Langsung ke konten utama

Lagi Kebebasan Demokrasi Tercoreng


Sipil Bersenjata Bungkam Media!!!

Kriminalisasi terhadap insan pers kembali terjadi, menyusul dikeluarkannya kritik yang mengarah pada kinerja Kapolda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) Irjen Pol Sisno Adiwinoto. Bahkan, buntut dari hal itu, seorang wartawan di Makassar ditetapkan sebagai tersangka lantaran telah dituding mencemarkan nama baik.

Status tersangka itu ditetapkan kepada wartawan Makassar bernama Upi Asmaradhana. Penetapan status tersebut berdasarkan surat panggilan terhadap Upi untuk menjalani pemeriksaan di Mapolda Sulselbar.

“Upi Kamis 13 November dipanggil sebagai tersangka,” kata Humaerah, koresponden Kantor Berita Radio (KBR) 68 H, di Makassar, Rabu (12/11/2008).

Terkait hal itu, para wartawan di Makassar langsung mereaksi melakukan aksi solidaritas. Mereka mengenakan pakaian serba hitam saat melakukan peliputan. Seperti yang dilakukan oleh sejumlah wartawan saat meliput di depan kampus Universitas Negeri Makassar (Unem). Selain memakai pakaian serba hitam, mereka juga menutup mulutnya dengan kain yang juga berwarna hitam. Sehelai juga mengenakan pita hitam di lengan kiri dan ikat kepala bertuliskan 'Stop Kriminalisasi Pers'.

"Jika nanti Kapolda berhasil memenjarakan jurnalis di Makassar, maka peristiwa ini akan berulang pada jurnalis yang lain," tutur Humaerah.

Hal senada disampaikan Andi Fadli, ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar. Tindakan para jurnalis ini sebagai simbol rasa berkabung dan bentuk perlawanan kepada pihak-pihak yang tidak menghargai profesi jurnalis. "Kami akan melawan segala bentuk kriminalisasi persm," tutur Fadli.

Sementarau, kuasa hukum Upi Asmaradhana, Abdul Azis SH, menilai surat pemanggilan dari Direskrim Polda Sulsel cenderung diskriminatif. "Posisi Sisno sebagai Kapolda sekaligus pelapor menurut kami telah melanggar imparsialitas." tukas Azis.

Kasus ini bermula saat Upi mengumpulkan tanda tangan yang mengecam komentar Sisno dalam Jambore Pers, Juli lalu. Sisno mengatakan, jika ada pihak yang dirugikan dalam pemberitaan media, maka jurnalis bisa langsung dipidanakan tanpa menggunakan hak jawab. Kriminalisasi terhadap insan pers kembali terjadi. Hanya gara-gara mengkritik Kapolda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) Irjen Pol Sisno Adiwinoto, seorang wartawan di Makassar ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik.

Status tersangka itu ditetapkan kepada wartawan Makassar bernama Upi Asmaradhana. Penetapan status tersebut berdasarkan surat panggilan terhadap Upi untuk menjalani pemeriksaan di Mapolda Sulselbar.

"Upi Kamis 13 November dipanggil sebagai tersangka," kata Humaerah, koresponden Kantor Berita Radio (KBR) 68 H, di Makassar, Rabu (12/11/2008).

Terkait hal itu, para wartawan di Makassar melakukan aksi solidarita. Mereka mengenakan pakaian serba hitam saat melakukan peliputan. Seperti yang dilakukan oleh sejumlah wartawan saat meliput di depan kampus Universitas Negeri Makassar (Unem). Selain memakai pakaian serba hitam, mereka juga menutup mulutnya dengan kain yang juga berwarna hitam. Sehelai juga mengenakan pita hitam di lengan kiri dan ikat kepala bertuliskan 'Stop Kriminalisasi Pers'.

"Jika nanti Kapolda berhasil memenjarakan jurnalis di Makassar, maka peristiwa ini akan berulang pada jurnalis yang lain," tutur Humaerah.

Hal senada disampaikan Andi Fadli, ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar. Tindakan para jurnalis ini sebagai simbol rasa berkabung dan bentuk perlawanan kepada pihak-pihak yang tidak menghargai profesi jurnalis. "Kami akan melawan segala bentuk kriminalisasi persm," tutur Fadli.

Sementarau, kuasa hukum Upi Asmaradhana, Abdul Azis SH, menilai surat pemanggilan dari Direskrim Polda Sulsel cenderung diskriminatif. "Posisi Sisno sebagai Kapolda sekaligus pelapor menurut kami telah melanggar imparsialitas." tukas Azis.

Kasus ini bermula saat Upi mengumpulkan tanda tangan yang mengecam komentar Sisno dalam Jambore Pers, Juli lalu. Sisno mengatakan, jika ada pihak yang dirugikan dalam pemberitaan media, maka jurnalis bisa langsung dipidanakan tanpa menggunakan hak jawab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Korban Ryan Tembus 11 Orang

Polisi akan menjerat Ryan dengan pasal hukuman mati. JOMBANG -- Halaman belakang rumah Very Idam Henyansyah (34 tahun) tak ubahnya kuburan massal. Sampai dengan Senin (28/7), 10 jenazah ditemukan di sana. Dengan demikian, korban pembunuhan yang dilakukan Ryan telah 11 orang. Bertambahnya jumlah korban pria gemulai itu diketahui setelah dilakukan penggalian lanjutan di belakang rumah Ryan di Desa Jatiwates, Kec Tembelang, Kab Jombang, Jawa Timur. Kemarin, polisi menemukan enam jenazah. Pada penggalian sebelumnya, polisi menemukan empat jenazah. Keberadaan enam mayat itu diketahui saat Ryan diperiksa di Markas Polda Jawa Timur. Ryan lalu digiring untuk menunjukkan lokasinya. Penggalian pun dilakukan delapan jam, mulai pukul 10.00 WIB. Ryan berada di lokasi dengan tangan dan kaki diborgol. Kepada polisi, kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Herman Sumawireja, Ryan mengatakan masih ada lima mayat. ''Tapi, kami menemukan enam,'' katanya saat menyaksikan penggalian. Mayat-mayat itu ...

Jelang Eksekusi Mati, Sumiarsih Isi Waktu Latih Napi Bikin Selimut

Kendati hendak di eksekusi mati. Sumiarsih , 65 , otak pembunuhan berencana lima anggota keluarga Letkol Marinir Purwanto di Surabaya, 20 tahun silam, nampak pasrah menghadapi rencana eksekusi Kejagung bulan ini. Bahkan sesekali ia terlihat tegar bersama rekan-rekannya di LP Porong, dengan melakukan kegiatan membuat selimut dari tempat tisu. Dengan mengenakan seragam Napi (narapidana) Lapas Wanita Malang warna biru tua, mata Sumiarsih tampak sayu. Demikian pula wajahnya yang dihiasi garis-garis keriput juga terlihat lelah dan sayup. Namun, Mbah Sih, panggilan akrab- Sumiarsih di antara sesama napi, tetap ingin tampil ramah. "Saya habis bekerja di Bimpas (Bimbingan Pemasyarakatan). Bersama rekan-rekan membuat tempat tisu ini," kata Sumiarsih sambil menunjukkan beberapa hasil karyanya di ruang kantor Entin Martini, kepala Lapas Wanita Malang, yang berlokasi di kawasan Kebonsari, Sukun, itu. Sudah tiga bulan ini Sumiarsih aktif membimbing para wanita penghuni lapas membua...

galeri 1000 Puisi Untuk RA KARTINI

FOTO : DUTA/AMIR CASTRO Captoin : SIMBOL PERLWANAN KARTINI MELAWAN PENINDAS FEODAL. Sejumlah mahasiswa STKIP PGRI Jombang, peringati Hari Kartini dengan memajang karya mereka dalam tema 1000 Puisi Untuk RA KARTINI.