
JOMBANG - Sidang lanjutan perkara 'Asrori versi kebun tebu' di PN Jombang menghadirkan saksi orang tua Asrori, M. Jalal, (57), dan penemu mayat H Ishak Hidayat, dan Marsugik, Kamis (9/10) kemarin. Yang menarik, saksi M. Jalal ternyata lebih sering mengatakan tidak tahu sejumlah fakta dalam kasus tersebut. Ada kesan kesaksian diarahkan sesuai materi BAP.
Karena itu, M. Dhofir, pengacara terdakwa Maman Sugianto alias Sugik, menilai saksi yang diajukan dalam persidangan dipaksakan.
Karena itu, M. Dhofir, pengacara terdakwa Maman Sugianto alias Sugik, menilai saksi yang diajukan dalam persidangan dipaksakan.
“Hampir semua keterangan saksi yang dihadirkan tidak relevan karena semuanya tidak tahu persis kasus ini,” kata M. Dhofir, pada wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Jombang, usai persidangan, sore kemarin.
Dhofir mengatakan, tiga saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) banyak menjawab tidak tahu. Keterangan mereka justru tidak sinkron dengan pengakuan sebelumnya.
M. Jalal ketika memberikan kesaksian di persidangan juga kelihatan dituntun. Padahal, lanjut Dhofir, saat Majelis Hakim menanyakan seputar penemuan mayat kebun tebu yang kemudian diyakini sebagai Asrori, Jalal sudah memberikan keterangan 'tidak tahu' dengan alasan lupa.
“Saya melihatnya seperti itu, ada kecenderungan diarahkan untuk menjawab pertanyaan sesuai dengan BAP yang menyebut bahwa dia tahu persis mayat anaknya dengan ciri-ciri rambut baru dipotong, kuku rapi dan kaki bekas knalpot, ini kan aneh,” kata Dhofir.
Menurut dia, saksi Jalal mudah diarahkan. Bahkan, kata dia, saksi juga tak banyak mengetahui soal BAP yang sudah dibuat oleh polisi.
“Isi berita yang dikesankan seolah-seolah dari saksi ternyata dia nggak tahu apa-apa. Saya nggak mau bilang itu rekayasa, tapi soal BAP saja saksi bilang nggak tau apa-apa, ini kan aneh?,” katanya.
Meski begitu, Dhofir juga sempat menanyakan beberapa poin penting sesuai dengan BAP soal pengetahuan Jalal terhadap anaknya Asrori versi kebun tebu. Namun, lagi-lagi, Jalal hanya menjawab tidak tahu.
Begitu pula ketika ditanya Majelis Hakim tentang baju yang dipakai Asrori saat terakhir dia melihatnya, Jalal juga mengaku tidak tahu. Saat diperlihatkan alat bukti berupa dua celana, jaket dan sweater, dua buah sandal dan pisau, Jalal juga mengaku tidak tahu milik siapa barang-barang itu. Bahkan, tentang mayat yang ditemukan di kebun tebu, Jalal juga mengaku tidak pernah melihat dengan mata kepalanya sendiri.
“Kulo se opo jare arek-arek, terose Agung anak kulo seng nomor tigo nggeh niku mayite Asrori, seng teng kebun tebu niku. (Saya sih apa kata anak-anak, kata Agung anak nomor tiga saya, ya itu mayat Asrori anak saya, yang di kebun tebu itu),” kata Jalal, di depan sidang yang dipimpin Majelis Hakim dengan ketua Kartijono dan dua anggotanya Aswir dan Gutiarso.
Saksi Ragu
Saksi kedua, H Ishak Hidayat, warga Dusun Braan, Desa/Kecamatan Bandarkedungmulyo, yang mengaku pertama kali menemukan mayat tersebut, dalam kesaksiannya juga hanya mengisahkan bahwa dia melihat mayat di kebun tebu tak jauh dari rumahnya.
Lain halnya dengan Marsugik. Warga Dusun Kalangan, Desa Kalangsemanding, Perak, Jombang ini sempat memberikan kesaksian yang berbeda dengan kesaksian ayah Asrori maupun Ishak. Pria paro baya yang mengaku sebagai pemilik warung yang lokasinya berdekatan dengan Salon Ayu milik Imam Hambali alias Kemat terpidana 17 tahun atas kasus serupa tersebut, mengaku dirinya memang pernah melihat mayat yang ditemukan di kebun tebu. Namun, dia juga ragu jika mayat itu sebagai mayat Asrori. Bahkan saat ditemukan, mayat tersebut ukurannya cukup besar dan cukup panjang, sekitar 170 cm.
“Saya tidak bisa mengenali wajahnya, karena wajahnya sudah hancur dan ada bekas oli di seluruh tubuhnya. Tapi yang saya ingat ukuran agak besar mungkin karena membusuk jadi tambah besar,” ungkap Marsugik. (ami)http://dutamasyarakat.com/1/02dm.php?mdl=dtlartikel&id=3337
Komentar
Posting Komentar
Mo Komentar Disini Bos,,,