JOMBANG-Domisili sebuah perusahaan, selayaknya harus memperhatikan berbagai aspek, terutama masalah lingkungan dan tenaga kerja. Itulah kenapa warga yang terdiri dari 3 Desa menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap perusahaan terkait masalah teknis penyerapan tenaga kerja dan pengolahan limbah yang di lakukan oleh PT Kimia Farma Unit Produksi Watudakon, Desa Jombok Kesamben Kab. Jombang.
Proses rekrutmen tenaga kerja PT Kimia Farma selama ini hanya memakai tenaga kerja dari luar daerah, bukan memperkerjakan warga sekitar perusahaan. Dari masalah tersebut warga yang terdiri dari Desa Jombok, Blimbing, Kecamatan Kesamben, Kab Jombang, serta Desa Tempuran, Kec Pulo Kab Mojokerto menuntut penyerapan tenaga kerja untuk warga.
Bukan hanya itu saja, pendemo juga mempertanyakan kontribusi perusahaan terhadap masyarakat yang selama ini dinilai sangat minim, pasalnya kontribusi perusahaan terhadap desa, baik itu pembangunan, maupun pengentasan pengangguran tidak ada sama sekali. Bahkan, tenaga kerja yang ada di perusahaan tersebut sebagian besar dari luar wilayah domisili perusahaan.
“Sebagai Kepala Desa, saya hanya memfasilitasi keinginan warga saya yang selama ini menilai kontribusi perusahaan sangat minim. Untuk itu, saya harap pihak perusahaan bisa diajak bekerjasama agar kecumburuan sosial tidak berlarut-larut,” tegas Kepala Desa Jombok, Drs. Abdul Muchid selaku fasilitator aksi warga.
Selain masalah penyerapan tenaga kerja yang kurang, perusahaan juga dituntut untuk mengelola limbah pabrik secara benar. Anggapan warga, selama ini limbah yang mengalir ke sungai dikhawatirkan mencemari sumur-sumur. Untuk itu warga mengharapkan bisa mengelola limbah kasar perusahaan tersebut sebagai bentuk kompensasi dari pencemaran ligkungan.
Terkait dengan pencemaran lingkungan, Humas PT Kimia Farma, Andik Kurniawan menjelaskan bahwa dinas terkait belum melakukan pengecekan mengenai tercemarnya lingkungan atau tidak. “Penilain warga mengenai masalah limbah yang mencemari lingkungan, belum ada temuan dari pihak dinas terkait apakah limbah tersebut membahayakan atau tidak,” ujar Andik ketika ditemui di sela-sela demonstrasi yang sedang berlangsung, kemarin (22/1).
Demo yang sebelumnya berjalan tertib akhirnya berubah menjadi anarkis, karena negosiasi yang dilakukan perusahaan dan perwakilan warga berlangsung alot. Massa yang tidak sabar menunggu akhirnya meluapkan kekesalan dengan membakar poster-poster yang mereka bawa, dan merobohkan papan nama yang bertuliskan “Utamakan Keselamatan Kerja”. Salah satu pendemo ada yang di tangkap oleh petugas karena dianggap sebagai provokator.
Negosiasi yang semula berjalan dengan alot akhirnya disepakati oleh kedua belah pihak, bahwa perusahaan bisa menerima warga sebagai tenaga kerja non teknis. Kesepakatan kedua, pembagian pengolahan limbah kasar perusahaan 50% dialokasikan untuk 3 Desa yang menuntut dan 50% lagi dikelola oleh SP (Serikat Pekerja).
Sementara kerugian material yang diakibatkan aksi tersebut pihak perusahaan tidak mempersoalkan berapa besar kerugian yang dialami, namun untuk pelaku pengerusakan pihak perusahaan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib. “perusahaan tidak akan meminta ganti material terkait pengrusakan yang dilakukan massa, kami sepenuhnya menyerahkan kepada pihak yang berwajib,” tambah Andik.(amer syarifuddin)
Komentar
Posting Komentar
Mo Komentar Disini Bos,,,