Perda DBD Mangkrak, Dewan ngelencer
JOMBANG– Secara diam-diam, sejumlah anggota DPRD kab jombang Komisi A (Hukum dan Pemerintahan) sejak 2 hari lalu menggelar 'rekreasi' bersama ke Pulau Batam. Sementara, komisi yang membidangi aturan hukum ini masih memiliki PR besar terkait Perda DBD yang sudah dijanjikan untuk dirumuskan.
Kontan saja, agenda pelesir yang dibalut kunker ini mendapat kecaman dari Lembaga Swadaya Masayarakat (LSM) setempat. Mereka menilai jika Dewan tak memiliki sense of crisis terkait masalah yang mendesak untuk dikerjakan.
Aan Anshori, salah satu aktivis LSM yang gencar menyuarakan dibentuknya Perda Penanganan Demam Berdarah Dengue (DBD) menilai, Dewan seakan lepas tangan dengan PR yang pernah dijanjikan kepada sejumlah LSM beberapa waktu. Menurutnya, agenda kunker itu justru dianggap sebagai langkah mundur untuk memajukan Kab Jombang.
''Jangan jauh-jauh lah jika Dewan ingin memperbaiki Kab Jombang. Perda DBD yang pernah dijanjikan itu, selsaikan dulu,'' tandas Aan Anshori, Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LinK) saat dihubungi.
Dari sumber di sekretariat DPRD, rombongan Komisi A ini berangkat sejak Minggu lalu dengan menggunakan pesawat menuju Kota Batam. Dalam lawatan selama dua hari tersebut, Komisi A akan melakukan studi banding mengenai manajemen aset daerah.
''Yang kami tahu, dalam surat ijin yang kami terima, 10 anggota Komisi A ini akan melakukan studi banding mengenai manajemen aset daerah. Itu saja,'' terang Indri, Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Kab Jombang kemarin.
Dia memastikan, jika sejumlah anggota Dewan itu akan berada di Batam selama dua hari terhitung sejak Minggu kemarin. Adanya kemungkinan agenda lain yang akan dilakukan Dewan di luar pulau itu, Indri tak menjawab.
''Surat ijinnya, hanya dua hari. Kalau agenda lain, ya saya sendiri tak tahu,'' kilah Indri.
Indri juga enggan menyebut siapa saja yang ikut dalam rombongan itu, termasuk turut atau tidaknya eksekutif dalam lawatan itu.
''Wah kalau siapa saja, saya nggak berani memberikan keterangan. Bukannya saya pelit informasi lho..Mungkin lebih tepat jika Sekretaris DPRD yang berbicara masalah ini,'' kilahnya lagi.
Kabag Umum Sekretariat DPRD Kab Jombang, Pinto membenarkan jika 10 anggota Komisi A melakkan kunker ke Batam. Hanya saja, ia membantah jika jumlah Dewan yang ikut sebanyak 18 orang. ''Hanya 10 orang. Kalau ada yang bilang 18 orang, mungkin jumlah itu ditambah dengan pendampingnya,'' kata Pinto
Soal berapa anggaran yang dikucurkan, Pinto juga tak berani menjawab. Ia mengaku tak tahu-menahu soal berapa anggaran yang dikeluarkan untuk lawatan kali ini.
''Saya hanya soal surat-menyuratnya saja. Kalau berapa anggarannya, mungkin yang lebih tepat ditanyakan ke Sekretaris DPRD saja,'' katanya.
Sayangnya, Padi Mulyono, tak bisa ditemui kemarin. Orang nomor satu di Sekretariat DPRD Kab Jombang itu sedang tak ada di tempat. (amer sayrifuddin)
JOMBANG– Secara diam-diam, sejumlah anggota DPRD kab jombang Komisi A (Hukum dan Pemerintahan) sejak 2 hari lalu menggelar 'rekreasi' bersama ke Pulau Batam. Sementara, komisi yang membidangi aturan hukum ini masih memiliki PR besar terkait Perda DBD yang sudah dijanjikan untuk dirumuskan.
Kontan saja, agenda pelesir yang dibalut kunker ini mendapat kecaman dari Lembaga Swadaya Masayarakat (LSM) setempat. Mereka menilai jika Dewan tak memiliki sense of crisis terkait masalah yang mendesak untuk dikerjakan.
Aan Anshori, salah satu aktivis LSM yang gencar menyuarakan dibentuknya Perda Penanganan Demam Berdarah Dengue (DBD) menilai, Dewan seakan lepas tangan dengan PR yang pernah dijanjikan kepada sejumlah LSM beberapa waktu. Menurutnya, agenda kunker itu justru dianggap sebagai langkah mundur untuk memajukan Kab Jombang.
''Jangan jauh-jauh lah jika Dewan ingin memperbaiki Kab Jombang. Perda DBD yang pernah dijanjikan itu, selsaikan dulu,'' tandas Aan Anshori, Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LinK) saat dihubungi.
Dari sumber di sekretariat DPRD, rombongan Komisi A ini berangkat sejak Minggu lalu dengan menggunakan pesawat menuju Kota Batam. Dalam lawatan selama dua hari tersebut, Komisi A akan melakukan studi banding mengenai manajemen aset daerah.
''Yang kami tahu, dalam surat ijin yang kami terima, 10 anggota Komisi A ini akan melakukan studi banding mengenai manajemen aset daerah. Itu saja,'' terang Indri, Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Kab Jombang kemarin.
Dia memastikan, jika sejumlah anggota Dewan itu akan berada di Batam selama dua hari terhitung sejak Minggu kemarin. Adanya kemungkinan agenda lain yang akan dilakukan Dewan di luar pulau itu, Indri tak menjawab.
''Surat ijinnya, hanya dua hari. Kalau agenda lain, ya saya sendiri tak tahu,'' kilah Indri.
Indri juga enggan menyebut siapa saja yang ikut dalam rombongan itu, termasuk turut atau tidaknya eksekutif dalam lawatan itu.
''Wah kalau siapa saja, saya nggak berani memberikan keterangan. Bukannya saya pelit informasi lho..Mungkin lebih tepat jika Sekretaris DPRD yang berbicara masalah ini,'' kilahnya lagi.
Kabag Umum Sekretariat DPRD Kab Jombang, Pinto membenarkan jika 10 anggota Komisi A melakkan kunker ke Batam. Hanya saja, ia membantah jika jumlah Dewan yang ikut sebanyak 18 orang. ''Hanya 10 orang. Kalau ada yang bilang 18 orang, mungkin jumlah itu ditambah dengan pendampingnya,'' kata Pinto
Soal berapa anggaran yang dikucurkan, Pinto juga tak berani menjawab. Ia mengaku tak tahu-menahu soal berapa anggaran yang dikeluarkan untuk lawatan kali ini.
''Saya hanya soal surat-menyuratnya saja. Kalau berapa anggarannya, mungkin yang lebih tepat ditanyakan ke Sekretaris DPRD saja,'' katanya.
Sayangnya, Padi Mulyono, tak bisa ditemui kemarin. Orang nomor satu di Sekretariat DPRD Kab Jombang itu sedang tak ada di tempat. (amer sayrifuddin)
Komentar
Posting Komentar
Mo Komentar Disini Bos,,,