JOMBANG – Untuk kembali ke Khittah Nahdliyyah, jajaran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jombang, menegaskan bakal mencopot para fungsionarisnya yang diketahui terlibat politik praktis, khususnya dalam momentum Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) pada 23 Juli mendatang.
Tidak tanggung-tanggung, petisi untuk tetap menegakkan Khittah Nahdlhiyah itu dibuktikan melalui surat edaran yang diterbitkan oleh jajaran petinggi Syuriyah dan Tanfidziyah PCNU Kabupaten Jombang, yang kemudian disebarkan ke semua tingkatan kepengurusan, baik majelis wakil cabang (MWC), pengurus anak cabang (PAC) maupun pengurus ranting (PR).
Isi petisi berisi 9 aitem hasil tausiyah PCNU Jombang, mengenai Pilkada Propinsi dan Kabupaten tersebut, menyatakan bahwa, siapa pun pengurus NU yang terlibat dalam Pilkada, harus mengundurkan diri dari jajaran kepengurusan dan dinyatakan non-aktif dari jabatan sampai dengan selesainya tahapan penyelenggaraan Pilkada.
Keputusan ini selanjutnya di pertegas saat Turba di MWC, dan Ranting di Rejoagung Ploso pada 21/6 malam. Serta Tebel, Bareng, pada minggu (22/6) malam, kemarin. Isi petisi yang ditandatangani oleh semua jajaran petinggi PCNU ini dimaksudkan untuk menjaga Khittah Nahdlhiyah, sebagaimana disebutkan dalam amanat Muktamar NU ke 27 Di Situbondo.
Menurut ketua Tanfidziyah PCNU KH Isrofil Amar, masa bakti 2007 – 2012 ini, mengatakan bahwa langkah ini dimaksudkan agar NU tetap terjaga netralitasnya dalam citra politik praktis. Pasalnya, NU adalag Ormas Agama yang sama sekali tidak ada hubungannnya dengan Politik Praktis.
“Dalam Muktamar NU ke 27 di Situbondo, NU menyatakan diri untuk kembali ke khittah, Jadi NU itu netral, itulah yang kita pegang,” ujar KH. Isrofil Amar, saat Turba di MWC dan Ranting se ex-Kawedanan Ploso, kemarin.
Senada Rois Syuriyah PCNU Jombang KH Abdul Nashir Fattah, mengatakan, untuk menjaga netralitas NU. Pihaknya sudah menerbitkan Surat Edaran tentang kewajiban mengundurkan diri bagi pengurus NU di semua jajaran kepengurusan saat menjadi Jurkam, Tim Sukses serta beberapa aktifitas lain yang terkait dengan Pilkada 23 juli.
“Walaupun misalnya cabup/cawabupnya dari keluarga sendiri, kita tetap harus netral.jadi saya harap surat edaran ini benar-benar ditanggapi oleh semua jajaran pengurus NU, tanpa terkecuali. Jika kedapatan ada yang terlibat kita akan non aktifkan dia dari kepengurusan,“ tegas KH. Abdul Nashir Fattah.
Dikatakan dia, selain melanggar Kithah Nahdlhiyah, menjadi Tim Sukses salah satu calon, dikhawatrikan akan menyita dan meninggalkan NU itu sendiri. Pasalnya, kata dia, tugas seorang pengurus NU juga tidak kalah banyak dibandingkan dengan tugas menjadi TS.
“Kalau tugasnya sama-sama banyak kenapa tidak memilih salah satu. Apa beratnya memilih salah satu ? justru kalau tidak mau memilih ini pasti ada apa-apanya,” cetus KH Abdul Nashir. (ami)
http://www.dutamasyarakat.com/rubrik.php?id=30888&kat=Daerah
Komentar
Posting Komentar
Mo Komentar Disini Bos,,,