JOMBANG-Rekrutmen tenaga kerja (naker) PT Sejahtera Usaha Bersama (PT SUB) yang dinilai tidak mengakomodir warga sekitar disoal oleh warga Desa Diwek Kec Diwek Kab Jombang, Pasalnya, pembagian jatah penyerapan tenaga kerja (naker) bagi masyarakat sekitar perusahaan berdiri, dinilai telah melenceng dari kesepakatan yang dibuat warga dan perusahaan. Terkait tidak terakomodirnya 20 pemuda Desa setempat diperusahaan tersebut berdiri.
Penolakan lamaran kerja yang dilakukan oleh PT SUB terhadap 20 pemuda Desa Diwek tersebut, membuat Kepala Desa (kades) setempat, Abdul Chafid. Resah, lantaran pihak PT SUB dinilai telah melanggar kesepakatan. Upaya yang dilakukan perusahaan untuk meminimalisir jumlah pengagguran di Desa itu masih kurang. Bahkan, lanjut Abdul Chafid, jumlah rekrutmen naker PT SUB tersebut lebih banyak dari daerah luar.
"Pihak PT SUB seharusnya lebih memprioritaskan desa kami. Bukan malah melakukan perekrutan naker dari luar," keluhnya.
Menurutnya, kesepakatan yang dibuat warga dengan pihak perusahaan, terkait jatah rekrutmen tenaga kerja (naker) untuk Desa Diwek. Sudah dilakukan semenjak perusahaan tersebut berdiri. Tapi, selang beberapa bulan, saat pihak perusahaan mulai membuka lowongan bagi pencari kerja. Ternyata pihak perusahaan tidak memberlakukan isi perjanjian tersebut, dengan menolak 20 pelamar dari desa kami.
“Jika pihak perusahaan tidak melanggar isi kesepakatan dan mau berniat niat baik, tentu tidak ada salahnya menerima pekerja dari Desa kami. Upaya itu kan bisa mengurangi jumlah pengangguran. Kesepakatan dengan perusahaan sudah kami buat, jika pihak perusahaan melanggarnya, kami tidak akan tinggal diam." tukasnya.
Mengenai jumlah pengagguran yang ada di Desa Diwek, Kades setempat mengatakan, lapangan kerja untuk warga yang masih mengandalkan sektor pertanian dan sektor informal lainnya dirasa masih belum mampu menekan angka penganguran. Oleh sebab itu, keberadan perusahaan tersebut sangat diharapkan warga, guna meminimalisir angka pengangguran yang masih tersisa di Desa tersebut.
"Karena bagaimanapun juga, pihak perusahaan harus memprioritaskan warga sekitar.“Pekerjakan kemana Lah, yang penting angka pengagguran di Desa kami dapat diminimalisir,” pintanya.(amer Syarifuddin)
Penolakan lamaran kerja yang dilakukan oleh PT SUB terhadap 20 pemuda Desa Diwek tersebut, membuat Kepala Desa (kades) setempat, Abdul Chafid. Resah, lantaran pihak PT SUB dinilai telah melanggar kesepakatan. Upaya yang dilakukan perusahaan untuk meminimalisir jumlah pengagguran di Desa itu masih kurang. Bahkan, lanjut Abdul Chafid, jumlah rekrutmen naker PT SUB tersebut lebih banyak dari daerah luar.
"Pihak PT SUB seharusnya lebih memprioritaskan desa kami. Bukan malah melakukan perekrutan naker dari luar," keluhnya.
Menurutnya, kesepakatan yang dibuat warga dengan pihak perusahaan, terkait jatah rekrutmen tenaga kerja (naker) untuk Desa Diwek. Sudah dilakukan semenjak perusahaan tersebut berdiri. Tapi, selang beberapa bulan, saat pihak perusahaan mulai membuka lowongan bagi pencari kerja. Ternyata pihak perusahaan tidak memberlakukan isi perjanjian tersebut, dengan menolak 20 pelamar dari desa kami.
“Jika pihak perusahaan tidak melanggar isi kesepakatan dan mau berniat niat baik, tentu tidak ada salahnya menerima pekerja dari Desa kami. Upaya itu kan bisa mengurangi jumlah pengangguran. Kesepakatan dengan perusahaan sudah kami buat, jika pihak perusahaan melanggarnya, kami tidak akan tinggal diam." tukasnya.
Mengenai jumlah pengagguran yang ada di Desa Diwek, Kades setempat mengatakan, lapangan kerja untuk warga yang masih mengandalkan sektor pertanian dan sektor informal lainnya dirasa masih belum mampu menekan angka penganguran. Oleh sebab itu, keberadan perusahaan tersebut sangat diharapkan warga, guna meminimalisir angka pengangguran yang masih tersisa di Desa tersebut.
"Karena bagaimanapun juga, pihak perusahaan harus memprioritaskan warga sekitar.“Pekerjakan kemana Lah, yang penting angka pengagguran di Desa kami dapat diminimalisir,” pintanya.(amer Syarifuddin)
Komentar
Posting Komentar
Mo Komentar Disini Bos,,,