- Tiap desa disinyalir mendapat potongan Rp 1,8 juta
JOMBANG-Janji Bupati, Suyanto, yang menjamin bakal tidak ada pemotongan dalam penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) bagi 321 desa yang ada di Jombang, kini 'meleset'. Pasalnya, di Kecamatan Mojoangung, pihak Camat malah melakukan pemotongan sebesar 1,8 juta bagi tiap-tiap desa. Dengan dalih administrasi dan pembuatan Surat Pertangung Jawaban (SPJ).
Rahmad Jaya, Kepala Desa (Kades) Kauman, kec Mojoangung, mengatakan, bahwa program ADD tahap pertama yang mencapai Rp 60-80 juta untuk masing-masing desa itu, diduga telah dipotong alias disunat oleh Imam Sudjiono, Camat setempat.
Dikatakan dia, pemotongan yang dilakukan Camat sebesar Rp 1,8 juta perdesa itu, dilaksanakan di 17 desa dari 18 desa yang ada di Mojoagung. Satu desa yang tidak dipotong itu adalah Desa Kauman.
“Khusus untuk Desa Kauman, pemotongan itu tak berlaku. saya memang sengaja menolak, karena menurut saya camat sudah kelewatan,” ujar Yaya, Panggilan akrabnya.
Dia juga mengatakan, jika pemotongan ADD itu sepertinya sudah disusun rapi oleh Camat. Sebelum terjadi pemotongan, seluruh Kades setempat diminta Camat untuk berkumpul di Desa Mancilan. Dari situlah keputusan untuk melakukan pemotongan dana ADD Rp 1,8 juta perdesa itu mulai di jalankan.
Dikatakan dia lagi, selain pemotongan dana ADD, pihak camat juga melakukan intimidasi terhadap 16 Kades setempat. Hal itu dilakukan camat, lantaran nama baik Camat Mojoangung itu takut tercemar.
“Aksi yang dilakukan Camat Mojoagung ini. tak lain adalah upaya pemerasan yang sangat merugikan dan menyengsarakan warga,” keluh Yaya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kades setempat yang tidak mau dipublikasikan namanya, lantaran takut di intimidasi Camat. Kata dia, soal pemotongan ADD di Kecamatan Mojoagung, untuk pemotongan pembuatan proposal sebesar Rp 200rb perdesa, yang dilakukan camat dirasakan wajar-wajar saja, dan tak akan diribut-kan. Namun, dengan adanya pemotongan hingga Rp 1,8 juta perdesa, menurutnya itu sudah sangat keterlaluan dan patut dikecam.
“Ada sebagian Kedes yang mengaku terpaksa memberikan dana tersebut, karena merasa tak enak ke pihak kecamatan,” ungkapnya.
Dia menambahkan, jika pemotongan yang dilakukan oleh Camat, adalah untuk membantu Kades melakukan penyusunan SPJ. Lantaran seluruh Kades yang ada di wilayah kecamatan Mojogung rata-rata masih beru dan buta dalam membuat SPJ.
“Sebenarnya ini mungkin sengaja dipraktekkan sang Camat, karena melihat seluruh Kades yang ada di Mojoagung tergolong buta dengan mekanisme pembuatan SPJ itu sendiri,” ketusnya.
Hingga berita ini diturunkan Camat Mojoangung sendiri belum bisa dikonfirmasi. Terkait penyunata ADD tersebut.(ami)
Komentar
Posting Komentar
Mo Komentar Disini Bos,,,