima anggota keluarga Letkol Marinir Purwanto di Surabaya, 20 tahun silam, nampak pasrah menghadapi rencana eksekusi Kejagung bulan ini. Bahkan sesekali ia terlihat tegar bersama rekan-rekannya di LP Porong, dengan melakukan kegiatan membuat selimut dari tempat tisu. Dengan mengenakan seragam Napi (narapidana) Lapas Wanita Malang warna biru tua, mata Sumiarsih tampak sayu. Demikian pula wajahnya yang dihiasi garis-garis keriput juga terlihat lelah dan sayup. Namun, Mbah Sih, panggilan akrab- Sumiarsih di antara sesama napi, tetap ingin tampil ramah. "Saya habis bekerja di Bimpas (Bimbingan Pemasyarakatan). Bersama rekan-rekan membuat tempat tisu ini," kata Sumiarsih sambil menunjukkan beberapa hasil karyanya di ruang kantor Entin Martini, kepala Lapas Wanita Malang, yang berlokasi di kawasan Kebonsari, Sukun, itu. Sudah tiga bulan ini Sumiarsih aktif membimbing para wanita penghuni lapas membua...

galeri 1000 Puisi Untuk RA KARTINI

FOTO : DUTA/AMIR CASTRO Captoin : SIMBOL PERLWANAN KARTINI MELAWAN PENINDAS FEODAL. Sejumlah mahasiswa STKIP PGRI Jombang, peringati Hari Kartini dengan memajang karya mereka dalam tema 1000 Puisi Untuk RA KARTINI.