JOMBANG – Sejumlah perwira tinggi kepolisian yang terdiri dari petinggi Mabes Polri, Polda Jatim dan Kapolres Nganjuk, mengadakan pertemuan tertutup di Mapolres Jombang, Jumat (12/9) kemarin.
Diduga pertemuan tersebut dilakukan, terkait dengan pengusutan kasus penemuan mayat di kebun tebu Desa Braan, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Jombang, pada 29 September 2007 silam.
Diduga pertemuan tersebut dilakukan, terkait dengan pengusutan kasus penemuan mayat di kebun tebu Desa Braan, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Jombang, pada 29 September 2007 silam.
Kuat dugaan pertemuan tertutup tersebut membahas Fauzin Suyanto alias Uyik (29) putra angkat pasangan Trinem - Tumiran, asal Jl. Jenderal Hariyono No. 20, Kelurahan Ploso, Nganjuk. Sebab, dalam pertemuan tertutup tersebut tampak juga dihadiri oleh sejumlah tim penyidik kasus Ryan dan Kemat Cs, diantaranya salah satu orang yang diketahui sebagi perwira Mabes Polri berpangkat Jendral, Kasatpidum Ditreskrim Polda Jatim AKBP Susanto, serta Kepala Kepolisian Resort Nganjuk AKBP Slamet Hadi Supraptoyo.
Sampai berita ini diturunkan, belum diketahui apa isi pembicaraan yang berlangsung secara tertutup di ruang Kapolres Jombang, AKPB M Khosim itu. Beberapa wartawan yang mencoba mengkonfirmasi mengenai pertemuan tersebut tak berhasil, lantaran sejumlah perwira enggan memberikan komenter seputar pertemuan yang dirahasiakan itu.
Kasatpidum Ditreskrim Polda Jatim AKBP Susanto, yang dijumpai seusai pertemuan enggan berkomentar. Sembari terus menghindar dari kejaran para wartawan yang sudah menunggu sejak sore. Pria berkepala plontos ini, hanya menundukkan kepala dan mengacungkan jari telunjuknya di mulut, sebelum mobil Blazer warna Hitam ber Nopol B 8752 LP memboyongnya keluar. Adapun Kapolres Nganjuk AKBP Slamet Hadi Supraptoyo, yang ikut dalam pertemuan tersebut sama sekali enggan membuka mulut.
Dari pantauan Duta, pertemuan yang berjalan secara diam-diam di ruang Mapolres ini melibatkan 23 personil yang terdiri dari tim Mabes Polri, Polda Jatim dan Mapolres Jombang. Pertemuan yang berlangsung hampir tiga jam lebih itu, sangat dirahasiakan. Bahkan para petinggi korps seragam coklat ini sepakat untuk bungkam dan menghindar dari kejaran wartawan.
Sesaat setelah AKBP Susanto meninggalkan Mapolres. Jenderal bintang satu dari Mabes Polri juga turut pergi meninggalkan markas polisi yang beralamat di Jl. Wahid Hasyim, Jombang Kota ini. Sementara Kapolres Nganjuk, yang kemarin terlihat mengenakan stelan warna merah tua ini langsung masuk kedalam mobil dinasnya dan enggan berkomentar, meski sejumlah wartawan sempat mencerca beberapa pertanyaan seputar kebeneran pertemuan itu membahas Fauzin Suyanto.
Kendati demikian, berdasarkan keterangan sumber internal yang tergabung dalam rombongan penyidik Polda Jatim sempat memberikan komentar seputar pertemuan rahasia itu. Kata sumber tersebut, pertemuan rahasia itu tidak lain untuk membahas tindak lanjut hasil pemeriksaan tim yang mengarah jasad Mr XX dikebuntebu adalah jasad Fauzin (29).
“Wah nggak berani mas jelasin tujuan dan hasil pertemuannya bagaimana, cuma setahu saya setelah hampir dua minggu melakukan pemeriksaan di Nganjuk, kuat dugaan mayat dikebuntebu itu Fauzin, nah mungkin saja pertemuan ini adalah tindak lanjutnya,” terang pria berperawakan tinggi ini, sembari mewanti-wanti agar tak disebutkan namanya.
Lebih jauh, Kapolres Jombang, AKBP. H.M Khosim ketika dikonfirmasi hal ini, langsung berkilah dan tanpa banyak memberikan statement. Dengan raut wajah yang terlihat kusut patinggi polisi Jombang ini hanya mengatakan secuil kata saja.
“Maaf, saya tidak tahu, langsung saja ke penyidiknya (polda jatim),” tukas Khosim singkat, sembari berlalu menghindar.
Diketahui, tim penyidik yang berangotakan 23 orang yang terdiri dari Mabes Polri dan Polda Jatim, dibentuk sejak polisi memastikan jenazah Mister X, yang ditemukan di belakang rumah Ryan adalah Asrori alias Aldo (21) pria gemulai asal Desa Kalangsemanding, Kec Perak Kab Jombang.
Adapun, tugas tim tersebut adalah menyelidiki identitas mayat di kebun tebu yang semula dianggap sebagai Aldo yang sekaligus memeriksa penyidikan kasus tersebut. Sebab, polisi sendiri sudah telanjur menetapkan Aldo dibunuh oleh Imam Kambali alias Kemat dan Devid Eko Priyanto, yang keduanya di vonis 17 dan 12 tahun penjara. Sementara Maman Sugianto alias Sugik masih berstatus terdakwa.(ami)
Semua pihak dimohon untuk bersabar, dan para Polisi jangan gampang "loap laop" asal komentar bikin masyarakat jadi bingung, selidiki dulu kasus tersebut dengan teliti.
BalasHapus