Sebagai rakyat kecil yang masih tertatih-tatih bangun di negara kaya seperti di Indonesia. Tetap saja sangat sulit. Disaat masyarakat membutuhkan perlidungan, mereka pasti diwajibkan membayar 'iuran'.
Inilah potret kinerja instutisi negara 'kita' yang digaji dengan tetesan keringat, dahaga serta lapar jutaan rakyatnya. Belum lagi, tetesan itu berujung malapetaka. Pentungan trantib dan todongan pistol, masih saja menghantui. Padahal dari situ rakyat bisa membayar pajak yang notabene untuk menggaji mereka, mengisi perut, menyekolahkan anak dan lain sebagainya.
Ya, seperti kasus dugaan salah tangkap yang dilakukan oleh jajaran Polsek Bandar Kedungmulyo, di Resort Kepolisian Jombang terhadap 3 orang. Diantaranya Imam Hambali alias Kemat (30) dan Devid Eko Prianto (19) serta Maman Sugianto alias Sugik (32), yang bukan kali pertama, kita di suguhi oleh kejamnya kinerja institusi polisi.
Inilah potret kinerja instutisi negara 'kita' yang digaji dengan tetesan keringat, dahaga serta lapar jutaan rakyatnya. Belum lagi, tetesan itu berujung malapetaka. Pentungan trantib dan todongan pistol, masih saja menghantui. Padahal dari situ rakyat bisa membayar pajak yang notabene untuk menggaji mereka, mengisi perut, menyekolahkan anak dan lain sebagainya.
Ya, seperti kasus dugaan salah tangkap yang dilakukan oleh jajaran Polsek Bandar Kedungmulyo, di Resort Kepolisian Jombang terhadap 3 orang. Diantaranya Imam Hambali alias Kemat (30) dan Devid Eko Prianto (19) serta Maman Sugianto alias Sugik (32), yang bukan kali pertama, kita di suguhi oleh kejamnya kinerja institusi polisi.
Kinerja aparat Mapolsek Bandar Kedung mulyo, yang berdekatan dengan Puskesmas ini, pernah melakukan hal serupa, dengan melakukan intimidasi dan paksaan kepada orangtak bersalah untuk mengekui kasus pembunuhan. Bahkan, jauh sebelum kasus mayat kebun tebu yang diduga Asrori muncul ke permukaan.
Saat itu, Polsek Bandar Kedungmulyo menangkap salah seorang santri pondok yang ada di wilayah setempat. Santri apes itu diduga telah melakukan tindak pencurian. Tanpa didasari fakta, oleh polisi sang santri tersebut dipukuli dan dipaksa mengakui perbuatan yang tidak dilakukan. “Sudah begitu, ternyata pencuri yang sesungguhnya tertangkap basah. Sehingga tuduhan terhadap santri apes itu mentah,” ujar beberapa warga Kecamatan Bandar Kedungmulyo, kemarin.
Menurut warga, imbas dari salah tangkap itu rumah salah satu anggota Polsek Bandar Kedungmulyo yang bernama Zaimudin (47) nyaris dibakar massa. Orang-orang pondok marah karena polisi telah menghajar dan memukuli santri tidak bersalah.
Beruntung, kemarahan massa yang akan membakar rumah di Desa Pucangsimo, Kecamatan Bandar Kedungmulyo itu bisa diredam. “Sudah begitu kok nggak kapok. Malah diulangi lagi dalam kasus Asrori,” ujarnya jengkel.
Belakangan juga diketahui, Zaimudin adalah salah satu anggota polsek yang ikut dilayar ke Polda Jatim. Lewat Zaimudin inilah Devid diberi uang sebesar Rp 20 ribu dan disuruh meninggalkan Jombang. Sehingga kesan yang muncul, Devid tertangkap pada saat melarikan diri ke luar kota.(dumas/ami/suf/bjc).
Komentar
Posting Komentar
Mo Komentar Disini Bos,,,