Langsung ke konten utama

Postingan

Satu Jaksa Kasus Asrori, 'Diberhentikan'

Ada Dugaan Tindak Pemerasan JOMBANG – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Endang Dwi Rahayu, salah satu dari tiga JPU Kejaksaan Negeri (kejari) Jombang, yang menangani kasus Moch Asrori (21) versi kebun tebu. 'Diberhentikan' oleh Kejaksaan Tinggi (kejati) Jatim, (10/9) kemarin. Dari informasi yang berhasil dihimpun Duta, keputusan Kejati Jatim me-nonaktif-kan Endang dari salah satu dari Tim JPU kasus Asrori, yakni Didik Sudarmaji dan Susanto, terhitung sejak hari Senin (08/9/08) yang lalu. Bahkan, senter dikabarkan Endang, sudah tidak masuk kantor sejak 5 hari yang lalu. Diduga, pe-non aktifan Jaksa tersebut, terkait dengan tindakan pemerasan terhadap keluarga Imam Chambali alias Kemat. Pada saat proses persidangan kasus Asrori digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jombang. Endang dituding telah memeras Keluarga Kemat hingga puluhan juta rupiah dengan dalih untuk meringankan proses persidangan waria asal Desa Kalang semanding, Perak Jombang, dengan dakwaan telah membunuh Asrori itu. Kendati ...

Jelang Lebaran, Perbaikan Rel Mulai Dikebut

JOMBANG – Menjelang hari mudik lebaran, perbaikan jalur rel kereta api (KA) jurusan Jombang – Kertosono, mulai dikebut. Bahkan pengerjaannya dipastikan selesai satu pekan lagi. Menurut Suparno, Kepala Pengawas Pekerjaan Bantalan Rel, PT KAI lajur Jombang-Kertosono mengatakan, dengan digantinya bantalan rel tersebut agar saat hari mudik lebaran lalu lintas kereta api semakin lancar dan terhindar dari kecelakaan. “Apalagi bantalan kayu-nya sudah banyak yang lapuk dan harus segera diganti dengan beton,” ujar Suparno, saat ditemuai Duta, kemarin. Dikatakan Suparno, Mengenai Bantalan rel kereta api yang terbuat dari kayu dan saat ini diganti dengan bantalan rel kereta api dari beton tersebut, menurutnya, bantalan yang terbuat dari kayu lebih memiliki resiko kecelakaan yang lumayan tinggi. “Sudah begitu bantalan yang lama sudah pada lapuk semua. Jadi tak jarang kalau ada roda kereta api anjlok dan meyebabkan kemacetan. Kalau beton kan lebih kuat dan tahan lama,” lanjutnya. Perbaikan yang ber...

Keluarga Kemat Surati Presiden

JOMBANG - Keluarga terpidana Imam Hambali alias Kemat, Minggu (7/9) kemarin menulis surat kepada Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam surat sepanjang dua halaman folio bergaris itu, keluarga Kemat yang diwakili kemenakan Kemat, Eka Lisnawati, memohon pada SBY agar mendesak aparat kepolisian bertindak jujur dan membebaskan Kemat. Dalam surat itu, disebutkan juga pihak keluarga merasa khawatir adanya persekongkolan yang ingin tetap menjadikan Kemat sebagai pembunuh. "Semalam saya dapat ide menulis surat kepada Presiden," kata Eka. Ia menyebutkan, surat permohonan itu dibuat karena keluarga ingin ada penanganan yang serius terhadap kasus salah tangkap itu. "Di sini (di Jombang) penanganannya tidak benar," kata Eka yang juga menguraikan perihal penyiksaan yang dialami Kemat dalam surat kepada SBY tersebut.(ami/kcm)

Dari Sengkon-Karta, Lingah-Pacah Sampai Devid-Kemat. Selanjutnya ?

Bisakah kesalahan sejarah terus di ulang dengan kesalahan? Saya tidak bisa menjawab dengan pasti. Yang pasti apabila kita tidak mau belajar dari sejarah, maka kesalahan yang terjadi di masa lalu kemungkinan besar akan berulang kembali di masa sekarang. Pada tahun 1980-an, pernah ada kasus ”Sengkon-Karta”. Kasus ini menyangkut nasib anak manusia bernama Sengkon dan Karta yang telah divonis bersalah karena melakukan pembunuhan terhadap pasangan suami istri Sulaiman-Siti Haya di Desa Bojongsari, Bekasi. Namun, kemudian ada seseorang bernama Gunel yang membuat pengakuan bahwa Sengkon dan Karta bukanlah pembunuh yang sesungguhnya, karena Gunel-lah yang melakukan pembunuhan itu. Pada tahun 1990-an, pernah ada kasus ”Lingah-Pacah”. Kasus ini menyangkut nasib anak manusia bernama Lingah, Pancah dan Sumir yang telah divonis bersalah karena melakukan pembunuhan terhadap Pamor di Dusun Pangkalan Pakit, Kabupaten Ketapang. Namun, kemudian ada seseorang bernama Asun yang membuat pengakuan bahwa Lin...

Apakah Idul Fitri Mendatang Bagi Warga Porong Tetap Seperti Ini ?

jangan biarkan mereka terenggut kekejaman Undang-undang

Ini Bukan Yang Pertama

Sebagai rakyat kecil yang masih tertatih-tatih bangun di negara kaya seperti di Indonesia. Tetap saja sangat sulit. Disaat masyarakat membutuhkan perlidungan, mereka pasti diwajibkan membayar 'iuran'. Inilah potret kinerja instutisi negara 'kita' yang digaji dengan tetesan keringat, dahaga serta lapar jutaan rakyatnya. Belum lagi, tetesan itu berujung malapetaka. Pentungan trantib dan todongan pistol, masih saja menghantui. Padahal dari situ rakyat bisa membayar pajak yang notabene untuk menggaji mereka, mengisi perut, menyekolahkan anak dan lain sebagainya. Ya, seperti kasus dugaan salah tangkap yang dilakukan oleh jajaran Polsek Bandar Kedungmulyo, di Resort Kepolisian Jombang terhadap 3 orang. Diantaranya Imam Hambali alias Kemat (30) dan Devid Eko Prianto (19) serta Maman Sugianto alias Sugik (32), yang bukan kali pertama, kita di suguhi oleh kejamnya kinerja institusi polisi. Kinerja aparat Mapolsek Bandar Kedung mulyo, yang berdekatan dengan Puskesmas ini, perna...