Korban pun Diintimidasi
JOMBANG–Departemen Agama (Depag) Jombang, melalui Kasi Madarasah Pendidikan Dasar (Mapenda). Memilih bungkam. Pasalnya, Depag selaku pihak yang memiliki otoritas kebijakan terhadap hal tersebut. Mengaku belum dapat memutuskan sanksi atas pelaku pemangkasan honor yang dialami sejumlah GTT di MI Al Azhar Sambong Dukuh Kec Jombang beberapa hari yang lalu.
Selebihnya, Taufiqurrohman , saat di konfirmasi melalui telefon. Mengatakan jika dirinya sudah memanggil Kepala Sekolah yang bermasalah itu. Namun, dirinya masih perlu berkonsultasi dengan Kepala Depag dulu, mengenai sanksi dan putusan yang bakal dijatuhkan kepada Kasek (kepala sekolah. Red) perempuan tersebut.
Diketahui sebelumnya, pemotongan tunjangan fungsional terjadi di MI Al Azhar Sambong Dukuh Kec Jombang. Tunjangan untuk delapan pengajar itu dilakukan kepala sekolah, Habibah dengan nominal yang bervariasi. Dari total dana yang disunat mencapai Rp 4 juta itu, Habibah berdalih jika pemotongan tersebut atas kespakatan guru dan untuk memberikan gaji kepada tiga guru yang tak mendapatkan tunjangan fungsional.
JOMBANG–Departemen Agama (Depag) Jombang, melalui Kasi Madarasah Pendidikan Dasar (Mapenda). Memilih bungkam. Pasalnya, Depag selaku pihak yang memiliki otoritas kebijakan terhadap hal tersebut. Mengaku belum dapat memutuskan sanksi atas pelaku pemangkasan honor yang dialami sejumlah GTT di MI Al Azhar Sambong Dukuh Kec Jombang beberapa hari yang lalu.
Taufiqurrohman Kepala Kasi Mapenda mengatakan, bahwa pihaknya belum berani melakukan langkah konkrit. Dengan alasan pihaknya masih menunggu Kepala Depag Jombang, Warsito Hadi untuk berkordinasi. Karena, Kepala Depag sendiri, belum mempelajari rentetan kasus 'sunat-menyunat' honor GTT yang diduga dilakukan oleh Kasek Al Azhar tersebut.
"Sudahlah Mas, biarlah kasus ini kita kaji dulu. Dan saya tidak berani memutuskan sanksi kepada Kepala Sekolah jika memang benar melakukan pemotongan," ujar Taufiqurrohman.
Selebihnya, Taufiqurrohman , saat di konfirmasi melalui telefon. Mengatakan jika dirinya sudah memanggil Kepala Sekolah yang bermasalah itu. Namun, dirinya masih perlu berkonsultasi dengan Kepala Depag dulu, mengenai sanksi dan putusan yang bakal dijatuhkan kepada Kasek (kepala sekolah. Red) perempuan tersebut.
"Yang bersangkutan (Kasek MI Al Azhar, red) sudah saya panggil, dan sudah mengaku dan bersedia akan mengembalikan jumlah uang yang dipotong kepada guru, tapi sekali lagi untuk kebijakan sanksi masih kita konsultasikan dengan pimpinan," terangnya sembari menutup gagang telfonnya.
Selain itu. Ditempat terpisah, Mashita Ilma salah satu korban penyunatan tunjangan GTT tersebut. mengaku jika dirinya telah diintimidasi oleh keluarga mantan kepala sekolahnya, Habibah itu, terkait pelaporan yang dia lakukan kepada wartawan.
Syafi'i, salah satu kerabat Mashita Ilma menuturkan, Minggu malam kemarin keluarga Habibah mendatangi rumah Mashita. Bahkan dalam pertemuan itu, Habibah menuding Mashita tak tahu terima kasih atas jasa sekolah yang telah mencairkan tunjangan fungsional yang diberikan sebesar Rp 1,2 juta itu. Karena takut akan intimidasi tersebut, Mashita tak berani menemui Habibah. "Dia tak berani pulang karena takut. Dan hingga sore ini (kemarin), dia belum berani pulang," tutur Syafi'i.
Dikatakan dia, intimidasi lainnya serupa juga masih dialami Mashita hingga kemarin. Berulang kali dering telepon dari Habibah berbunyi, namun Mashita masih saja tak berani menjawab. "Dia sangat ketakutan, apalagi tipikal Habibah yang keras, seperti hasil rekaman pembicaraan mereka berdua itu," terangnya.
Hingga kemarin sore lanjut Sayfi'i, Mashita tak juga berani pulang. Bahkan ia mengaku trauma dengan bunyi telepon yang terus berdering itu. "Kami sudah mengamankan Mashita, karena dari raut wajahnya, sangat kelihatan jika dia trauma. Telepon genggamnya juga tak berani dihidupkan. Hanya beberapa saat saja," terangnya.
Sementara Mashita sendiri saat dikonfirmasi. membenarkan jika Habibah telah mendatangi rumahnya. Dikatakan dia, Habibah telah meminta maaf atas pemotongan tunjangan fungsional itu kepada keluarganya. "Saya juga dikabari teman-teman guru yang lain, katanya Bu Habibah telah mengembalikan uang yang dipotong itu kepada semua guru. Tadi siang (kemarin), Bu Habibah juga dipanggil menghadap Kasi Mapenda," katanya melalui short message service (sms).
Dia juga mengaku hingga sore kemarin, Habibah masih saja mencari keberadaannya. Lagi-lagi, ia mengaku masih takut untuk bertemu dengan mantan kepala sekolahnya itu. "Saya masih belum berani ketemu. Mungkin masih kalau masalah sudah mereda saja," terangnya.
Diketahui sebelumnya, pemotongan tunjangan fungsional terjadi di MI Al Azhar Sambong Dukuh Kec Jombang. Tunjangan untuk delapan pengajar itu dilakukan kepala sekolah, Habibah dengan nominal yang bervariasi. Dari total dana yang disunat mencapai Rp 4 juta itu, Habibah berdalih jika pemotongan tersebut atas kespakatan guru dan untuk memberikan gaji kepada tiga guru yang tak mendapatkan tunjangan fungsional.
Tak hanya tunjangan saja yang dipotong, Mashita Ilma juga menjadi sasaran pemecatan atas profesinya sebagai guru bahasa Inggris itu. Hal ini menyusul protes Mashita atas pemotongan tunjangan yang diberlakukan untuk rekan-rekan sesama gurunya itu.(ameer syarifuddin)
Komentar
Posting Komentar
Mo Komentar Disini Bos,,,