NGANJUK— Tertangkapnya Rudi Hartono disambut gembira keluarga Fauzin Suyanto. Salah seorang kakak Fauzin, Sudarwoto, mengaku, sejak awal keluarganya yakin cepat atau lambat pembunuh adiknya pasti akan tertangkap.
“Saya sudah ditelepon oleh Polda (Jatim) soal tersebut, sekalipun ini belum resmi. Terus terang saya dan semua keluarga merasa bahagia dan bersyukur jika dia memang benar pembunuhnya,” ujar Sudarwoto saat ditemui di kediamannya di Nganjuk Sabtu kemarin.
“Saya sudah ditelepon oleh Polda (Jatim) soal tersebut, sekalipun ini belum resmi. Terus terang saya dan semua keluarga merasa bahagia dan bersyukur jika dia memang benar pembunuhnya,” ujar Sudarwoto saat ditemui di kediamannya di Nganjuk Sabtu kemarin.
Dia juga menyampaikan terima kasih pada pihak kepolisian yang mengungkap pembunuhan Fauzin. Sudarwoto menyatakan, pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya hukuman pembunuh adiknya sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“Kami sama-sama manusia, jika memang sudah takdir adik saya (Fauzin) begitu ya harus diterima, namun untuk masalah hukumnya kami serahkan pada polisi,” katanya, pasrah.
Untuk itu keluarga almarhum Fauzin juga akan menggelar acara syukuran di rumah orangtua korban di Jalan MT. Haryono I Nomor 25, Kelurahan Ploso, Kabupaten Nganjuk. Selain keluarga Fauzin, tertangkapnya pelaku pembunuhan itu juga disambut gembira keluarga dua terpidana, Imam Hambali alias Kemat, dan Devid serta satu terdakwa, Maman Sugianto alias Sugik di Desa Kalang Semanding, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang.
“Acara ini kami gelar sebagai bentuk syukur keluarga atas tertangkapnya pelaku pembunuhan Fauzin,” kata Sudarwoto.
Acara syukuran yang berlangsung di Kelurahan Ploso itu, diikuti beberapa orang kerabat dan para tetangga sekitarnya.
Mengenai identitas pelaku bernama Rudi alias Rangga, warga Dusun Sanggrahan, Desa Karangpakis, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, Sudarwoto mengaku tidak mengenal.
“Besok saya akan mendatangi rumahnya, untuk memastikan saja karena saya dan anggota keluarga Fauzin tidak pernah mendengar dan kenal nama itu,” katanya.
Meskipun berbeda wilayah kabupaten, namun jarak antara rumah Rudi dengan lokasi pembuangan mayat Fauzin di kebun tebu Desa Braan, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang hanya sekitar dua kilometer.
Harus Bebas
Demikian halnya dengan sepeda motor Honda Megapro nopol AG-4082-VI yang diamankan di Mapolsek Bandar Kedungmulyo, Sudarwoto mengaku tidak tahu. “Nggak tahu sepeda motor siapa itu. Yang saya tahu sepeda motor Fauzin, Honda Supra Fit nopol AG-2426-UM,” kata pria yang berprofesi sebagai guru itu.
Fauzin, pria asal Nganjuk, itu dilaporkan hilang sejak 21 September 2007. Belakangan, berdasarkan uji DNA diketahui jasad Mr XX yang ditemukan di kebun tebu di Bandar Kedungmulyo, Jombang, yang sebelumnya disebut polisi sebagai Asrori, ternyata Fauzin Suyanto. Jenazah ini sudah dimakamkan keluarga Asrori di Desa Kalang Semanding Perak Jombang, tapi kemudian dibongkar oleh polisi setelah hasil tes DNA menyebutkan jenazah itu milik Fauzin. Selain itu ada pengakuan dari Ryan bahwa dialah yang membunuh Asrori.
Jasad Mr XX yang diduga sebagai Moh. Asrori itu awalnya diduga dibunuh Imam Hambali alias Kemat dan Devid Eko Prianto yang kini sudah terpidana dan Maman Sugianto alias Sugik yang kini sebagai terdakwa kasus pembunuhan itu. “Fakta ini membuat persidangan kasus ini harus distop. Kemat, David, dan Sugik harus bebas,” kata M. Dhofir, pengacara Sugik, semalam.(ami/kcm)
Komentar
Posting Komentar
Mo Komentar Disini Bos,,,